wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Ada banyak masalah yang menimpa negeri kita. Semua masalah tergolong darurat. Di mulai dari seks bebas, tawuran, LGBT, dan sekarang sifilis. Sebagaimana dilansir Republika.co.id, Selasa (21/06/2023), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mendata sifilis menjadi penyakit terbanyak kasus infeksi menular seksual (IMS) pada 2023 ini, hingga Mei. Sifilis atau disebut raja singa hampir setengah dari kasus IMS yang terdata oleh Dinkes.
Berdasarkan data Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, pada periode Januari-Mei 2023 terdata 67 kasus IMS. Kepala Bidang P2P Dinkes Kota Sukabumi Wita Darmawanti mengatakan, dari total kasus IMS, 30 di antaranya merupakan penyakit sifilis.
Sifilis adalah penyakit yang sangat berbahaya, akibat masifnya pergaulan bebas dalam kehidupan masyarakat. Pemerintah Jawa Barat memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar menerapkan gaya hidup sehat, dalam berinteraksi yang menjadi penyebab masuknya penyakit sifilis. Agar terhindar dari penyakit berbahaya ini, yakni menghindari seks bebas.
Pun, pemerintah setempat melakukan berbagai upaya agar kasus sifilis tidak meningkat dan dapat dicegah sedini mungkin, yaitu dengan melakukan sosialisasi, skrining (lingkungan pekerja seks, L687), menyediakan obat-obatan sebagai ikhtiar penyembuhan penyakit sifilis ke sejumlah wilayah.
Usaha penanganan dan pencegahan yang di lakukan sangat bagus, tetapi belum lengkap ketika akar masalahnya tidak diselesaikan dengan benar dan baik. Apa itu akar masalahnya? Tidak lain adalah sekularisme yang menelorkan gaya hidup bebas, seperti halnya tata pergaulan bebas dan normalisasi zina. Penyakit sifilis ini ada karena didatangkan melalui arus liberalisme yang berlandaskan hawa nafsu belaka. Penyakit sifilis menular melalui gonta-ganti pasangan, hubungan sesama jenis.
Ya, penguasa negeri ini seakan bungkam melihat gaya hidup bebas, perilaku zina yang terus menjalar, bukan hanya pada pasangan sah, namun juga ke pasangan di luar akad nikah. Oleh sebab itu, tidak sepatutnya penanganan dan pencegahan penyakit sifilis dilakukan hanya dengan imbauan gaya hidup sehat. Negara harus mewajibkan pola dan gaya hidup sehat dengan tata cara Islam.
Islam memiliki sistem sosial dan pergaulan yang unik dan wajib berlandaskan asas Islam. Karena itulah, Islam menjaga aktivitas pergaulan yang mengundang penyakit IMS (Infeksi Menular Seksual). Dalam Islam perempuan dan laki-laki wajib menundukkan pandangan terhadap lawan jenis, memelihara martabat, dan harga diri.
Sebagaimana Allah berfirman, “Katakanlah kepada kaum pria yang beriman bahwa mereka hendaknya menundukkan pandangan matanya dan memelihara kehormatan dirinya. Itulah yang lebih bersih untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha waspada terhadap apa yang mereka lakukan. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman agar mereka pun menundukkan pandangan pula dan memelihara kesantunan mereka.” (QS An-Nur: 30—31).
Dalam dalil lain juga disebutkan, “Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya setan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua.” (HR Ahmad).
Islam mempunyai sistem sanksi yang tegas. Sanksi dalam Islam berfungsi untuk mencegah (zawajir) masyarakat agar tidak berbuat kriminal, juga berfungsi sebagai penebus dosa (jawabir) atau membuat jera pelakunya.
Allah Taala berfirman, “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS An-Nur: 2).
Begitulah Sistem Islam dalam menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Islam tidak hanya mampu mencegah, tetapi juga menyediakan solusi bagi pelaku zina. Sistem pergaulan model ini, pernah diterapkan dalam kehidupan Islam yang menerapkan Islam kaffah dalam kehidupan bernegara, yang pernah berjaya selama 13 abad lebih lamanya.
Oleh Eva Ariska Mansur (Anggota Ngaji Diksi Aceh)
Views: 7
Comment here