wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Baru-baru ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait kasus penelantaran bayi di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. KemenPPPA pun terus berkomitmen memantau kasus ini agar hak korban sebagai anak tetap terpenuhi kedepannya. Rani Handayani sebagai plt. Deputi bidang pemenuhan hak anak KemenPPPA menerangkan bahwa sepanjang januari-april 2023 telah terjadi dan kasus bayi yang dibuang oleh orang tuanya di Banjarmasin. Salah satunya adalah balita yang sudah dikembalikan pada orang tuanya yang belum berstatus nikah dan yang satunya bayi yang dibuang dalam kardus dan masih dalam penyelidikan kepolisian (Republika.co.id, 8/4/2023)
Maraknya penelantaran pada anak memang sangat memprihatikan, padahal sejatinya anak adalah sebuah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban bagi orang tuanya. Sehingga orang tua wajib untuk memelihara anak sebaik mungkin, memberikan kasih sayang dan pendidikan agama yang mumpuni bukan malah menelantarkannya.
Lebih jauh lagi, diketahui bahwa penelantaran anak terjadi disebabkan karena hubungan seks di luar nikah yang dilakukan remaja. Hal ini tentu sangat disayangkan karena generasi yang seharusnya menjadi estafet kepemimpinan negara malah melakukan zina. Pun Allah Swt. dalam Al-Quran telah melarang aktivitas tersebut. Allah berfirman dalam surat Al-Isra’ ayat 32:
وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا
Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al-Isra’: 32)
Tak bisa dimungkiri bahwa semua itu terjadi tidak lepas dari diterapkannya sistem kapitalisme. Kapitalisme yang mengagung-agungkan kebebasan menganggap bahwa manusia bebas melakukan apa saja yang mereka suka. Free sex pin dianggap kebebasan yang dibolehkan. Selama dilakukan suka sama suka meski belum menikah. Akan tetapi, ketika terjadi kehamilan dan akhirnya memiliki anak malah ditelantarkan.
Lebih dari itu, free sex terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap Islam. Sistem kapitalisme yang memiliki asas sekuler telah berhasil meminggirkan agama dari kehidupan. Artinya, agama hanya diterapkan dalam ranah ibadah kepada Allah SWT saja. Alhasil buah dari free sex melahirkan anak dari hubungan di luar nikah. Naudzubillah!
Islam memandang bahwa hubungan laki-laki dan perempuan itu terpisah kecuali pada masalah yang dibolehkan syariat, seperti: jual beli, pengobatan, pendidikan, khitbah dan nikah. Ketika sistem Islam tegak dibumi
, maka negara akan menerapkan sistem pergaulan Islam. Adapun tata cara pergaulan dalam Islam sebagai berikut:
kaum muslim diwajibkan untuk menutup aurat. Bagi laki-laki batas auratnya adalah antara pusar dan lutut sedangkan perempuan seluruh tubuh kecuali kedua telapak tangan dan wajah,
tidak boleh berkhalwat atau berdua-duaan laki-laki dan perempuan tanpa didampingi mahram,
tidak boleh ikhfilat atau campur baur laki-laki dan perempuan,
tidak boleh tabarruj atau berdandan berlebihan sehingga memancing syahwat laki-laki
Bagi perempuan ketika safar tidak boleh 24 jam, apabila lebih maka harus ada mahramnya.
Sistem Islam juga memiliki sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Kurikulum pendidikan berlandaskan. Sehingga akan lahir generasi yang bersyakhsiyah Islam atau berkepribadian Islam, para generasi juga diajarkan ilmu-ilmu terapan. Sehingga mahir dalam akademik dan teknologi. Demikian pula keberadaan media, khilafah akan mengontrol dan mengawasi konten-konten yang tidak sesuai dengan Islam. Sehingga umat bersih dari tontonan pornografi.
Sungguh hanya sistem Islam atau khalifah yang mampu melahirkan generasi yang taat pada syariat Islam. Oleh karena itu, marilah kita mengambil sistem Islam kemudian bersegera meninggalkan sistem kapitalisme yang telah melahirkan kerusakan moral. Alhasil, ketika sistem Islam diterapkan tidak ada kasus-kasus penelantaran anak yang sering kita jumpai dalam kondisi sekarang ini. Wallahu’alam bissowab.
Sri Retno Ningrum
Pati, Jawa Tengah
Views: 12
Comment here