Oleh: Hanimatul Umah
Wacana-edukasi.com, OPINI– Maraknya pungli (pungutan liar) di dunia pendidikan kini masih menjadi problem yang belum terselesaikan, bukan hanya merugikan orang tua murid tetapi merusak integritas pendidikan kita. Sistem pendidikan yang kental dengan serba uang membuat para siswa berorientasi materi semata, padahal mencari ilmu lebih dari itu bertujuan mencetak generasi berilmu dan berbudi pekerti yang luhur serta berakhlak yang baik sesuai kemauan para orang tua.
Melansir dari beritabekasi.id 19-2-2025 atas beberapa kasus pungli maka, Komisi IV Disdik Kota Bekasi akan mengawal kasus tersebut, terutama di SDN dan SMPN. Pasalnya, komisi tersebut kerap menerima laporan kasus pungutan liar seperti pembelian sampul rapot, beli lampu dan sapu hingga tanda tangan ijazah yang dibebankan kepada orangtua murid.
Selanjutnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Bekasi, mengumumkan pembatalan kelulusan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahap I. Kelima nama tersebut adalah France Susyartha, Denis Prima Fazriana, Yudi Prasetyo, Alex Mario dan Hendra Hariadi, (Radarbekasi, 19-2-2025).
Ketua BKPSDM Kota Bekasi Hudi Wijayanto menjelaskan, bahwa nama-nama aparatur di atas diumumkan batal karena telah meninggal dunia. Terkait pengisian formasi kosong akibat pembatalan ini masih menunggu regulasi lebih lanjut apakah akan diisi oleh peserta lain atau dibiarkan kosong.
Lebih jauh, seleksi penerimaan PPPK tahap II di lingkungan Pemkot Bekasi membludak sampai penutupan pendaftaran pada 20 Januari 2025 sebanyak 4.572 pelamar. Padahal tahap kedua ini hanya tersedia 425 formasi dari total 8.420 formasi karena sebanyak 7.995 formasi telah terisi pada seleksi tahap pertama, (RadarBekasi.id, 24-2-2025).
Pendidikan Serba Kapitalisme
Di satu sisi pembatalan calon PPPK terjadi saat seleksi penerimaan tahap pertama. Ini tentu menjadi harapan besar bagi para pelamar kerja, mengingat persaingan yang begitu ketat ingin memperoleh pekerjaan menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). Pembatalan calon PPPK yang tidak segera diisi ini akan membuka peluang besar praktik rasuah, karena tidak adanya transparansi dari segi pelayanan birokrasi dan administrasi. Seperti peluang orang dalam dan yang memiliki privilege.
Inilah wajah buruk sistem pendidikan di negara ini, mencari peluang pekerjaan seperti mencari jarum dalam jerami. Begitupun jelas kondisi buruk dengan budaya korupsinya yang mendarah daging di dunia pendidikan dan makin meresahkan masyarakat. Pelakunya oknum yang tidak memiliki tanggung jawab sebagai akibat dari kondisi finansial yang tidak terpenuhi.
Hal ini disebabkan pula kondisi guru honorer yang jauh dari kata sejahtera, gaji tenaga pendidik yang minim diperparah naiknya kebutuhan pokok turut menjadi penyebabnya. Dengan dalih iuran tertentu untuk mencari income financial. Maka menjadi pegawai PPPK adalah impian pelamar sebab gaji dan tunjangan dianggap lebih stabil dan menjanjikan.
Namun sangat disayangkan, hal ini tidak lepas dari penerapan kapitalisme yang mendukung kondusifnya praktik korupsi karena mementingkan keuntungan cuan semata. Pada akhirnya birokrasi dan administrasi dalam proses seleksi PPPK mengalami antre yang panjang.
Islam Mewujudkan Transparansi Birokrasi
Oleh karena itu perlu adanya transparansi dalam bidang administrasi baik di dunia pendidikan dan dunia kerja. Dengan mengubah wajah baru yaitu sistem pendidikan Islam. Negara membuka lapangan kerja seluas-luasnya, dengan berinovasi dan berkreasi membayar para ahli, negara pun harus memberikan dan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok melalui pos Baitul mal.
Melalui pendekatan moral dan etika dalam sistem pendidikan aqidah menjadi hal yang utama. Ini akan mencegah perilaku penyelewengan dana dan tindakan korupsi karena keimanan dan ketakwaan mulai dari individu, masyarakat dan negara. Pada akhirnya kualitas pendidikan tentu meningkat.
Sistem Khilafah Islam memiliki sistem pengawasan (kontrol) dari Badan Administrasi Negara, melalui Departemen Administratif (Kemaslahatan Umum) yang mengatur ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan (kitab Ajhizah Ad-Daulah Khilafah, Syeikh Taqiyyyudin An-Nabhani).
Sebagai contoh dalam masalah memberi pekerjaan, Rasulullah SAW telah menunjukkan seorang laki-laki agar membeli tali dan kapak agar digunakan oleh laki-laki Anshar sebagai alat mencari kayu bakar kemudian dapat dijualnya. Rasulullah bersabda: “Pergilah, carilah kayu bakar kemudian juallah! Jangan sampai aku melihatmu lagi lima belas hari,” (HR At-Tirmidzi).
Setelah 15 hari kemudian laki-laki itu datang dan memperoleh 15 dirham.
Demikian juga mengenai keuangan dan administrasi dan birokrasi, negara melayani kebutuhan dengan kemudahan dan kesederhanaan. Sehingga tercipta akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola keuangan dan mengambil keputusan. Negara berkewajiban dan bertangungjawab atas kepemimpinannya sebagai wujud mengemban amanah dan ketakwaan.
Inilah ciri khas kepemimpinan berdasarkan mabda Islam, penerapannya sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah dan tidak pernah memberi jalan / peluang untuk korupsi ataupun praktik rasuah. Sebab semua perbuatan sekecil apapun akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Juga proses peradilan di dunia dengan hukuman yang menjerakan. Ini hanya dapat terwujud jika diterapkan Islam secara kafah yaitu Khilafah Islam.
Views: 4
Comment here