Opini

Media, Bagai Pisau Bermata Dua

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Tatuk Neneng Solekhat
Muslimah Musi Banyuasin

wacana-edukasi.com, OPINI– Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin memberi arahan kepada media menjelang pemilu 2024. Dalam wawancaranya dengan TVRI pada program Dialog Kebhinekaan dengan tema “Memelihara Keteduhan dalam Menyongsong Pemilu 2024” di Kediaman Resmi Wapres Jumat (08/09/2023) lalu, Wapres mengungkapkan bahwa media memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas politik menjelang Pemilu 2024.

Hal yang digarisbawahi oleh Wapres adalah integritas media sebagai salah satu faktor penentu dalam mengatasi tantangan seperti disintegrasi bangsa dan penyebaran hoaks. Dia menekankan agar media tidak menjadi sarana provokasi yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.

Sebab itu dia berpesan jangan sampai media menjadi corong para provokator yang menyebar kebencian dan permusuhan. Selain itu juga agar media tidak menjadi sumber penyebaran berita bohong (hoaks).

Selain kepada kalangan insan media, Wapres pun berpesan terus kepada penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, penjaga keamanan, dan masyarakat luas agar menjaga keutuhan bangsa. Lanjut, Wapres pun mengingatkan jangan sampai mengorbankan kepentingan bangsa dan negara hanya karena ingin menang dalam kontestasi Pemilu (wapresri.go.id, 9/9/2023).

Peran Media

Media adalah suatu alat atau sarana yang digunakan untuk menyampaikan pesan dari komunikator kepada khalayak ramai. Dengan kehadiran media di dunia ini, maka seseorang akan terbantukan, sehingga segala sesuatu yang sedang dilakukan akan mudah terselesaikan. Bahkan, media juga bisa mengurangi terjadinya kesalahpahaman antara pemberi dengan penerima informasi. Tak hanya itu, media pun bisa dimanfaatkan sebagai sarana belajar dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan.

Seiring perkembangan zaman, media mengalami perkembangan juga, yang tadinya media hanya dalam bentuk kertas, sekarang media sudah bisa diakses melalui alat elektronik, seperti handphone, computer, laptop, dan sebagainya. Sekarang kita menyebutnya dengan dunia digitalisasi.

Tak dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir semua sisi kehidupan manusia terpengaruh dengan digitalisasi. Namun, masih banyak pengguna media digital yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar. Hal ini diperparah dengan adanya keberadaan media yang jelas-jelas sebagai corong penyebarluasan kepentingan pihak tertentu.

Hal yang paling sulit kita lupakan adalah media televisi yang saat itu menjadi mainstream tanah air. Menjadi ‘humas’ dua kontestan capres-cawapres 2019. Saat ini pun para politisi menggunakan alat yang sama. Mereka para politisi beranggapan bisa membeli suara aspirasi rakyat. Mereka memainkan opini publik, serta berupaya mengamputasi ide-ide yang dianggap oposisi, dalam kaitannya dengan ranah politik praktis, membuka peluang untuk gagasan politik tertentu demi mendukung kepentingan para politisi.

Semua ini tak dapat disangkal, sebab sejumlah ketua parpol dan menteri adalah para bos media besar di Indonesia. Hal ini mudah bagi mereka, yaitu para politisi parpol karena mereka sendiri adalah pengendali jejaring konglomerasi media. Mereka bahkan bisa disebut telah mengambil alih dan terus mendominasi arus lanskip media di Indonesia, kendati kualitas jurnalistik dan profesionalisme menjadi taruhannya.

Media Harusnya Menyuarakan Kebenaran

Sejatinya media adalah instrumen strategis untuk mencerdaskan umat. Namun peran media telah disesatkan menjadi corong penyebarluasan kepentingan pihak tertentu. Keberadaannya bahkan digunakan untuk mengukuhkan kepentingan-kepentingan para pemilik modal dan kebijakan para penguasa yang sejatinya banyak menyengsarakan rakyat, terlebih di tahun politik yang panas saat ini.

Oleh sebab itu hendaknya kita sebagai seorang muslim harus selalu berhati-hati dalam menerima berita dari berbagai media yang ada. Jauh sebelum itu Allah Swt. telah mengingatkan kita di dalam QS. Al-Hujurat ayat 6: “Hai orang orang yang beriman jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya, yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”.

Dari ayat di atas kita diberi petunjuk oleh Allah Swt. agar lebih berhati-hati menerima berita apapun dari orang-orang yang fasik. Di titik ini kita bisa menyimpulkan bahwa standarisasi jejaring kebenaran adalah urgensi peran media itu sendiri.

Dalam pemerintahan Islam, meskipun individu atau kelompok swasta diperbolehkan memiliki perusahaan media, akan tetapi negara akan mengeluarkan undang-undang tersendiri yang menjelaskan garis-garis umum politik negara dalam mengatur informasi agar sesuai dengan syariat Islam. Dengan aturan ini negara tidak akan membiarkan pemilik media baik individu atau kelompok swasta menyebarkan konten-konten yang bertujuan mencari materi semata. Negara akan membatasi masyarakat agar tidak teracuni oleh pemikiran-pemikiran yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Fungsi media dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah) adalah dalam rangka melayani Islam. Di dalam negeri, media memiliki fungsi untuk membangun masyarakat yang Islami yang kuat dan kokoh. Menghilangkan keburukannya dan menonjolkan kebaikannya. Sedangkan di luar negeri media digunakan untuk memaparkan Islam dalam kondisi damai dan perang dengan pemaparan yang menjelaskan keagungan Islam dan keadilannya, serta kekuatan pasukannya. Selain itu juga untuk menjelaskan kerusakan sistem buatan manusia dan kezalimannya berikut kelemahan pasukannya.

Media juga dijadikan sebagai sarana untuk menjelaskan semua tuntunan hidup yang mulia berdasarkan syariat. Selain itu, media juga bisa menjadi sarana informasi, edukasi, persuasi, serta hak berekspresi publik dalam rangka melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dan mengoreksi penguasa.

Sungguh negara Islam akan menjaga agar masyarakat yang hidup dalam negaranya kuat dan selalu berpegang teguh terhadap tali agama Allah Swt. Tidak ada lagi pemikiran merusak yang menyesatkan tersebar di dalam masyarakat.

Wallahu’alam Bisshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 15

Comment here