wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Dunia pendidikan saat ini sedang tidak baik-baik saja. Tindak kekerasan siswa secara verbal, fisik maupun seksual kian marak terjadi, tidak hanya dilakukan oleh siswa, tapi ada juga yang dilakukan oleh siswa terhadap gurunya pun sebaliknya.
Dinas Pendidikan Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) miliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan (https://www.google.com/amp/s/kalbar.antaranews.com 24/01/2024)).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, M Ayub di Pontianak, menyebutkan, TPPK dibentuk berdasarkan petunjuk dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), dengan tujuan untuk antisipasi dan penanganan tindak kekerasan atau perundungan, yang dimulai dari tingkat kabupaten dan kecamatan hingga di sekolah-sekolah.
Padahal sekolah seharusnya menjadi tempat untuk para generasi menjadi manusia seutuhnya agar berani mengubah penindasan menjadi keadilan, ketertinggalan menjadi sebuah peradaban dan kekerasan menjadi kedamaian. Namun kini kita melihat bagaimana perilaku kebanyakan siswa yang membuat dada terasa sesak.
Diantara faktor yang menyebabkan maraknya kasus kekerasan adalah media yang banyak menayangkan tontonan kekerasan. Tayangan kekerasan secara langsung dan tidak langsung akan mempengaruhi persepsi anak yang akhirnya meniru adegan kekerasan tersebut.
Dimulai dalam lingkup keluarga, peran orang tua yang minim dalam melindungi, mendidik dan mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan menjadi salah satu faktor anak menjadi korban atau pelaku kekerasan. Terlebih lagi pendidikan karakter anak di sekolah masih kurang memadai sehingga mudah terkontaminasi dan terpengaruh dengan pergaulan bebas dan teman-teman yang tidak peduli dengan masa depan. Di tambah lagi sistem sanksi bagi pelaku kekerasan tidak menimbulkan efek jera yang mengakibatkan terulangnya kembali kasus kekerasan.
Dari berbagai faktor tersebut penyebab utamanya adalah sistem kehidupan yang di terapkan saat ini yakni sistem kapitalis yang berasaskan paham sekuler (pemisahan agama dari kehidupan). Sehingga wajar, jika kasus kekerasan semakin marak walaupun berbagai regulasi ataupun upaya sudah di lakukan.
Oleh karenanya butuh solusi Islam untuk menyelesaikan kasus kekerasan anak. Didalam bingkai daulah Islam adapun langkah mengatasi tindak kekerasan yaitu menerapkan sistem pendidikan yang mampu mewujudkan individu-individu bertakwa sehingga tidak mudah melakukan kejahatan. Kemudian daulah Islam juga akan mengatur sistem media agar tidak ada konten-konten kekerasan yang beredar sehingga tidak ada rangsangan yang mendorong perilaku kekerasan.
Kemudian negara juga menerapkan hukuman berupa sanksi yang tegas dan adil yang dapat memberi ganjaran dan balasan pada pelaku. Walhasil, dengan penerapan syariat Islam dalam bingkai daulah Islam maka kasus tindak kekerasan bisa teratasi dan terciptalah lingkungan yang kondusif dalam perlindungan anak.
Muyessaroh
Kuburaya-Kalbar
Views: 7
Comment here