Oleh: Endang Seruni
(Muslimah Peduli Generasi)
wacana-edukasi.com– Mudik adalah tradisi tahunan yang dilakukan masyarakat Indonesia. Mereka yang pergi merantau pulang ke kampung halaman untuk bertemu dengan orang tua dan sanak saudara. Mudik biasanya dilakukan pada saat menjelang hari raya Idul Fitri tiba. Suka duka mudik adalah dari mengantri tiket kendaraan hingga mengantri saat keberangkatan.
Kondisi apapun akan dihadapi demi bertemu dengan handai taulan. Namun tidak seperti saat ini, ketika didapati harga tiket pesawat dari Aceh dan ke Aceh mengalami kenaikan menjelang Idul Fitri 1443 H. Melihat kondisi ini, Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyurati Presiden Joko Widodo beserta maskapai penerbangan dari dan ke provinsi Aceh. Berdasarkan penelusuran di penjualan tiket online, harga tiket Jakarta-Aceh mencapai Rp 9,6 juta per orang. Dari harga normal Rp 2,6 juta per orang sekali jalan.
Juru bicara pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan mahalnya harga jual tiket pesawat karena hukum pasar yang melibatkan permintaan dan persediaan. Terbatasnya kursi pesawat sementara permintaan yang meningkat,inilah penyebab naiknya harga tiket hampir 4 kali lipat. Sementara maskapai yang beroperasi masih sama seperti saat pandemi, padahal pemerintah sudah melonggarkan perjalanan. Selain menyurati presiden, gubernur Aceh juga menyurati beberapa maskapai untuk membuka kembali penerbangan dan melayani penumpang ke Banda Aceh. Seperti Garuda Indonesia dan Air Asia. Sementara ini penerbangan Banda Aceh- Medan hanya dilayani oleh 1 maskapai yaitu Wing Air. Tak hanya sampai di situ, gubernur Aceh juga menyurati Menteri Perhubungan agar mengevaluasi tarif rute Banda Aceh-Medan yang terlalu mahal, hampir mencapai Rp 10 juta (Jawa pos.com,28/4/2022).
Presiden Direktur Aviatory Indonesia Ziva Narendra menyebutkan bahwa tiket pesawat akan mengalami kenaikan harga. Disebabkan karena harga avtur mengalami peningkatan. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan juga telah mengijinkan maskapai untuk melakukan penyesuaian harga mengukur harga bahan bakar pesawat yang naik. Kenaikan harga bahan bakar akan mempengaruhi harga tiket pesawat paling tidak 20% (IDX Channel, 22/4/2022).
Pandemi yang mendekap negeri ini, mempengaruhi kehidupan masyarakat.
Sektor ekonomi adalah sektor yang paling terdampak. Pandemi pula yang mengakibatkan beberapa kali momen lebaran banyak masyarakat yang tidak mudik atau pulang kampung demi keselamatan bersama. Disaat pemerintah memberikan kelonggaran terhadap perjalanan, hal inilah yang dinantikan banyak orang khususnya para perantau untuk bisa berkumpul dengan orang tua dan sanak saudara. Namun kebahagiaan ini dapat dirasakan oleh setiap masyarakat. Saat didapati harga tiket yang mahal, bisa jadi mengurungkan niatnya untuk mudik. Kalau pun harus mudik, mereka harus merogoh kocek yang dalam agar sampai ke kampung halaman.
Layanan transportasi adalah layanan publik yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat dengan mudah dan murah. Tingginya harga tiket pesawat, jelas sangat memberatkan rakyat. Pulihnya perekonomian setelah pandemi pun belum seutuhnya dirasakan oleh masyarakat. Beban berat rakyat akan terus bertambah, jika jasa layanan transportasi pun ikut naik. Belum sembuh luka rakyat atas persoalan minyak goreng. Ditambah pula momen lebaran bahan makanan pokok juga ikut terkerek naik. Seakan-akan ini sudah menjadi tradisi.
Dalam sistem Kapitalisme yang diemban oleh negeri ini, sudah menjadi hal yang biasa jika harga akan melonjak saat permintaan mengalami kenaikan. Sistem yang berasaskan manfaat, menjadikan siapa saja bebas berperilaku untuk mendapatkan keuntungan.
Para penguasa dalam sistem ini hanya bertindak sebagai regulator. Mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan segelintir orang, dalam hal ini adalah para pemilik maskapai penerbangan. Atau pihak swasta yang berkecimpung di dalamnya. Sementara rakyat diposisikan sebagai konsumen yang harus ikut menanggung beban.
Sejatinya rakyat adalah tanggung jawab penguasa dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok maupun jaminan layanan publik. Termasuk mendapatkan layanan transportasi yang mudah dan terjangkau. Faktanya rakyat dibiarkan berjuang sendiri untuk memenuhi hajat hidupnya.
Rasulullah Saw bersabda,” Manusia itu berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air dan api”( HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Dalam pandangan Islam, segala sesuatu yang berkaitan dengan tiga hal tersebut adalah milik umum. Individu masyarakat boleh memanfaatkannya akan tetapi tidak boleh untuk memiliki dan menguasainya. Layanan transportasi masuk dalam kategori hajat umum. Untuk itu tidak boleh dimonopoli atau dikuasai oleh swasta atau asing. Negara hanya berhak untuk mengelola dan hasilnya sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
Islam mengatur kepemilikan atas tiga hal. Pertama,kepemilikan individu. Islam tidak melarang individu masyarakat untuk memperoleh kekayaan, namun syariat tetap membatasi cara memperolehnya.
Kedua, kepemilikan umum yaitu segala kekayaan yang dianugerahkan oleh Allah SWT, sehingga kekayaan tersebut menjadi milik bersama. Seperti fasilitas umum, jalan, laut, sungai, danau juga sumber daya alam seperti barang tambang dll. Ketiga adalah kepemilikan negara yaitu harta yang merupakan hak seluruh kaum muslim, sementara pengelolaannya menjadi wewenang negara. Yang termasuk harta negara adalah fa’i, kharaj, jizyah dsb. Perbedaan harta kepemilikan negara dan umum adalah jika harta milik umum tidak dapat diberikan negara kepada individu. Sedangkan harta milik negara dapat diberikan kepada individu sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
Penguasa dalam sistem Islam, senantiasa berhati-hati dalam mengambil keputusan. Keputusan yang diambil semata mata hanya untuk kepentingan rakyat. Penguasa dalam Islam juga menyadari bahwa kekuasaan yang dimiliki dalam rangka melaksanakan syariat Islam dan kelak akan di pertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT. Kesejahteraan rakyat adalah tujuan penguasa dalam Islam.
Untuk itu kembali kepada aturan Islam kaffah agar kemaslahatan umat dapat dirasakan. Rahmat Allah tercurah bagi seluruh alam.
Waallahu’alam bishawab.
Views: 14
Comment here