Opini

Membabat Korupsi hanya Mimpi dalam Demokrasi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Ermawati

wacana-edukasi.com, OPINI– Korupsi kerap kali menjadi problem setiap tahun yang tidak ada henti-hentinya, bahkan sampai tidak mampu negeri ini menangani korupsi sampai akarnya, korupsi telah menjamur dan di setiap daerah tidak ada yang tidak korupsi seolah sudah menjadi hal biasa dikalangan para pejabat-pejabat bahkan kalangan pegawai sekalipun.

Terbesit mimpi adanya budaya antikorupsi ditengah-tengah masyarakat dan dikalangan pemerintah, namun upaya ini harus lebih ekstra dalam, pasalnya pelaku antikorupsi mengalami penurunan di tahun 2023 dibanding tahun 2022.

Dilansir oleh antaranews.com pada kamis 9/11/2023, menyatakan bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri menyatakan bahwa lembaga antiasuah itu sudah menangkap sebanyak 1.600 koruptor dalam kurun waktu 20 tahun terakhir yakni sejak 2003-2023.

Banyaknya koruptor yang telah ditangkap menandakan bobroknya tata aturan negeri ini, bahkan adanya lembaga anti korupsi tidak mampu mencegah para koruptor yang semakin hari semakin pintar, mudahnya akses dalam melakukan korupsi disebabkan sistem sekuler kapitalis demokrasi yang di anut negeri ini.

Apalagi ada kepentingan para oligarki didalamnya ditambah keserakahan pada diri abdi negara juga para penguasa, serta toleransi pada keburukan perilaku ini dan lemahnya iman para pejabat, pengusaha dll ini memudahkan dalam korupsi. Sehingga upaya membersihkan korupsi tidak ada hasil.

Bukan hanya itu, tidak adanya peran masyarakat dalam memberantas koruptor, juga negara yang kerap kali abai dalam setiap masalah yang ada, semua punya peran penting dalam menjalankan sistem, namun individu yang lahir dari sistem kapitalis tidak bisa menjamin tidak akan terjadinya korupsi dan akan melahirkan para koruptor-koruptor, kepekaan masyarakat sangat di butuhkan dalam menasihati sesama. Maka keinginan membabat habis para koruptor di negeri ini hanya sebuah mimpi ketika sistem kapitalis masih dijadikan pedoman dalam mengatur kenegaraan.

Sungguh ironis memang, di negeri mayoritas penduduk muslim, koruptor merajalela, banyak kalangan yang melakukan mulai dari ketua KPK, menteri bahkan guru, ini realita sistem politik negeri ini, seakan-akan praktis korupsi tidak bisa dipisahkan, sebab permasalahan nya budaya korupsi ini lahir dari sistem politik demokrasi ini. Hukuman yang ada tidak membuat jera malah akan menyuburkan para koruptor sebab dalam penjara saja fasilitasnya mewah bahkan mungkin lebih mewah dari rumahnya sendiri.
Namun wacana hukuman yang tegas bagi koruptor terlihat tidak serius dalam membabat habis koruptor, hukum mati bagi koruptor juga memiskinkan para narapidana, sampai saat ini undang-undangnya tidak segera disahkan, sebab faktanya semua itu hanya usulan belaka tanpa ada yang berani mengurus lebih lanjut.

Dalam Islam korupsi diharamkan dan akan dijatuhkan sanksi yang membuat jera bagi para koruptor sebab korupsi merupakan mengambil harga yang bukan haknya, merampas harga milik rakyat juga negara, terlebih dengan memanfaatkan jabatan yang dimiliki demi membuat diri semakin kaya.

Sempurnanya Islam memiliki berbagai mekanisme untuk mencegah korupsi termasuk dalam membangun individu berkepribadian Islam, para individu akan di cetak menjadi insan yang memiliki keimanan yang tinggi pada Allah SWT, memiliki rasa takut hanya kepada Allah SWT semata, selalu merasa diawasi sehingga tidak ada kesempatan dalam bermaksiat pada Allah SWT, ditanamkan pula aqidah Islam yang kokoh, yang akan melahirkan individu yang memiliki perilaku dan pola pikir yang islami sehingga membentuk kepribadian yang Islam, tidak akan membuka peluang sedikitpun untuk bisa menjadi koruptor, kehidupan dalam Islam akan disibukkan dengan amalan sholeh.

Para koruptor akan di hukum dengan kurungan penjara mulai dri 6 bulan sampai 5 tahun penjara, namun jika harta yang diambil mencapai jumlah yang akan membahayakan ekonomi negara Islam maka bisa saja para koruptor di hukum mati. Ini akan disesuaikan dengan sejumlah harta yang di korupsi orang tersebut, pada masa Umar bin Abdul Aziz pernah di berlakukan sanksi hukuman penahanan dalam waktu lama pada para koruptor dan hukuman cambuk.

Sistem politik Islam akan mampu mewujudkan penguasa yang bersih sebab dasar politik Islam merupakan akidah Islam yang akan melahirkan individu yang bertakwa, yang bisa mengontrol dan mengoreksi bahkan mengasawi para pejabat. Serta sederhana dan tidak mahal dalam biayanya, karena pengangkatan dan pencopotan pejabat dilakuakn oleh Khalifah sebagai kepala negar Islam. Struktur dalam Islam hanya ada satu yaitu dibawah kepemimpinan khalifah dan hukum sanksinya akan memberikan efek jera yaitu di hukum ta’zir bagi koruptor, yaitu diserahkan urusan ini pada ijtihad seorang Khalifah dan Qadhi atau hakim dalam bingkai Khilafah. Bentuk ta’zir untuk koruptor berupa hukuman misal cambuk, penjara, diarak keliling kota, pengasingan juga hukum mati dan negara akan melakukan penyitaan harta hasil korupsi. Wallahu a’lam bish showab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 11

Comment here