Surat Pembaca

Membaca Arah Konsep Moderasi Beragama

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Rima Septiani, S, Pd. (Pemerhati Kebijakan Publik)

wacana-edukasi.com– Cinta Laura menjadi sorotan usai berpidato di acara malam peluncuran moderasi beragama yang diadakan pada Rabu 22 September 2021. Cinta Luara pun mendapat pujian dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dengan meminjam pandangan filosof Rene Descartes, Cinta Laura mengatakan bahwa kehendak “memanusiakan” Tuhan itu adalah nalar untuk menjadikan yang tak terbatas menjadi terbatas. Itulah mengapa pidatonya juga terasa sebagai sebuah imbauan saat dia menyampaikan ajakan untuk bersikap kritis dalam beragama dan perlunya menjadikan agama sebagai kompas moral manusia.

Kemudian dilanjutkan dengan pidatonya yang mengatakan bahwa semua agama memiliki keunikan doktrin dan ritual masing masing. Namun jelas semua agama memiliki kesamaan etika sosial dalam menjunjung nilai kemanusiaan. Kekhasan dan kesamaan tersebut dengan tepat dan apik terangkum dalam nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang menekankan para pemeluk agama unuk saling menghormati agama dan pemeluknya (Republika.co.id).

Konsep moderasi beragama semakin masif disuarakan. Agenda tersebut merupakan salah satu cara yang dilakukan Menteri Agama dalam memperkuat akar konsep moderasi beragama di Indonesia.

Tahun-tahun sebelumnya pun gencar dikampanyekan di lingkup pendidikan. Hingga diperkuat dengan berlakunya Keputusan Menteri Agama (KMA) 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019, di mana disebutkan bahwa tahun Pelajaran 2020/2021 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Madrasah sudah ditiadakan lagi. Bahkan sejak September 2019 lalu Menteri Agama telah melakukan upaya revisi 155 buku pelajaran sekolah yang dinilai tidak relevan lagi di zaman sekarang khususnya dengan budaya Indonesia. Jelas tujuan utama Kementrian Agama ialah adanya upaya penanaman program moderasi bergama.

Jika menilik konsep moderasi beragama di Indonesia, maka akan terlihat hubungannya dengan proyek global barat. Bahkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mencanangkan tahun 2019 sebagai tahun peringatan moderasi.

Selain itu, konsep seperti ini hendak mengarahkan muslim agar tidak perlu menerapkan semua syariat Islam. Dalam konsep moderasi beragama ajaran Islam yang dianggap fundamental harus diwaspadai. Benarkah dalam Islam ada ajaran yang harus dibuang dan sebagiannya diambil? Jelas hal ini bertentangan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 208, yang menegaskan kewajiban seorang muslim menerapkan Islam secara sempurna.

Di samping itu, moderasi beragama telah menjadikan ajaran-ajaran Islam yang sangat penting pun diopinikan untuk tak perlu diterapkan. Seperti pemikiran tentang kepemimpnan Islam yang diklaim oleh sebagian pihak sebagai ajaran Islam yang tak perlu diterapkan, bahkan membahayakan keutuhan negara. Padahal dalam ajaran Islam ditegaskan bahwa memiliki kepemimpinan satu bagi seluruh kaum muslim adalah kewajiban.

Kemudian konsep moderasi beragama juga menjelaskan bahwa penerapan ajaran Islam harus “dalam koridor prinsip fleksibilitas hukum Islam”. Maka, prinsip seperti ini telah menimbulkan cara pandang salah dalam menyikapi hukum Islam. Sebab menganggap “Hukum Islam itu fleksibel” sama saja dengan mengatakan bahwa hukum Islam bisa diubah dan dikompromikan. Padahal jelas hukum Allah bersifat tetap. Aturan Islam tidak berubah karena waktu dan tempat.

Inilah cara pandang kekinian dan modern yang ditanamkan barat sekuler pada kaum muslim. Di mana konsep ini menjadi jalan bagi kaum moderat untuk mengubah hukum Islam yang sudah baku.

Dengan begitu halus konsep moderasi beragama akan memecah belah persatuan umat, memalingkan perjuangan generasi muda kaum muslim dan menjauhkan penerapan Islam kaffah.

Lebih dari itu, sejatinya pemahaman moderasi beragama maupun moderasi Islam merupakan ide yang sangat berbahaya. Karena termasuk langkah Barat dalam mengaburkan ajaran Islam yang mulia.

Dengan demikian, seorang muslim wajib menolak konsep ini. Jangan sampai kaum muslim terjebak dan berhasil diadu domba dengan paham-paham Islam yang salah. Wallahu a’lam bi-ash shawwab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 29

Comment here