Opini

Membendung Arus Deras Peredaran Narkoba

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Anisa Rahmi Tania

wacana-edukasi.com, OPINI– Tidak ada pengguna narkoba yang menjadi tua, karena mereka semua mati muda. Itulah salah satu yang tertera di poster-poster gerakan anti narkoba. Sayangnya nada memerangi narkoba tidak sejalan dengan realita di tengah masyarakat. Narkoba masih merajalela. Peredarannya semakin mengancam masyarakat khususnya generasi muda.

Dilansir dari radarbali.id (8/5/2024), dua orang anak kembar yang berasal dari Ukraina menyewa vila di Canggu Badung. Bukan sekadar dipakai sebagai tempat tinggal, ternyata rumah tersebut digunakan sebagai kebun ganja. Mereka menyulap lantai 2 rumah tersebut menjadi kebun ganja hidroponik. Sementara lantai 1 sebagai pabrik produksi narkoba jenis sabu-sabh dan ekstasi.

Menurut informasi Direktorat Reserse Narkoba Mabes Polri, Dit Narkoba Polda Bali serta Satres Narkoba Polres Badung, pelaku yang diamankan sebanyak 3 orang. Sementara satu orang lainnya dalam pengejaran. Dalam penelurusan, anak kembar Ukraina tersebut tinggal bersama temannya di vila tersebut sudah hampir dua tahun.

Maraknya peredaran narkoba terlihat dari berbagai temuan di tengah masyarakat. Sebagaimana yang diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Kota Denpasar, Kompol Yogie Pramagita dan Kasi Humas AKP Ketut Sukadi. Sepanjang bulan April 2024 pihak berwajib telah menangkap 35 orang pengedar narkoba. Mereka terdiri atas 26 laki-laki dan 9 orang perempuan. Sementara barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu seberat 168,04 gram, 337 butir ekstasi seberat 94,21 gram, ganja 396,77 gram dan 3,85 gram tembakau sintesis. Para tersangka tersebut diancam dengan dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia 35 Tahun 2009. Yakni ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun.

Menurut Yogie, terjadi peningkatan jumlah tersangka perempuan setiap bulannya. Ini didorong karena adanya tuntutan life style mewah yang saat ini sudah merebak di masyarakat.

Sungguh miris, kondisi ini telah terjadi selama bertahun-tahun dengan grafik yang semakin naik. Maka tidak heran jika Indonesia dinyatakan darurat narkoba. Pemerintah tentu harus melakukan berbagai upaya. Tindakan untuk memberantas narkoba harus dilakukan dengan serius.

Penyebab Maraknya Narkoba

Banyak faktor yang mendorong narkoba semakin digandrungi. Menurut data yang diambil dari laman bnn.go.id (23/10/2021), ada lima faktor yang menjadi penyebab berkembangnya narkoba di masyarakat. Di antaranya, pertama kondisi keluarga yang kurang baik, sehingga seseorang melampiaskannya pada narkoba. Kedua, akibat salah pergaulan. Disebutkan bahwa hampir 40% penyalahgunaan narkoba karena pergaulan yang salah. Faktor ketiga, berada di situasi yang sulit hingga depresi. Faktor keempat, adanya perasaan tidak percaya diri karena mengalami trauma yang mendalam. Sementara faktor kelima, ketidakmampuan diri dalam beradaptasi dengan lingkungan, termasuk masalah ekonomi.

Melihat faktor yang disebutkan oleh BNN tersebut, jika dikerucutkan tampak ada satu permasalahan pokok yang terjadi di masyarakat. Yakni penerapan sistem atau aturan kehidupan yang berdampak kuat pada diri individu, masyarakat dan lingkungan, serta peran negara pada setiap warga negaranya. Ketiga faktor inilah yang seharusnya dibenahi dengan serius untuk bisa menumpas tuntas permasalahan narkoba.

Pembenahan ini tidak bisa dilakukan dengan cara parsial dan tambal sulam. Misal dengan memberikan rehabilitasi kepada para korban tetapi di tengah masyarakat peredaran narkoba tidak diberantas dengan maksimal. Negara pun seakan lemah dalam menghadapi invasi budaya dan pemikiran barat selama ini. Terlihat dari semakin bergesernya budaya hidup masyarakat menjadi kebarat-baratan. Hedonis, individualis, konsumtif, dan berbagai corak pemahaman barat yang saat ini semakin melekat pada kehidupan masyarakat bangsa ini.

Persaingan ekonomi yang tidak sehat, memicu depresi. Karena himpitan kebutuhan hidup yang sulit terpenuhi. Sementara di sisi lain negara tidak memberikan jaminan kesejahteraan. Kesehatan, keamanan, dan pendidikan harus diperjuangkan sendiri oleh setiap warga.

Demikianlah dampak nyata dari penerapan sistem kapitalisme-sekular. Negara memisahkan agama dari kehidupan lalu mendudukkan kapitalisme sebagai penggantinya. Jadilah ekonomi dikuasai oleh segelintir orang yang bermodal. Narkoba yang saat ini menjadi salah satu bisnis besar bisa dengan mudah tumbuh subur. Karena dalam kapitalisme celah untuk hal tersebut sangat lebar.

Memberantas Hingga ke Akar

Pemberantasan narkoba hanya bisa dilakukan dengan penerapan aturan yang tegas dan berani. Dalam hal ini negara harus benar-benar turun tangan dan memberikan sanksi yang menjerakan.

Ketegasan aturan ini salah satunya dengan menerapkan hukum yang menjerakan. Dalam AlQuran, Allah telah berfirman “Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. ” (QS. An-Nisa: 29). Ada pula dalam QS. Al-Baqarah ayat 195: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan.”
Sementara itu, dalam riwayat Abu Daud dari Ummu Salamah menuturkan; “Rasulullah saw, melarang segala sesuatu yang memabukkan dan melemahkan (menjadikan lemah).”

Sehingga, dalam Islam keharaman narkoba jelas dilarang keras. Karena dia berdampak pada kerusakan jika dikonsumsi. Maka, para ulama sepakat hukuman bagi orang-orang yang mengonsumsi zat-zat yang diharamkan termasuk dalam Jinayat. Yaitu berupa deraan atau cambuk bagi pelaku yang mengonsumsi tapi masih mengakui keharamannya. Sementara bagi pelaku yang mengonsumsi tetapi dia menganggapnya halal maka mereka dijatuhi hukuman mati. Sebagaimana kesepakatan atau ijma shahabat di masa Khalifah Umar bin Khattab. (republika.co.id, 8/5/2015)

Tidak cukup dengan sanksi, negara pun harus memberikan edukasi sekaligus menjamin kesejahteraan masyarakat secara merata. Karena tidak bisa dipungkiri, banyak masyarakat yang rela menjadi kurir narkoba demi mendapat uang.

Edukasi terhadap masyarakat sendiri dilakukan untuk membentuk ketaatan pada setiap individu. Hal ini dilakukan di setiap lembaga pendidikan baik formal maupun non-formal. Dalam negara Islam, akidah adalah hal utama yang harus ada dalam setiap sendi kehidupan. Berbanding terbalik dengan sistem saat ini yang malah menjauhkan akidah dalam aturan kehidupan.

Di sinilah akidah akan mencetak setiap individu menjadi individu yang takwa. Setiap orang akan melakukan aktivitasnya dengan berlandaskan pada halal dan haram, dosa dan pahala. Sementara lingkungan masyarakat pun akan ikut dalam melakukan kontrol terhadap masing-masing anggota masyarakat. Karena dalam Islam setiap orang diwajibkan melakukan amar makruf nahi munkar. Begitulah negara bisa membendung arus deras peredaran narkoba dengan efektif. Memberantasnya hingga ke akar dengan ketegasan dan keberanian penerapan aturan Allah SWT.

Wallahu’alam bisshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 14

Comment here