Oleh Nazwa
wacana-edukasi.com– Panic buying adalah tindakan membeli sejumlah besar produk atau komoditas tertentu karena ketakutan tiba-tiba akan kekurangan atau terjadi kenaikan harga di waktu yang akan datang.
Pada awal januari minyak goreng bermerek 1 dan minyak goreng bermerek 2 kompak naik masing-masing sebesar 0,24 persen dan 0,25 persen menjadi Rp20.800 per kg dan Rp20.300 per kg. Untuk minyak goreng bermerek 1, harga tertinggi tercatat muncul di Gorontalo Rp28.550 per kg dan Sorong Rp24.000 per kg (Bisnis.com, 07/01/22).
Lalu baru-baru ini, pemerintah mensubsidi dan memberlakukan kebijakan minyak goreng dengan 1 harga di Indonesia sebesar Rp14.000/ liter, karena itu warga langsung membludaki toko dan waralaba untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Perdagangan, kebijakan ini dibuka 6 bulan lamanya. Namun di hari pertama pemberlakuan, warga sudah panic buying, sehingga sebagian masyarakat tidak kebagian minyak goreng tersebut (kompas.com, 22/01/22).
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, termasuk sawit. Indonesia adalah produsen sawit terbesar di dunia, kondisi kelangkaan minyak goreng menjadi hal yang memprihatinkan. Hal ini mengundang banyak tanya khususnya warga Indonesia.
Minyak goreng termasuk salah satu kebutuhan pokok bagi ibu rumah tangga dan termasuk para pelaku usaha. Karena itu keberadaannya wajib ada. Pemerintah harus menjamin tersedianya kebutuhan pokok masyarakat terutama minyak goreng.
Namun bagaimana jadinya, bila pemerintah memberikan minyak goreng kepada warga negara Indonesia dengan satu harga untuk semua minyak goreng? Ironinya kebijakan tersebut berlaku selama 6 bulan lamanya. Mengingat minyak goreng adalah kebutuhan rumah tangga yang harus ada di setiap rumah, akibatnya ketika ada kebijakan tersebut berakibat para ibu rumah tangga memburu di berbagai ritel seperti Alfamart dan Indomart.
Namun dengan begitu, alih-alih pemerintahan memberi solusi malah menimbulkan masalah baru dan keadaan yang tidak terkendali seperti sekarang. Akibatnya minyak goreng menjadi langka, kekhawatiran para ibu rumah tangga pun memuncak. Mereka takut harga minyak di kemudian hari melambung tinggi karena kelangkaannya. Akibatnya kondisi ini dimanfaatkan dengan cara menimbun minyak goreng tersebut.
Sebagai contoh, telah ditemukan beberapa Alfamart dan Indomaret yang menimbun beberapa dus minyak goreng di gudang mereka (TVone). Lalu dikatakan pula oleh ibu rumah tangga di postingan facebooknya bahwa dalam sehari ia berhasil mendapatkan kurang lebih 40 liter minyak goreng.
Untuk orang-orang dengan finansial tinggi, menimbun adalah hal yang mudah, mereka bisa menyediakan minyak goreng dengan jumlah yang sangat banyak dengan uang mereka. Meskipun pemerintah sudah mengimbau untuk tidak melakukan panic buying, nyatanya tidak demikian.Hal ini karena kepercayaan terhadap pemerintah kian memudar,akhirnya himbauan tersebut tidak diindahkan.
Namun bagaimana kabar orang orang dengan finansial yang kurang bagus atau bahkan buruk? Bahkan bagaimana nasib para pedagang tersebut? Banyak dari mereka yang selalu tidak kebagian minyak goreng. Mirisnya para pedagang mengalami kerugian karena kebijakan tersebut. Kebijakan seperti ini sering digunakan untuk memaksa para pedagang menjual dengan harga rendah disaat harga melonjak.
Dalam situasi seperti ini orang orang kehilangan rasa simpati dan solidaritasnya kepada sesama manusia. Lalu apakah ini yang diinginkan oleh pemerintah?Apakah ini adalah solusi yang baik dan benar? lalu apa yang harus kita lakukan kedepannya?
Inilah gambaran kondisi di negara yang menerapkan sistem kapitalisme.Di sistem ini pemilik kapital-lah yang punya peran, beda halnya dengan sistem Islam. Islam adalah sebuah mabda. karena itu Islam bisa menyelesaikan semua problematika yang terjadi di dunia ini, termasuk urusan ekonomi negara.
Pada zaman Rasulullah pun pernah terjadi lonjakan harga harga saat musim panceklik. Harga yang melambung tinggi memaksa para sahabat menghadap kepada Rasulullah saw. dan meminta beliau untuk menetapkan harga. Namun, beliau menolaknya sembari bersabda :
“…. Aku tidak berharap akan berjumpa dengan (menghadap) Allah SWT, sementara ada orang yang menuntut ku karena suatu kedzaliman yang telah aku perbuat kepadanya, baik dalam masalah yang berkaitan dengan darah maupun harta. (HR Ahmad dari jalan Anas)
Dari hadis di atas Rasulullah saw menegaskan kepada kita bahwa kebijakan “penetapan harga” termasuk suatu kezaliman yang tidak boleh dilakukan, bahkan oleh seorang pemimpin negara sekalipun.
Kenapa? Karena harga jual itu termasuk hak para pedagang yang berkaitan dengan kepemilikan individu mereka. Jika pemerintah menetapkan harga maka ada kemungkinan mereka terpaksa menjual dibawah harga beli sehingga menimbulkan kerugian. Disinilah letak kezaliman terhadap harta milik individu yang tidak boleh dilakukan meski oleh penguasa. Sehingga, harga dalam pandangan Islam haruslah terjadi secara alamiah di pasar.
Lalu bagaimana solusinya? Secara kita masyarakat pasti sangat menderita dengan harga yang mahal. Tentu Islam akan memetakan akar permasalahan mengapa harga melonjak tinggi dan akan menyelesaikan dari akarnya. Jika permasalahannya adalah pada produksi yang minim akibat bahan baku misalnya, maka akan diupayakan solusi untuk memaksimalkan hasil tanam bahan baku minyaknya dengan menggunakan teknologi pertanian misalnya. Jika permasalahannya ada pada distribusi, misalnya terjadi penimbunan stok oleh mereka yang ingin mencari keuntungan besar maka Qadhi akan menindak mereka. Jika permasalahan produksi dan distribusi telah diselesaikan tapi masih ada yang tidak mampu membeli dengan harga pasar? Maka Baitul Maal akan memiliki solusi lain untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Mekanisme ini bisa macam-macam. Bisa dilakukan melalui jalur nafkah, atau secara langsung melalui subsidi dari Baitul Maal. Salah satunya bisa dengan melakukan operasi pasar, atau membagikan secara gratis bagi kalangan yang tidak mampu.
Inilah pandangan sistem ekonomi Islam terkait masalah penetapan harga. Tidak ada kezaliman terhadap hak pedagang dan terhadap masyarakat. Dan ini hanya akan terwujud jika di tengah-tengah kita telah tegak institusi Khilafah Islamiyah yang akan menerapkan syariat Islam secara Kafah dalam setiap aspek kehidupan.
Saat aturan Islam diterapkan dalam bingkai khilafah. Maka kondisi seperti saat ini tidak akan terjadi. Bahkan kejayaan dan kemakmuran akan dirasakan rakyat secara keseluruhan. Segala kebutuhan masyarakat akan terjamin. Itu adalah bukti bahwa Islam kafah bisa mewujudkan kesejahteraan dan kejayaan bagi negerinya. Karena hanya Islamlah satu-satunya yang mampu menyelesaikan permasalah ini.
Wallahu’alam bishshawab
Views: 27
Comment here