Wacana-edukasi.com — Sebuah barikade keagamaan “Ngaji kebangsaan” dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Hari Santri, dan Maulid Nabi saw. telah menggelar diskusi lintas agama yang bertempat di Gereja Tulang Kuning kecamatan Parung Bogor.
Hadir dalam acara tersebut para cendekiawan, pimpinan agama, dan tokoh ormas dari berbagai kalangan. Agenda inti pembahasan adalah menyamakan persepsi universalitas agama dan peran khalifah dalam membangun toleransi dan kebangsaan. Lebih lanjut di penghujung acara dilakukan rangkaian doa bersama, agar Bangsa Indonesia segera keluar dari krisis kehidupan bernegara (29/10).
Siapa pun pasti prihatin. Nilai-nilai tauhid yang bersumber dari akidah Islam, dengan serta merta harus bercampur dengan faham gereja. Semua agama adalah benar, tidak ada yang paling benar. Satu sama lain harus saling menghormati meski dalam pelaksanaannya banyak penyimpangan.
Ketidaksesuaian ini, bisa kita lihat dari pemahaman makna ayat terakhir, surat Al Kaafirun,
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ
Artinya: Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.
Risalah yang dibawa oleh rasulullah tersebut mengajarkan kepada sesama muslim, untuk saling menguatkan iman, tidak ada satu pun yang keluar dari agama. Sementara terhadap pemeluk agama lain, dipersilahkan bebas menjalankan keyakinan berikut tata-caranya. Di sinilah makna toleransi yang hakiki kita dapatkan.
Memasukkan faham pluralisme meski melalui kemasan diskusi tetap merupakan penodaan ajaran agama. Penodaan yang berlindung dalam jargon toleransi, yang tak lebih berdampak membawa keresahan bahkan kesesatan iman.
Dalam kehidupan bermasyarakat, bolehlah kita bercampur dengan umat lain, menyangkut urusan muamalah dan bukan perkara akidah atau yang lainnya.
Inilah kondisi yang sebenarnya, saat negara tidak memberlakukan sistem Islam. Tidak ada pelindung (junnah), tidak ada pelaksana sanksi syar’i, meski nyata-nyata telah terjadi kemaksiatan.
Seyogianya, melalui peringatan maulid, yang berimplikasi pada keteladanan sosok pribadi rasul, pemerintah mengambil langkah tegas melarang semua kegiatan apa pun yang berujung pendangkalan akidah umat Islam. Maka di sinilah, peran penting negara dalam menjaga keyakinan warganya.
Wahibah, Klaten
Views: 23
Comment here