Wacana-edukasi.com — Indonesia masuk ke dalam lima besar kematian tenaga medis dan kesehatan di seluruh dunia. Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi mengatakan, sejak Maret hingga akhir Desember 2020 terdapat total 504 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid-19. Lebih lanjut Adib mengungkapkan, sepanjang Desember 2020 PB IDI mencatat 52 tenaga medis dokter meninggal akibat Covid-19. Angka ini naik lima kali lipat dari awal pandemi (www.nasional.kompas.com, 2/1/2021).
Saat ini pertarungan melawan covid-19 belum usai. Di masa ini menjadi sebuah kerugian besar apabila suatu negara kehilangan tenaga kesehatan, terlebih negara tersebut memiliki jumlah penduduk yang tinggi, tetapi tenaga kesehatan tak mencukupi. Angka kematian yang tinggi para tenaga kesehatan menjadi pertanda kuat bahwa penanganan pendemi yang dilakukan penguasa sangatlah buruk.
Bagaimana tidak? Alih-alih ingin menyelamatkan perekonomian masyarakat, kebijakan yang selama ini dikeluarkan tidak menguntungkan, seperti membuka pasar, transportasi umum, pariwisata, dan yang terparah pilkada tetap diselenggarakan.
Islam menjaga nyawa begitu tinggi melebihi dunia dan seisinya. Dalam ranah Ushul Fiqh, nyawa masuk dalam kategori “Al-Dharuriyat al-Khamsa” (lima hal utama yang wajib dipelihara). Dalam kepemimpinan Islam, penguasa memiliki tanggung jawab penuh terhadap seluruh urusan masyarakat serta menjamin segala kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, seperti keamanan, pendidikan, dan kesehatan.
Keselamatan jiwa adalah prioritas utama yang harus dilindungi dan dipelihara pemerintah. Apalagi seorang dokter, butuh waktu lama dan biaya yang tidak sedikit untuk kemudian menjadi seorang dokter. Perlindungan terhadap para nakes sangat wajib dilakukan, sebab mereka berada di garda terdepan dalam menyelamatkan nyawa yang terkena covid-19.
Makan, menerapkan sistem Islam supaya tidak akan terjadi kepentingan ekonomi lebih utama daripada nyawa. Semoga sistem Islam segera diterapkan.
Ika Nurcahyani
Yogyakarta
Views: 5
Comment here