Oleh: Rima Septiani, S.Pd. (Aktivis Muslimah)
wacana-edukasi.com, OPINI– Pada 27 Rajab atau bertepatan 3 Maret 1924, ini merupakan tanggal pilu yang akan selalu diingat oleh seluruh kaum muslimin. Keruntuhan Khilafah 102 tahun lalu adalah peristiwa penting yang tidak boleh luput dari ingatan umat Islam. Mengingat 3 Maret 1924, merupakan ‘Tanggal Berdarah’ yang harus direnungi Umat Islam. Perisai yang selama ini menjaga kehormatan, nyawa, harta, dan jiwa mereka, telah ditumbangkan oleh Mustafa Kemal Attaturk dengan konspirasi busuknya. 102 tahun sudah umat Islam tak lagi hidup dibawah naungan yang agung yaitu sistem Khilafah. Akibat semua itu, penderitaan dan penjajahan umat Islam tak terbendung lagi.
Kita tak pernah lupa, penderitaan umat Islam sebagai kaum minoritas di Cina. Pemerintah Cina menindas sejumlah besar warga suku Uighur, kelompok muslim minoritas di negeri itu, ditahan di kamp-kamp khusus. Kesengsaraan dan kesulitan hidup mereka rasakan sudah bertahun-tahun akibat genosida massal yang dilakukan Pemerintah Cina.
Bukan hanya itu, yang lebih memprihatinkan adalah perang yang terjadi antar saudara sesama Muslim di Afganistan, Yaman, dan Suriah akibat dipicu provokasi negara-negara Barat di berbagai belahan dunia ketika Khilafah tidak ada.
Ironi Runtuhnya Khilafah
Faktanya, ini hanya sebagian kecil dari penderitaan umat Islam yang muncul dipermukaan, masih banyak yang belum diberitakan di media massa. Dunia juga tahu, bahwasannya umat Islam tidak lagi menjadi umat terbaik. Mereka saat ini mengalami kerusakan dari berbagai aspek kehidupan. Faktor utamanya adalah karena umat Islam telah kehilangan perisainya, yaitu Khilafah Islamiyah.
Pasca Khilafah Turki Utsmani berakhir, yang diruntuhkan oleh konspirasi Barat, kondisi umat Islam mengalami degradasi hingga hari ini. Umat terpuruk di segala bidang, termasuk bidang ekonomi, sosial, kesehatan, hukum dan keadilan, termasuk keamanan. Ironis, kita melihat begitu mandulnya negara dalam menjaga kehormatan, darah, harta dan, jiwa umat Islam. Inilah gerbang malapetaka bagi umat islam. Berbagai penjajahan fisik dan pemikiran kini mendera dalam kehidupan umat manusia.
Umat Islam saat ini menjadi ‘santapan’ kaum kafir penjajah. Mereka mendapatkan tindakan diskriminatif hanya karena sebagai kaum minoritas. Tindakan refresif yang mendera umat islam, tidak hanya terjadi di dalam negeri namun juga di luar negeri, utamanya di negeri-negeri Islam yang terpecah-pecah menjadi negara-negara kecil. Kita bisa melihat Suriah, Palestina, Rohingya, Uighyur dan sebagainya, ini menjadi bukti bahwa saat ini umat Islam masih mengalami penderitaan. Tidak ada pembelaan yang ditunjukan untuk melindungi mereka, baik dari penguasanya sendiri maupun tentara-tentara Muslim Lainnya. Menyadari kondisi ini, kita dapat menyimpulkan umat saat ini, bukan lagi umat yang terbaik. Namun menjadi umat yang terbelakang, tertindas, terjajah, dan terpuruk. Hal ini harus menjadi perhatian penting bagi seluruh umat Islam.
Pasca Runtuhnya Khilafah, permasalahan terus saja mengampiri umat Islam. Harus ada langkah aktif yang wajib diambil untuk kembali memperjuangkan predikat “umat terbaik”. Predikat ini adalah predikat yang tercantum dalam Al Qur’an serta balasan atas janji Allah Swt. dan kabar gembira dari Rasulullah Saw. terhadap umatnya. Umat islam mesti memahami bahwa menegakkan Khilafah Islam wajib diupayakan.
Umat Islam harus bersuara lantang menyuarakan Khilafah sebagai solusi dari permasalahan umat. Karena Khilafah akan mampu mengantarkan umat Islam pada kegemilangan dunia. Umat mesti berjuang untuk menegakkan penerapan hukum-hukum Allah di muka bumi ini.
Namun, apalah yang terjadi di negeri ini. Beberapa dekade terakhir, ketika isu Khilafah mulai diangkat lagi. Ada yang pro dan kontra terhadap ide atau gagasan tersebut. Di media massa, para pejuang syariah dan ajaran Khilafah senantiasa diberitakan buruk dan umat difitnah. Beberapa orang dari latar belakang keilmuannya menolak ajaran Khilafah serta mereka menafikan bahwa sistem terbaik ini bukan ajaran islam. Sistem Islam ini dianggap sebagian orang sebagai ancaman bagi persatuan bangsa dan keutuhan negara.
Serangan terhadap ide-ide Khilafah semakin gencar dilakukan, hal ini pun dilakukan oleh penguasa-penguasa Muslim lainnya. Kriminalisasi ajaran Islam terus-menerus digaungkan, berbagai tuduhan-tuduhan yang memojokkan ajaran Islam terus bergulir, bahkan para ulama yang lurus selalu dalam pengawasan.
Tentu semua ini tak lepas dari peran Barat dalam menghambat perjuangan penegakkan Khilafah. Kaum kafir memprediksi bahwa kebangkitan Islam tak lama lagi, wajar saja upaya keras meraka lakukan untuk membendung sistem Islam tegak kembali di dunia. Padahal, Khilafah adalah mahkota kewajiban yang harus diperjuangkan, agar Syariat Islam menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan.
Memahami Khilafah Sebagai Pelindung Umat
Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh Kaum Muslimin di dunia untuk menegakkan syariat Islam dan mengemban dakwah ke segenap penjuru dunia. Kewajiban menegakkan Khilafah didasarkan pada perintah yang tegas di dalam Al-Qur’an, As-sunnah dan ijmak sahabat. Keberadaanya sebagai sistem kehidupan meniscayakan pada tegaknya hukum Syariah. Sebaliknya, ketiadaanya berkonsenkuensi pada lenyapnya hukum Syariah dan lahirnya kerusakan atau ummul jaraiy (induk kerusakan).
Tanpa khilafah eksistensi Islam sebagai solusi persoalan umat dan pembawa rahmat seluruh alam hilang. Mestinya umat memahami bahwa kekuatan Islam terletak pada sistem Khilafah.
Tidakkah kita merindukan masa kegemilangan Islam, yang menjadi mercusuar bagi peradaban dunia. Bahkan diakui oleh Will Durant, dalam The Story of Civilization, vol XIII, menulis: Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka.
Para Khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapa pun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti ini belum pernah tercatat dalam sejarah setelah zaman mereka. Kegigihan dan kerja keras mereka menjadikan pendidikan tersebar luas, hingga lahirnya berbagai ilmu, seperti sastra, filsafat dan seni yang mengalami kemajuan pesat di masa Islam, hingga menjadikan Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling maju peradabannya selama lima abad.
Imam Al-Ghazali pernah menyampaikan : “…agama adalah pondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi niscaya akan roboh dan segala sesuatu yang tidak berpenjaga niscaya akan hilang lenyap. Kita bisa melihat bagaimana kondisi Umat Islam tanpa adanya Khilafah yang menaungi kehidupannya.
Rasulullah Saw. telah mengingatkan kita akan ketiadaan Khilafah. Beliau bersabda, “Barangsiapa yang mati sedangkan di pundaknya tidak ada baiat, maka matinya jahiliah.” (HR. Muslim)
Dengan demikian, diharapkan umat Islam antusias dalam memperjuangkan kewajiban agung ini. Karena dengan Khilafahlah, syariat Islam akan tegak secara kaffah.
Wallahu a’lam bi ash- shawwab.
Views: 45
Comment here