Oleh : Hani Handayani
wacana-edukasi.com– Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumus sepertinya tidak berhenti membuat gaduh, dimana sebelumnya membuat pernyataan tentang Kementrian Agama adalah hadiah untuk Nahdatul Ulama (NU) hal ini disampaikannya di forum internal keluarga besar NU pada Senin (25/10/2021).
Belum tuntas persoalan ini Menag Yaqut Cholil membuat tuduhan keji kepada ajaran Islam khilafah, yang mengungkapkan perlunya rekontekstualisasi fiqih Islam yang dianggap telah berhenti atau berakhir semenjak abad pertengahan silam. Hal ini disampaikannya dalam acara Annual Conference Islam Study (AICIS) ke-20 yang digelar di Surakarta, Jawa Tengah pada 25 hingga 29 Oktober 2021. Dimana Menag Yaqut mengatakan ide khilafah hanya menjadi bencana bagi umat Islam.
Jelas tuduhan ini sangat kejam, bahkan mungkin orang Kristen pun belum ada yang membenci ajaran Kristen. Namun sayang, Menag Yaqut yang notabene beragama Islam ini, malah begitu membenci ajaran agam Islam khilafah sampai menuduh khilafah akan membuat bencana bagi umat Islam.
Pada awalnya Menag Yaqut Cholil menyampaikan gelar acar AICIS tahun ini hanya mengusung tema public policy, yang disepakati panitia sebelum pandemi Covid-19, tetapi kemudian Menag meminta panitia untuk memasukkan Kajian Fiqih dalam era pandemi. Kajian rekontekstualisasi fiqih sangat relevan dengan perkembangan dunia saat ini kata Menag.
Ada pun dari 14 poin yang menjadi pembahasan di acara tersebut poin 10 yang sangat menyakitkan perjuangan umat Islam, dimana di poin 10 menyebutkan , Setiap usaha untuk mendirikan negara Islam-al-imamah al-udzma universal atau Imamah Agung, juga dikenal sebagai al-khilafah atau Khilafah, hanya akan menimbulkan bencana bagi umat Islam, karena akan ada banyak pihak yang berebut untuk menguasai umat Islam di seluruh dunia.
Bila melihat ke 14 poin yang disampaikan, sungguh pernyataan yang ngawur entah apa yang menjadi dalil dan rujukan semua itu? Apakah Menag tidak pernah membuka hati atas torehan sejarah di dunia lebih kurang 13 abad? Pertanyaan lain dimana suara Menag ketika pembantaian yang dialami umat Islam di Palestina, Uighur, Myanmar, Afganistan, Irak, Suria dan kaum Muslim lainnya.
Jelas rekontekstualisasi ini menunjukan keinginan untuk menundukkan pemikiran Islam kepada pemikiran barat. Definisi rekontekstualisasi adalah memberi interpretasi baru, dilakukan dengan penelitian yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sementara rekontekstualisasi fiqih yang diajukan Menag menurut pandangan Islam, adalah ide berpikir tentang khilafah yang disesuaikan dengan pemikiran barat yakni sekularisme. Dimana terjadi pemisahan agama dalam aturan kehidupan baik politik dan pemerintahan.
Sementara ustadz Sidiq Al Jawi menjelaskan konsep berpikir rekontekstualisasi ada beberapa bagian; pertama, mereka akan berusaha memenuhi fakta apa adanya secara objektif. Kedua, dalam menyikapi fakta konsep barat yang digunakan dimana sesuai realitas yang ada. Ketiga, menyesuaikan syariat Islam dengan pemikiran barat. Keempat, mencoba mencari justifikasi Islam seperti dari Alquran, hadist, atsur para sahabat atau konsep tertentu dari para ulama, padahal sebenarnya tidak ada spesifikasinya dalam Islam.
Sementara pendapat ustadz H.M. Ismail Yusanto rekontekstualisasi sejatinya memosisikan Islam dengan objek diatur atau disesuaikan yang menyebabkan Islam menjadi ditekuk-tekuk seperti mau yang punya kekuasaan.
Maka wajar bila wacana ini dihembuskan karena “mereka” tahu betul bahwa khilafah itu wajib tapi kalau untuk konteks Indonesia, menjadi tidak wajib bahkan menjadi haram. Sehingga upaya mendirikan khilafah ini tidak diperbolehkan.
Oleh karenanya umat Islam harus sadar bahwa ide rekontekstualisasi fikih ini merupakan senjata lain bagi kaum kafir untuk menyerang kaum muslim. Maka seyogianya sejarah peradaban umat Islam di masa lalu menjadi ibrah. Bagaimana di masa itu syariat Islam dipegang teguh dalam naungan khilafah, kehidupan umat Islam menjadi mulia dan menjadi mercusuar dunia. Bukan seperti saat ini umat Islam menjadi umat yang sangat lemah karena ketiadaan perisai yang melindungi.
Maka cukuplah ayat Allah ini kita renungkan untuk menimbang setiap perkara.
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan jangan lah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.” (QS Al Maidah: 49
Wallahu a’lam.
Views: 16
Comment here