Oleh : Agnes L.S. (Pontianak-Kalbar)
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan, pihaknya akan tetap mengawal rencana pemekaran tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Kalbar”Dengan wilayah yang sedemikian luas, Provinsi Kalbar bisa dimekarkan menjadi tiga daerah Provinsi, yakni Provinsi Kalbar sendiri, Provinsi Kapuas Raya yang juga sudah diajukan ke Pemerintah Pusat, dan satu provinsi yang melingkupi wilayah Ketapang dan Kayong Utara,” kata Sutarmidji di Pontianak, Selasa. (https://kalbar.antaranews.com/berita/540429/pemprov-kalbar-kawal-rencana-pemekaran-tiga-dob).
Dia menjelaskan, adapun 3 DOB yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang dipimpin langsung Bupati Ketapang, Martin Rantan, Wakil Bupati Ketapang, Farhan, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, beserta Ketua dan Anggota DPRD Ketapang. Untuk diketahui, Daerah Otonomi Baru (DOB) dapat diajukan jika memenuhi tiga persyaratan dasar, yaitu syarat kewilayahan, kapasitas daerah, dan administratif. Sejalan dengan itu, pemekaran daerah belum dapat dilakukan sampai dengan penghentian moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.
Pemekaran wilayah Kalimantan Barat kenapa menjadi pengawasan yang serius oleh Pemerintah? Alasannya untuk penyederhanaan tata kelola daerah, dan juga realisasi janji politik gubernur. Padahal kenyataannya hal ini akan berdampak yang cukup berbahaya apabila tidak diwaspadai bersama.
Diantaranya munculnya wilayah-wilayah yang lebih kecil dengan status otonomnya yang membuat raja-raja kecil di dalam wilayah tersebut. Penguasaan potensi daerah oleh individu maupun kelompok semakin masif. SDA lebih mudah untuk dikuasai oleh swasta. Oleh karena itu wajar saja jika kemudian beberapa daerah yang telah dimekarkan, faktanya tak kunjung meraih kesejahteraan seperti yang digaungkan selama ini.
Islam memandang bahwa penguasa memiliki peran besar dalam menyejahterakan rakyatnya, individu per individu. Dengan sendirinya, negara hadir untuk menyediakan fasilitas dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya. Sebagai pelayan rakyat, penguasa wajib memastikan pembangunan infrastruktur yang merata, semata untuk memudahkan rakyat dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Negara juga bertanggung jawab memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada rakyat secara mandiri. Berdasarkan hal tersebut, negara tidak akan membuka celah sedikit pun bagi pihak luar untuk campur tangan.
Jika pembangunan ala kapitalisme nyata tidak berkontribusi pada kesejahteraan, bahkan membuka celah disintegrasi yang berujung pada masuknya pencaplok kekayaan alam, mengapa tidak melirik Islam sebagai solusi? Bukankah Islam memiliki konsep yang terbukti menyejahterakan dan di saat yang sama mampu menjaga wilayah yang mencapai dua per tiga belahan dunia? Tentu butuh diskursus secara berkelanjutan sebagai langkah awal untuk memberi solusi pada semua wilayah Indonesia,khususnya Kalbar.
Views: 10
Comment here