Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Amanah, demikianlah narasi kenaikan pajak di awal tahun baru 2025. Tahun baru, pajak baru oleh pemimpin baru. Daya beli rakyat menurun, akivitas bisnis pun lesu. Benarkah perekonomian akan maju?
Menurut presiden Prabowo, kenaikan tarif pajak adalah amanah dan perintah dari UU No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Maka kesepakatan pemerintahan RI dengan DPR tahun 2021, kenaikan secara bertahap dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022. Kemudian 11% menjadi 12% pada Januari 2025. Demikianlah sebagai amanah kepemimpinan sebelumnya (www.istagram.com, sekretariat kabinet)
Namun presiden Prabowo mengatakan, dalam rangka kepentingan rakyat, maka kepemimpinannya melakukan kebijakan sehingga ada perubahan bahwa kenaikan pajak 12% hanya untuk barang dan jasa yang mewah, atau yang masuk dalam katagori Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Pengamat ekonomi Bima Yudistira menilai presiden Prabowo melakukan perubahan tersebut menunjukkan tidak ingin dianggap gagal dan tidak berpihak kepada rakyat, selama 100 hari kepemimpinannya yang tepatnya pada 21 Januari 2025. Presiden ingin menunjukkan bahwa dia adalah presiden yang punya mandat pro-rakyat, jangan diganggu oleh kebijakan yang kontadiktif (BBC News.Indonesia, Selasa, 31/12)
Barang dan jasa yang terkatagori barang dan jasa mewah adalah barang dan jasa yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar, motor yacht, rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah.
Namun faktanya harga barang dan jasa tetap naik disebabkan ketidakjelasan di awal tentang barang yang akan terkena PPN 12%, sehingga setiap jenis barang dimasukkan PPN 12% oleh para penjual. Tidak ada koreksi tentang hal itu. Menteri Keuangan Sri Mullyani hanya mengatakan bahwa pemerintah memastikan paket kebijakan insentif dan stimulus tetap akan diberlakukan, meskipun kenaikan PPN menjadi 12% hanya untuk barang dan jasa mewah saja.
Adapun paket kebijakan insentif dan stimulus tersebut diberikan antara lain pada pajak penjualan rumah seharga 2 millyar akan ditanggung 100% oleh pemerintah, insentif PPN untuk kendaraan hybrid dan kendaraan listrik dan pelaku UMKM dengan omset di bawah 500 juta per tahun tidak perlu membayar PPH, serta diskop listrik 50% untuk pelanggan di bawah 2200 volt amper. Dengan program tesebut, pemerintah mengklaim bantuan tersebut untuk meringankan rakyat.
Padahal bantuan tersebut hanya bersifat kontemporer yang sama sekali tidak akan meringankan beban masyarakat. Kebijakan tersebut hanyalah narasi yang sekilas memberikan kesan keberpihakan kepada rakyat oleh pemimpin populis otoriter yang menginginkan pencitraan baik. Namun sejatinya keberadaan pajak yang tetap dikenakan kepada rakyat, ditambah lagi dengan Tapera, kenaikan iuran BPJS, KRL dan UKT, dan lain-lain, tetaplah menjadikan ekonomi rakyat semakin tertekan dan masih jauh dari kata sejahtera.
Namun demikianlah sistem kapitalisme yang dianut pemerintah, menjadikan pajak sebagai sumber penghasilan utama negara dan pajak tersebut tidak sepenuhnya dikembalikan untuk menyejahterakan rakyat. Berbeda dengan kepemimpinan Islam yang menjadikan pajak sebagai solusi terakhir di mana keadaan kas negara sedang kosong. Hal itu pun dipungut tidak dari seluruh rakyat, tetapi hanya dipungut dari kalangan yang mampu saja. Sedangkan sumber pendapatan utama negara adalah dengan pengelolaan sumber daya alam yang ada.
Sejatinya yang disebut amanah itu semestinya adalah rakyat. Rakyat adalah amanah kepemimpinan yang harus diurus oleh negara dan akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah swt.
Rasulullah saw bersabda: Imam/pemimpin adalah ra’in atau penggembala dan ia bertanggungjawab atas rakyatnya (HR. Bukhari).
Kepemimpinan sebelumnya semestinya menjadi koreksi bagi kepemimpinan berikutnya, untuk kemudian kepemimpinan baru berhak memperbaiki kebijakan-kebijakan sebelumnya yang tidak sesuai dengan konteks kesejahteraan. Karena amanah kepemimpinan yaitu tak lain adalah kesejahteraan bagi rakyatnya.
Leyla
Dramaga, Bogor.
Views: 6
Comment here