Oleh Jihan (Pemerhati Kebijakan Publik)
Penerapan sistem sekularisme menjadikan Islam sebagai sasaran untuk dikerdilkan dan umat Islam diperlakukan sebagai objek yang dianggap pencetus intoleransi dan gagal membangun harmoni.
Wacana-edukasi.com — Orang yang mencintai sesuatu pasti akan merasa tenang diasosiasikan dengan simbol tertentu, sebab itu adalah identitas yang mewakili pikiran dirinya. Maka, bagi seorang muslim azan bukan saja menjadi penanda salat, melainkan juga sapaan bagi jiwanya yang dapat memicu perasaan ketenangan dan kenyamanan bagi umat muslim yang mendengarnya. Lantas, bagaimana bisa suara azan menjadi sesuatu yang mengusik? Sehingga dikeluarkannya surat edaran terkait pengaturan suara azan.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, menanggapi Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala yang dikeluarkan Menteri Agama (Menag). Menurutnya pengaturan tersebut tak bisa digeneralisasi diterapkan di seluruh daerah.
“Memang saya mengkritik juga, surat edaran itu tidak bisa digeneralisir, tidak bisa dia diberlakukan dari Sabang sampai Merauke. Ada daerah-daerah tertentu memang suara azan itu nggak bisa diatur-atur, atau bahkan di Sumatera itu kan rumahnya jauh-jauh, kalau cuma 100 dB (desibel) enggak akan kedengaran,” kata Yandri, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (REPUBLIKA.CO.ID 25/2).
Masifnya Islamofobia, Menghambat Syiar Islam
Menag sepanjang jabatannya ini banyak menuai kontroversi, mulai dari pembatasan pakaian muslimah berupa jilbab bagi pegawai-pegawai instansi pemerintahan, sekolah dan sampai yang terakhir pengaturan toa masjid yang volumenya diatur sesuai kebutuhan dan maksimal 100 desibel (dB). Apa yang disampaikan Menag pada kunjungan di Riau beberapa waktu lalu pun, terkait pernyataan azan yang dianalogikan dengan gonggongan anjing merupakan wujud dari islamofobia yang mengebiri syiar Islam. Jelas ini merupakan sikap sebaliknya dari diri seorang muslim yang seharusnya perasaan cinta (mencintai sesuatu) terkait dengan agamanya.
Inilah wujud dari pada masifnya menyuarakan isu islamofobia dan paham moderasi Islam selama ini. Misi yang dari awal untuk menjauhkan umat Islam dari ruh Islamnya. Dengan beragam alasan yang dibuat-buat, umat Islam terbiasa dengan sesuatu yang sebenarnya mencoba untuk menghilangkan identitasnya sebagai umat muslim yang khas, atas dasar demi keharmonisan dan toleransi antar umat beragama di Indonesia.
Regulasi pemerintah makin memojokkan umat Islam dan menghambat syiar Islam. Menegaskan bahwa penerapan sistem sekularisme menjadikan Islam sebagai sasaran untuk dikerdilkan dan umat Islam diperlakukan sebagai objek yang dianggap pencetus intoleransi dan gagal membangun harmoni.
Islam Kafah Wujudkan Kemaslahatan Umat
Umat harus dipahamkan dengan pemahaman yang benar tentang sistem pemerintahan Islam. Sistem itu adalah sistem Islam kafah dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyyah. Sebuah sistem yang menggunakan aturan dari Sang Maha Pencipta seluruh alam semesta. Aturan yang pasti akan membawa kemaslahatan umat manusia secara keseluruhan.
Setidaknya ada dua penyebab utama hinaan ini bisa terus ada:
Pertama, Islam tidak lagi menjadi asas bagi kehidupan. Saat ini, musuh lah yang seolah mengatur seluruh aspek kehidupan umat Islam. Padahal, Allah SWT. tegas menyampaikan, “Barang siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka kehidupan menjadi sempit”. (QS. Thaha, 124)
Kedua, tidak adanya penjaga di tengah-tengah dunia Islam. Penjaga tersebut adalah pemimpin tunggal untuk seluruh umat Islam. Rasulullah SAW. bersabda,
“Sesungguhnya seorang imam adalah perisai, orang-orang berperang dari belakangnya dan menjadikannya pelindung, maka jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggung jawab atasnya.” (HR al-Bukhari an-Nasai dan Ahmad).
Sungguh, satu-satunya untuk mengakhiri polemik ini adalah dengan tegaknya khilafah yang merupakan junnah (pelindung) bagi umat yang lemah tak berdaya. Umat butuh junnah sebagaimana perintah Nabi, agar dengannya mereka dapat terlindungi. Para ulama pun bersepakat menegakkan khilafah yang akan menerapkan syariat kafah. Dengan syariat-Nya, seluruh umat akan merasakan segala kebaikannya, muslim maupun non-muslim.
Terkait hal ini lah, Al-Quran mengingatkan umat mengenai karakter musuh-musuh Islam yang tidak akan berhenti menyerang. Dengan demikian, umat dapat bersikap tegas dan turut memperjuangkan tegaknya Islam.
Allah SWT. berfirman; “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil sebagai teman kepercayaan kalian orang-orang di luar kalangan kalian karena mereka tidak henti-hentinya menimbulkan kemudaratan bagi kalian. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kalian. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, sementara apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepada kalian ayat-ayat Kami, jika saja kalian memahaminya.” (QS Ali Imran: 118).
Alhasil, keadilan tegak, kezaliman pun mampu tersingkirkan.
Waallahu’alam bishsawab.
Views: 6
Comment here