Surat Pembaca

Menyoal Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Hanimatul Umah

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Di era kemajuan teknologi saat ini menjadikan kemudahan dalam aktivitas kehidupan. Namun, makin terjadi banyaknya penganggguran, ketika persaingan makin tajam sering kali menjadi jalan pintas bagi para pekerja dan atasan memiliki kesempatan untuk memanfaatkannya. Seperti peristiwa yang belakangan ini menggemparkan publik, perpanjang kerja kontrak/ outsourching dengan cara staycation oleh oknum atasan kepada bawahan.

Kejadian ini dialami seorang karyawati AD (nama samaran) yang bekerja di sebuah perusahaan Cikarang, Bekasi. Yang sebelumnya menjadi buah bibir di dunia medsos, kini makin melebar di perusahaan Bogor dan Tangerang oleh para netizen, bahkan sudah menjadi rahasia umum syarat perpanjang masa kerja dengan “Staycation Bareng Bos,” pengaduan tersebut telah diproses di Kepolisian, news.detik.com (8/5/2023).

Kebebasan Tingkah Laku Kebablasan

Sistem kapitalisme sekuler berasas kebebasan tingkah laku telah berhasil menjebak pelaku, dan menjadi Simalakama korbannya, di satu sisi karyawati ingin mendapatkan pekerjaan memperoleh gaji, namun di sisi lain cara kotor telah menjeratnya, hanya salah satu yang harus dipilih jika tak mau akan beresiko putus kerja.

Beginilah bukti nyata bobroknya paradigma pemuja kebebasan yang diterapkan, perempuan seolah menjadi barang dagangan, padahal seharusnya diperlakukan sebagaimana layaknya perempuan memiliki hak perlindungan.

Sekularisme (pemisahkan aturan agama dalam kehidupan) ini sudah banyak kita ketahui, materi yang menjadi standar kesenangan hidup, memang tak dipungkiri semua sarana dan kebutuhan itu memerlukan biaya dan materi tentunya, kata orang ” Uang Bukan Segalanya Tapi Segalanya Butuh Uang.”

Keindahan dan kesenangan dunia sering membuat lupa kepada kembalinya kehidupan dunia yaitu ada kehidupan akhirat, namun tidak semua berpikiran sama meski notebene beragama Islam, karena faktor sekuler itu.
Tetapi bukan berarti nafsu duniawi yang mengatur manusia, melainkan manusialah yang punya hak untuk menentukan pilihan mana yang baik dan buruk harus sesuai dengan agama itu sendiri, dari sinilah manusia harus menghubungkan diri antara kehidupan dan aturan agama. Karena sejatinya Islam adalah agama yang mengatur kehidupan dunia dan sangat menghubungkan dengan akhirat, apa yang dilakukan di dunia akan memetik hasil di akhirat. Allah berfirman : “Tiap- tiap diri akan bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya,” (Qs. Almudatstsir : 38).

Perempuan bekerja untuk memenuhi kebutuhan terlebih lagi memiliki doble peran sebagai ibu rumah tangga, meski terkadang banyak juga hanya sekadar untuk life style saja dan kesetaraan gender. Dari sinilah perempuan butuh perlindungan dari negara, namun negara dalam siatem sekularisme gagal melindungi dikarenakan mengalami pelecehan seksual.

Karena makin tingginya biaya hidup dan tak ada jaminan kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan harus dipenuhi individu tanpa negara yang menjaminnya. Diperparah sistem sekarang berdampak kesenjangan sosial menganga antara si miskin dan si kaya pun lapangan kerja yang sempit. Kehidupan kapitalisme ini telah mengubah pola pikir kaum hawa hingga harus mencari nafkah demi penghidupan keluarga, yang mana lowongan pekerjaan lebih banyak perempuan dibanding kaum laki- laki, pun dengan sistem kontrak.

Lain dengan paradigma Islam, yang mengatur kehidupan memanusiakan manusia, menjunjung tinggi hak perempuan, dan meletakkannya sesuai kondratnya. Islam mewajibkan suami menafkahi istri, “Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut…” (Qs Albaqarah 233).
Negara dalam sistem Islam harus menyediakan lapangan kerja bagi kaum laki- laki sebagai qowwam (pemimpin) dalam keluarga. Mudah bagi seorang khalifah dalam pemerintahannya dengan pengelolaan SDA (Sumber Daya Alam) secara benar tanpa adanya penguasaan asing.

Sementara tugas perempuan dalam Islam adalah sebagai pengatur urusan rumah tangga, mubah bagi perempuan yang bekerja selama kewajiban dalam rumah tidak terabaikan dan tak melanggar hukum syara’ seperti tidak ada ikhtilat (campur baur laki- laki dan perempuan) dan khalwat (berduaan). Karena negara dalam islam pun telah menjamin kebutuhan dasar bagi rakyatnya.

Baik negara dan masyarakat berorientasi ukhrowi, zuhud dalam dunia karena kehidupan akhirat sebagai tujuan utama. Alhasil muncullah para ilmuwan handal karena perempuan sibuk mendidik generasi yang berintelektual tinggi bukan sibuk mencari sesuap nasi. Sehingga perempuan tidak terjerat dalam sekularisasi. Semua itu hanya dapat terealisasi dalam sistem kekhilafahan Islami.
Wallahu a’lam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 35

Comment here