Surat Pembaca

Merindu Indonesia Tanpa Perumahan Kumuh

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Santi Nuranti

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Belum lama ini Pemkab Bandung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung mengusulkan anggaran sebesar Rp39 miliar ke Pemerintah Pusat untuk penuntasan kawasan kumuh di dua lokus Kabupaten Bandung. Kedua lokus yang diusulkan mendapatkan alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat tersebut yakni kawasan di Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin dan Desa Bojongasih Kecamatan Dayeuhkolot. Usulan tersebut diajukan Disperkimtan Kabupaten Bandung ke Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Kamis (8/6/23). (BaleBandung.com Juli 9, 2023).

Impian Indonesia bebas rumah kumuh tentu didamba setiap warga dan negara, terlebih masyarakat yang berada di kawasan kumuh tersebut, tapi sampai saat ini pengentasan kawasan kumuh masih menjadi masalah di berbagai dunia. Negara-negara tersebut sudah berupaya mengatasi dengan berbagai program, tapi gagal dan gagal lagi, kawasan kumuh terus menjamur bak parasit yang sulit dimusnahkan. Rumah kumuh adalah cerminan kemiskinan sebuah negara, dan ironisnya ini terjadi di negara yang sumber daya alamnya sangat melimpah, tapi karena salah urus oleh negara, yaitu penerapan sistem kapitalisik dimana hanya segelintir orang yang bisa menikmati dengan rakusnya sumber daya alam tersebut, sehingga kekayaan berputar pada mereka saja. Negara gagal mewujudkan kesejahteraan bagi mayoritas masyarakatnya, meski masyarakat sudah bekerja keras, mereka tetap saja tidak mempu memenuhi kebutuhan premiernya terlebih kebutuhan papan atau perumahan yg layak huni, sehingga mereka terpaksa tinggal di kawasan- kawasan kumuh. Harga hunian yang menjulang tinggi tak mampu dijangkau oleh para buruh kecil, yang upahnya minim dan biaya hidup sehari hari yang tak kalah tinggi pula.

Dalam sistem kapitalisme, hampir semua obyek vital telah menjadi obyek bisnis, baik sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan bahkan keamanan semuanya berbayar.
Adanya bantuan dari pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok terkhusus perumahan layak huni yang hampir mustahil dipunyai rakyat miskin adalah angin segar bagi mereka, tapi tetap akan ada berbagai halangan dan hambatan hingga bantuan itu sampai ke tangan mereka, budaya korupsi yang sudah mendarah daging di negara kita bak kanker yang semakin mengganas disetiap segmen dan bidang, terlebih pada aparatur negara, dari tingkat atas sampai ke bawah. Sudah jadi rahasia umum, ketika setiap ada program bantuan apapun kepada masyarakat, maka program program bantuan dari berbagai arah ketika sampai kepada masyarakat biasanya hanya tinggal separuhnya saja, sehingga harapan mendapat bantuan jauh dari yang diharapkan, dana yang diberikan pada akhirnya tidak mencukupi untuk menjadikan rumahnya layak huni, bahkan seringkali baru separuhnya rumah itu dibangun, anggarannya sudah habis tak mencukupi, alhasil penghuni rumah harus berjuang sendiri untuk meneruskannya dengan berhutang kesana kesini atau membiarkannya terbengkalai begitu saja.

Didalam Islam, negara wajib menjamin sandang, pangan, dan papan rakyatnya. Tak hanya itu, pendidikan, kesehatan, dan keamanan juga menjadi tanggung jawab negara. Negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan tersebut melalui mekanisme syariah. Mekanisme ini sekaligus mengatasi masalah “ketergantungan” rakyat kepada negara, mendidik mental mereka, dan mengatasi masalah dengan adil. Negara akan menjamin lapangan pekerjaan bagi laki-laki dewasa yang mampu, ataupun membantu permodalan bagi yang mau dan mampu berwirausaha dengan pemberian hibah (pemberian cuma-cuma), atau dengan mekanisme qardh (utang), atau mengadakan kerja sama antar warga negaranya.
Dalam pemenuhan papan atau perumahan yang membutuhkan biaya cukup tinggi tapi sangat urgent untuk segera dipenuhi, negara bisa membantu dengan mekanisme utang tanpa riba yang cicilannya disesuaikan dengan penghasilannya, dan inipun sifatnya tidak memaksa atau mengikat, tidak mewajibkan para karyawan untuk mengikuti program pemerintah dengan momotong gaji karyawan dengan program program yang seperti saat ini dilakukan. Bagi yang membutuhkan bantuan dan dia belum mampu memenuhinya maka negara akan membantu dengan cuma-cuma. Negara akan sangat mempu membantu masyarakat dari berbagai sumber daya alam yang dimiliki yang dikelola dengan baik dan dengan pengawasan super ketat juga penerapan aturan sanksi hukum yang berat bagi para palanggarnya yang menimbulkan efek jera, sehingga harta negara benar benar bisa tersalurkan kepada rakyanya dengan adil dan merata.

Wallahu’alam bishshowab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 42

Comment here