Opini

Merindu Kesejahteraan Guru Honorer

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Endang Seruni (Muslimah Peduli Generasi)

Pahlawan tanpa tanda jasa, inilah yang disematkan kepada guru. Karena pengabdiannya dalam mendidik generasi bangsa.
Dari sekian banyak guru di negeri ini tidak semua beruntung menjadi ASN, ada sebagian dari mereka adalah guru honorer.

Di kabupaten Bandung mayoritas honorer tenaga pendidik dan kependidikan belum menerima honor mereka selama tiga bulan terakhir. Demikian yang diungkapkan Toto Ruhiyat, seorang perwakilan guru honorer. Honorer tenaga pendidik dan pendidikan yang terdiri dari guru kelas, guru mata pelajaran, guru ekstrakulikuler, tenaga perpustakaan dan penjaga sekolah.

Mereka tidak menerima honor baik yang berasal dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Kabupaten ataupun dana BOS Pusat dengan alasan pergantian tahun. Biasanya ada dana talang dari Kepala Sekolah untuk membayar honorarium tersebut. Namun para guru tersebut tetap menjalankan tugasnya dalam kegiatan belajar mengajar (Jabar Ekspres. Com, 8/3/2021).

Inilah yang dialami para guru honorer, hak yang semestinya mereka dapatkan, tetapi tak kunjung datang karena berbagai alasan. Tugas dan beban guru honorer sama dengan guru yang berstatus ASN. Yang sudah menerima gaji yang tetap dan lebih layak. Dalam kondisi pandemi, beban guru honorer semakin bertambah dengan pembelajaran jarak jauh (PPJ).

Banyak dari mereka yang berada di pelosok desa harus rela berkeliling dari rumah ke rumah siswa yang diantara mereka tidak memiliki ponsel sebagi sarana pembelajaran jarak jauh
sehingga, menambah biaya operasionalnya.

Guru adalah orang yang telah berjasa mengajarkan kepada generasi bangsa membaca dan menulis serta berbagai ilmu pengetahuan yang lain. Guru pula yang berjasa menanamkan nilai-nilai kebaikan sehingga bangsa ini mampu menjadi bangsa yang berperadaban.

Sistem kapitalisme yang diemban di negeri ini membuat penguasa abai dalam hal mensejahterakan mereka. Seharusnya penguasa lebih peduli dan sungguh- sungguh memperhatikan nasib mereka.

Faktanya mereka tidak mendapatkan hasil yang sepadan dengan jasa yang telah mereka curahkan. Bukti bahwa sistem pendidikan kapitalis telah gagal memberikan jaminan bagi para guru terutama guru honorer.

Dalam sistem pemerintahan Islam, pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara.
Negara menyediakan pendidikan gratis bagi setiap warga negara. Menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang cukup dan memadai seperti gedung sekolah, laboratorium, balai- balai penelitian dan buku- buku pelajaran.

Negara menyediakan tenaga yang ahli di bidangnya sekaligus memberikan gaji yang cukup kepada mereka. Tercatat pada masa Khalifah Umar bin Khattab, seorang guru setingkat TK digaji dengan 15 Dinar emas perbulan (1 Dinar =4,25 gram emas). Bisa kita bayangkan negara begitu memuliakan tenaga pendidik (guru).

Dengan demikian para guru akan terjamin kesejahteraannya. Sehingga mereka tidak lagi dipusingkan untuk mencari tambahan pendapatan untuk menutupi dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Dan bisa fokus menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh negara untuk membangun peradaban yang mulia.

Untuk seluruh pembiayaan pendidikan, baik untuk fasilitas dan gaji guru, negara mengambil dari Baitul mal.

Bersumber dari hasil harta kepemilikan umum yang dikelola oleh negara, seperti pengelolaan sumber daya alam. Kemudian dari pos fa’i dan kharaj. Jika pembiayaan dari pos- pos ini mencukupi maka negara tidak akan menarik pungutan dari rakyatnya. Inilah yang membuat negara mampu mencukupi dan menjamin kesejahteraan guru sebagai abdi negara.

Demikianlah jika sistem Islam diterapkan.
Persoalan upah atau gaji guru honorer tidak akan menjadi masalah yang selalu menghantui. Kesejahteraan mereka terpenuhi tanpa harus menjerit karena hak mereka belum diberikan, sementara tugas mereka telah ditunaikan.
Sebagaimana hadis Rasulullah Saw “Berikanlah kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering” (HR Ibnu Majah). Hanya kembali kepada sistem Islam, semua persoalan dapat terselesaikan.

Wallahu’alam bishawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 65

Comment here