Opini

Minyakita, Bukti Distribusi Pangan dalam Kapitalisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Wiwin

Kecurangan Minyakita

Wacana-edukasi.com, OPINI– Baru-baru ini Satuan tugas(Satgas) Pangan Polri (Polisi Republik Indonesia) menemukan indikasi kecurangan berupa pengurangan volume minyak goreng merk Minyakita. Ketua Satgas Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf menyebutkan bahwa telah terjadi ketidakcocokan data di label dengan kenyataan di pasaran. Minyakita ukuran 1 (satu) liter atau 1000 ml ternyata isi botol hanya 700 sampai 900 ml (Tirto.id, 9/3/2025). Atas temuan itu, Satgas Pangan Polri menyita barang bukti dan melakukan penyidikan lebih lanjut.

Menteri Pertanian Republik Indonesia, Amran Sulaiman, melalui inspeksi mendadak (sidak) tanggal 8/3/2025 ke Pasar Lenteng Agung Jakarta Selatan, juga menemukan harga minyak goreng merk Minyakita dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan. Harga Minyakita ukuran 1 liter tertulis HET Rp 15.700 ternyata dijual Rp 18.000.

Mentan Amran mengatakan bahwa pengurangan takaran dan penjualan di atas HET sangat merugikan masyarakat. Dan perusahaan terkait harus diproses secara hukum. Minyakita diproduksi oleh 2 perusahaan besar yaitu PT Artha Eka Global Asia (Depok – Jabar) dan PT Tunas Agro Indolestari (Tanggerang Banten), serta Koperasi Produsen UMKM Kelapa Terpadu Nusantara (Kudus Jateng).

Penyebab Timbulnya Kecurangan

Direktur jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang berpendapat bahwa Minyakita terindikasi menggunakan minyak goreng non-DMO (Domestik Market Obligation).

DMO adalah peraturan tentang kewajiban badan usaha untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Artinya hasil perkebunan kelapa sawit tidak boleh digunakan untuk komersial semuanya, harus ada yang diberikan kepada negara (30%) untuk kepentingan masyarakat. DMO ibarat subsidi, bahan baku lebih murah karena diperoleh dari penunaian kewajiban para pengusaha kelapa sawit kepada negara.

Penggunaan minyak goreng non-DMO menyebabkan harga bahan baku lebih tinggi, padahal sudah ada ketentuan HET. Sehingga produsen memilih untuk mengurangi takaran (volume) sebagai cara menutupi biaya produksi dan bahan baku.

Faktanya selain ditemukan pengurangan volume, harga juga dinaikkan. Artinya baik produsen maupun pedagang ingin mendapatkan keuntungan. Apalagi saat ini, momen Ramadan dan menjelang Idul Fitri, masyarakat banyak menggunakan minyak goreng. Manipulasi dilakukan oleh produsen dan pelaku rantai distribusi pangan. Yang dirugikan lagi-lagi konsumen (rakyat).

Dari kasus Minyakita ini, kita dapat melihat bahwa ada pihak-pihak yang mudah saja mempermainkan harga di pasar. Bahan pokok kebutuhan rakyat seperti minyak goreng, bisa tiba-tiba hilang di pasaran atau harganya naik tanpa pemberitahuan.
Pemerintah seperti tidak ada peran dalam distribusi pangan untuk rakyatnya.

Itulah distribusi pangan dalam sistem Kapitalisme yang kali ini diterapkan di negara kita. Sistem berasaskan sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan) dan liberalisme (kebebasan).

Tidak ada takut dosa berbuat curang dalam jual beli dengan mengurangi timbangan atau menimbun barang. Selama punya modal, apapun bisa (bebas) dilakukan demi keuntungan. Orientasi produsen dan pelaku distribusi pangan hanya materi. Mereka tidak memperdulikan rakyat yang kesulitan di tengah kehidupan yang makin berat saat ini.

Pemerintah tidak berperan aktif dalam penyediaan pangan. Pemerintah hanya menyediakan regulasi (aturan) untuk menciptakan kondisi bisnis yang kondusif bagi para pelaku usaha (pengusaha). Akibatnya para pengusaha besar (korporasi) yang menguasai rantai distribusi pangan dari hulu sampai ke hilir. Mereka yang mengendalikan harga dan jumlah pasokan.

Rakyat akan sangat menderita hidup dalam sistem Kapitalisme. Yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin melarat. Kesenjangan sosial semakin lebar.

Distribusi Pangan Dalam Sistem Islam

Negara dengan sistem Islam (Khilafah) menempatkan Pemerintah /Penguasa /Khalifah sebagai raa’in (pengurus rakyat). Rasulullah SAW bersabda bahwa Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya (HR Bukhari dan Muslim). Maka Khalifah bertanggung jawab memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat, termasuk masalah pangan.

Distribusi pangan harus ditangani langsung oleh Pemerintah, tidak boleh diberikan kepada pihak swasta atau korporasi. Orientasi Pemerintah adalah kemaslahatan umat berupa tercukupinya kebutuhan setiap individu rakyat, bukan keuntungan.

Maka tidak boleh ada monopoli (perdagangan dikuasai oleh satu pihak saja) ataupun penimbunan barang karena keduanya sangat merugikan masyarakat. Tidak akan ada korporasi penguasa rantai distribusi pangan.

Selain menjaga ketersediaan produk pangan seperti minyak, Khalifah juga wajib mengawasi rantai distribusi pangan dan menghilangkan segala penyebab distorsi pasar. Ada petugas Qadhi hisbah (Hakim pasar) yang akan mengawasi kegiatan di pasar. Secara rutin Qadhi hisbah melakukan inspeksi pasar. Jika ditemui ada kecurangan seperti kasus Minyakita, Qadhi hisbah atas nama negara akan memberikan sanksi tegas, bahkan pelaku bisa dilarang melakukan usaha produksi hingga perdagangan.

Harga dalam Islam ditentukan oleh mekanisme pasar yang alami, bukan oleh permainan korporasi. Negara berperan aktif dalam menjaga keseimbangan antara permintaan dan penawaran dengan intervensi yang sesuai syariat Islam.

Demikianlah hanya dalam sistem Islam rakyat benar-benar terpenuhi kebutuhan hidupnya dan terlindungi dari keburukan perilaku orang-orang yang serakah. [WE/IK].

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 5

Comment here