Opini

MinyaKita, Milik Kita?

blank
Bagikan di media sosialmu

Ditulis Oleh: Watini Aatifah

wacana-edukasi.com, OPINI– Baru-baru ini pemerintah telah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) mulai dari 14.000 menjadi 15.700. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) Tulus Abadi mengkritik langkah pemerintah menaikkan harga itu akan menggerus daya beli masyarakat yang saat ini sudah rendah. Penurunan daya beli, Tulus menuturkan, terutama akan terjadi pada masyarakat dari kelas menengah ke bawah. Jika tidak dikontrol harga pasaran akan terus melambung jauh di atas HET. Peneliti Center of reform on Economics (CORE) Eliza Mardian mengatakan, kenaikkan HET MinyaKita disebabkan oleh masalah distribusi. Menurut dia, minyak goreng rakyat itu justru banyak diedarkan oleh swasta, alih-alih BUMN pangan. “Jika kita bedah, penyebab kenaikkan HET MinyaKita ini lebih banyak disebabkan karena distribusi, bukan di produksi,’’ ujar Eliza saat dihubungi Tempo, Selasa Juni 2024.

Merujuk laporan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), stok awal CPO pada Januari 2024 sebesar 3,146 juta ton. Dari jumlah produksi itu, konsumsi dalam negeri mencapai 1,942 juta ton, sementara jumlah ekspor mencapai 2,802 juta ton. Cerita lain bila Indonesia merupakan importir minyak sawit mentah. Bila demikian, Tulus menyebut kenaikkan harga minyak goreng rakyat karena faktor internasional dan kurs mata uang menjadi rasional. Kenaikkan HET MinyaKita merupakan usulan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kenaikkan minyak goreng harus menyesuaikan nilai rupiah yang semakin merosot hingga 16.344
(Tempo.co 20/7/2024)

Menyulitkan Masyarakat

Kenaikkan harga minyak goreng ini akan menyulitkan masyarakat karena komoditas ini merupakan bahan pokok. Selain untuk konsumen rumah tangga minyak goreng juga di butuhkan oleh usaha mikro dan kecil di bidang kuliner. Alih-alih menjadikan bahan pokok turun, namun pemerintah malah menaikkan harga HET. Hal ini menambah beban rakyat karena pengeluaran pun semakin besar. Selain konsumen rumah tangga, pengusaha kuliner mikro dan kecil pun terkena dampak. Hal ini akan berpengaruh dengan biaya produksi sehingga harga jual pun naik dan jika dijual dengan harga murah penjual mendapat keuntungan yang sedikit, sehingga tidak mencukupi untuk membeli modal lagi. Namun jika dijual dengan harga diatas rata-rata pasti mengurangi minat pembeli. Akibatnya masyarakat makin sulit memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Demi Kepentingan Siapa?

Kenaikkan harga MinyaKita tidak masuk akal, pasalnya di Indonesia terhampar luas kebun kelapa sawit, dimana kelapa sawit adalah bahan baku MinyaKita namun harga MinyaKita justru semakin kesini semakin naik, hal ini terjadi akibat diterapkannya sistem kapitalisme. Sistem ekonomi yang dipacu agar bisa menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Keuntungan yang dimaksud bukan untuk mensejahterakan rakyat melainkan untuk pemilik modal. Maka tidak heran jika harga eceran tertinggi semakin naik dan mencekik rakyat.

Negara dalam sistem kapitalisme hanya sebagai regulator sehingga menghasilkan kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Sistem kapitalisme menjadikan negara lepas tangan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Penderitaan rakyat semakin bertambah hal ini dikarenakan negara tidak berperan dalam distribusi dan justru dikuasai oleh pengusaha swasta yang memperpanjang rantai distribusi dan mengakibatkan harga semakin mahal. Sedangkan rakyat hanya bisa pasrah dengan harga bahan pokok yang semakin naik. Dampaknya masyarakat pontang-panting untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Islam Menjamin Kebutuhan Pokok Masyarakat

Penguasa Islam menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan baik, termasuk minyak goreng. Keberhasilan penguasa menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat tidak muncul secara kebetulan atau tanpa syarat mutlak. Ekonomi Islam hanya akan berhasil jika diterapkan dalam masyarakat Islam yang menerapkan secara menyeluruh. Pada masa Rasullulah SAW, meskipun kondisi kehidupan dan perekonomian masih sederhana, tetapi Rasulullah SAW telah meletakan sendi-sendi yang mampu menjamin kemakmuran mayarakat. Paradigma dalam mengurus rakyat adalah pelayanan bukan bisnis atau mencari keuntungan. Islam memandang kebutuhan pokok rakyat menjadi tanggung jawab negara dengan berbagai cara sesuai syariat, oleh sebab itu minyak goreng sebagai kebutuhan pokok rakyat akan dipenuhi negara, negara tidak boleh menyerahkan urusan pemenuhan kebutuhan minyak goreng pada swasta.

Beberapa langkah yang dilakukan negara dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat. Negara akan menjaga pasokan bahan baku minyak goreng dengan mendukung para petani kelapa sawit dalam mengelola lahan. Negara akan memudahkan para petani sawit agar mudah mendapatkan lahan. Memberikan lahan yang mati untuk digunakan menanam kelapa sawit. Hal ini akan menjadi penyangga ketahanaan bahan baku minyak goreng. Islam menetapkan siapa saja yang menelantarkan lahan pertanian miliknya selama tiga tahun berturut-turut, maka hak kepemilikannya akan gugur. Sehingga dengan demikian tidak ada lahan yang mati pun masyarat memiliki lahan untuk bertani dan bahan baku minyak goreng tersedia. Selain itu negara akan menciptakan pasar yang sehat sehingga terwujud kestabilan harga.

Negara akan mengawasi rantai dsitribusi dan akan memberikan sanksi pada pelaku penimbun minyak goreng hal ini mencegah adanyna mafia minyak goreng yang menjual dengan harga yang tinggi. Oleh karena itu penerapan sistem ekonomi Islam dalam pengelola kelapa sawit akan mejadikan minyak goreng mudah diperoleh dengan harga yang terjangkau. Sungguh, penerapan Islam secara keseluruhan dibawah naungan khilafah akan mewujudkan kesejaheraan rakyat karena negara diposisikan sebagai pengurus rakyat. Harta yang dikelola dengan benar, sesuai dengan syariat Islam, jumlah yang ada lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Apalagi hanya sekedar minyak goreng. wallahualambisowab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 15

Comment here