Opini

Mirisnya Nasib Buruh dalam Kapitalisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Sumariya (Anggota LISMA Bali)

wacana-edukasi.com, OPINI– Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Hung A Indonesia mencuat setelah unggahan video di media sosial menjadi viral. PHK itu disebut-sebut bakal menelan korban sekitar 1.500 pekerja yang akan kehilangan sumber nafkahnya. Disebutkan, PT Hung A Indonesia melakukan PHK atas ribuan pekerjanya karena akan menutup operasional mulai Februari 2024. Beredar kabar, pabrik ban asal Korea Selatan itu tengah berencana segera merelokasikan pabriknya dari Indonesia ke Vietnam.

Ini menjadi berita buruk pertama yang berasal dari sektor manufaktur Republik Indonesia di tahun 2024. Setelah tahun 2023 lalu, setidaknya ada 7.200-an pekerja jadi korban PHK di 36 perusahaan, baik karena tutup total, relokasi, maupun efisiensi biaya. Data itu baru mencakup perusahaan tempat anggota KSPN bekerja, belum menghitung pabrik lain non anggota gabungan serikat pekerja tersebut. Tak hanya PT Hung A Indonesia, pemasok otomotif Bosch juga akan melakukan PHK terhadap 1.200 karyawan di divisi pengembangan perangkat lunak (software) pada akhir 2026. Kabar pengurangan tenaga kerja ini diungkapkan pihak perusahaan pada Kamis, 18 Januari lalu. Perusahaan berdalih PHK untuk menyesuaikan tingkat staff terhadap perubahan permintaan dan teknologi di sektor otomotif. Sebelumnya, Bosch dikabarkan akan melakukan PHK terhadap 1.500 karyawannya di dua pabrik Jerman pada 2025.

PHK marak di mana-mana adalah bukti buruknya situasi ekonomi dunia, termasuk di Indonesia. Buruknya situasi ekonomi saat ini tidak lepas dari penerapan sistem ekonomi Kapitalisme. Pasalnya sistem ekonomi Kapitalisme adalah sistem untuk para perusahaan (pemilik modal) berkuasa. Landasan kegiatan ekonominya hanya berorientasi pada untung dan rugi perusahaan. Buktinya ketika perusahaan memandang tidak lagi ada keuntungan, mereka melakukan banyak PHK dengan berbagai dalih mulai dari efisiensi biaya, kalah daya saing, perkembangan teknologi 4.0 dan sebagainya. Ditambah regulasi pesangon dan hak warga saat ini tidak bisa menjadi harapan karena berisi ketidakadilan untuk pekerja.

Inilah egoisme sistem ekonomi Kapitalisme yang hanya menyelamatkan perusahaan, namun abai dengan nasib pekerja sehingga mengakibatkan PHK. PHK ini juga membuat iklim usaha tidak kondusif karena banyak masyarakat yang kehilangan sumber nafkah, padahal kebutuhan hidup harus terus dipenuhi di tengah harga-harga yang terus melambung. Tentu PHK akan semakin mempersulit kehidupan rakyat. Hal ini juga diperparah tidak ada jaminan dari negara, kalaupun ada jaminan itu hanya dalam bentuk bantuan sosial yang jumlahnya tidak memadai bahkan bantuan itu menjadi alat legitimasi kekuasaan dan alat politik, jadilah PHK meningkatkan jumlah kemiskinan.

Umat harus menyadari bahwa badai PHK senantiasa membayangi kehidupan masyarakat saat ini, selama sistem Kapitalisme masih eksis sebagai sistem kehidupan. Umat juga harus sadar penerapan Kapitalisme yang merupakan sistem buatan manusia akan membawa manusia kepada kehidupan yang sempit, sebagaimana peringatan Allah SWT dalam QS. Thaha: 124. Maka dari itu untuk menghentikan kesempitan hidup ini seharusnya umat kembali kepada sistem kehidupan Islam dalam naungan Khilafah.

Sebagai ideologi, Islam memiliki konsep-konsep untuk mewujudkan kesejahteraan. Selain itu, Islam juga menunjukkan bahwa peran negara adalah sebagai penanggung jawab kesejahteraan Rakyat. Dengan demikian, keberadaan negara adalah pelaksana hukum syariat, termasuk syariat menjamin kesejahteraan masyarakat. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa pada pagi dalam kondisi aman jiwanya, sehat badannya dan punya bahan makanan cukup pada hari itu, seolah-olah dunia telah dikumpulkan untuknya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan adalah menciptakan lapangan kerja. Dalam Khilafah, tanggung jawab ini dilakukan oleh negara, bukan industri layaknya Kapitalisme. Sektor lapangan pekerjaan terbuka luas di dalam Khilafah, karena Khilafah mengoptimalkan ekonomi riil. Dari sektor perdagangan dan jasa misalnya Khilafah akan menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan sehat, dengan cara menutup celah gharar, monopoli, kartel, penimbunan dan segala sesuatu yang merusak iklim bisnis. Orang-orang memiliki kesempatan yang sama dengan mengembangkan usaha mereka. Dari sektor industri, Khilafah akan menerapkan politik industri yang bertumpu pada pengembangan industri berat. Kebijakan ini akan mendorong perkembangan industri-industri lainnya. Alhasil, industri dalam Khilafah akan mampu menyerap ketersediaan sumber daya manusia yang melimpah ruah dengan kompetensi yang tidak diragukan sebagai output sistem pendidikan Islam.

Dari sektor pengelolaan sumber daya alam akan membuka lapangan pekerjaan yang luas pula. Sumber daya alam dalam Khilafah dikelola secara mandiri, sehingga Khilafah pasti akan membutuhkan tenaga ahli maupun terampil dalam hal tersebut. Bahkan Khilafah juga memiliki kebijakan memberikan modal kepada mereka yang memiliki skill, namun tidak memiliki modal untuk berusaha. Mekanisme pemberian modal ini bukan dengan sistem ribawi seperti UMKM Kapitalisme, namun diberikan sebagai bantuan pengembangan usaha. Tak hanya itu, Khilafah juga mengoptimalkan skill warganya di bidang pertanian, industri, perikanan, perkebunan dan lainnya. Bahkan terdapat konsep iqtha’ (negara memberikan tanah negara kepada rakyat) untuk dikelola. Apabila ada warganya yang belum memiliki skill bekerja, Khilafah menyediakan berbagai pelatihan kepada mereka, sehingga mereka dapat terjun ke dalam dunia pekerjaan.

Selain itu, upaya kesejahteraan juga diwujudkan dalam bentuk jaminan kebutuhan dasar publik, yang meliputi pendidikan, kesehatan dan keamanan. Layanan publik tersebut dipermudah, bahkan digratiskan sehingga apapun pekerjaannya bisa menikmati layanan publik secara layak dengan kualitas terbaik. Demikianlah solusi menanggulangi gelombang PHK dalam Khilafah secara komprehensif.

Wallahu a’lam bishshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 29

Comment here