Surat Pembaca

Moderasi Beragama, Ancaman Nyata Menghadang Penerapan Islam Kaffah

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Beberapa tahun terakhir ini, kampanye moderasi beragama kian masif digalakkan. Ide moderasi terus mengepung umat Islam di berbagai aspek kehidupan. Pemerintah tampaknya sangat serius dalam menggarap ide ini. Pun menjadikan moderasi beragama sebagai salah satu program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Ketua Pelaksana Sekretariat bersama Moderasi Beragama. Hal itu tertuang dalam Presiden Nomor 58 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.(tirto.id, 30/09/2023).

Di tengah banyaknya problematika bangsa hari ini, pemerintah seolah bersikap acuh. Alih-alih mencari solusi, mereka justru terus mempromosikan dan mengarusutamakan moderasi beragama di berbagai lini. Seolah dengan makin dikuatkannya moderasi beragama bisa menjadi solusi berbagai persoalan bangsa yang ada. Padahal jika ditelaah, persoalan fundamental negeri ini justru tingkat pengangguran yang mengkhawatirkan, kemiskinan yang terus meluas, dan angka stunting yang masih tinggi. Ditambah, rendahnya literasi dan pendidikan berbasis sekularisme yang terus melahirkan kasus kriminalitas, kenakalan remaja, kekerasan, serta bullying yang belum juga teratasi. Bahkan kesenjangan sosial, korupsi, terorisme, narkoba, minimnya pelayanan kesehatan, dan tingginya penyakit menular pun tak dapat terelakkan. Sedangkan konflik antar umat hanya sebagian kecil saja.

Disadari atau tidak, moderasi beragama justru menambah persoalan di tengah umat dan menciptakan ketidakjelasan. Apalagi ide ini memang ditujukan untuk memusuhi Islam dan menghadang kebangkitannya. Ide moderasi beragama sangat ramah terhadap nilai-nilai budaya Barat, serta berbagai kepentingan di dalamnya. Sungguh aneh, tapi inilah faktanya. Pegiat moderasi beragama begitu gencar memadupadankan Islam dengan paham sekularisme liberal. Padahal keduanya ibarat air dengan minyak, dimana bila dicampur tidak akan pernah menyatu. Sekularisme liberal menghendaki ajaran Islam dijauhkan dari penganutnya dalam mengatur kehidupan, serba bebas dalam menentukan pilihan berdasarkan hak asasi manusia. Sedangkan Islam adalah aturan sempurna yang segala aturannya dikembalikan kepada aturan Allah SWT. dan sudah seharusnya diterapkan secara menyeluruh.

Dari sini, nampak begitu nyata, betapa bahayanya pemikiran Barat dalam gagasan moderasi beragama. Pelan tapi pasti, Barat menjajah melalui ide moderasi beragama untuk menghadang kaum muslimin dari penerapan Islam kaffah. Ketika syariat dijauhkan dari umat, maka Islam hanya akan dipahami seputar ibadah ritual (agama ruhiyah) dan diterapkan secara parsial. Sehingga, hilanglah kedudukannya sebagai solusi dalam seluruh aspek kehidupan.

Manusia dibekali oleh Allah dengan akal pikiran, dimana dalam Islam standar perbuatannya harus berdasarkan hukum syariat. Upaya mencabut paham sekularisme liberal yang melekat pada tubuh umat harus diimbangi dengan penanaman paham yang shahih. Maka ajaran Islam harus dikembalikan secara murni, jernih, dan tidak tercampur dengan fikrah ajnabi (ide asing). Syariat Islam wajib diterapkan secara sempurna di dalam kehidupan. Ketika Islam belum diterapkan secara kaffah, sudah seharusnya umat memiliki dorongan dalam diri untuk mengupayakan penerapannya. Lalu bagaimana cara penerapannya? Tentu saja, dengan mengikuti apa-apa yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. sebagai uswatun hasanah (teladan yang baik).

Wallahu A’lam Bishawab.

Harsiati Bonik.
(Aktivis Muslimah, Sleman, DIY)

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 23

Comment here