Oleh Ilma Mahali Asuyuti
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Moderasi Beragama makin dikuatkan. Seolah bisa menjadi solusi dari berbagai persoalan negeri ini. Padahal sejatinya, persoalan utama justru tingginya kemiskinan dan stunting, rusaknya generasi, tingginya kekerasan dan sebagainya. Konflik horizontal antar umat hanya sebagian kecil saja.
Mengutip CNNIndonesia.com, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Ketua Pelaksana Sekretariat Bersama Moderasi Beragama.
Penunjukkan dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023. Sekretariat Bersama Moderasi Beragama bertugas mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama di instansi pusat dan daerah.
“Pelaksana Sekretariat Bersama sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b diketuai oleh Menteri,” bunyi pasal 9 ayat (3) Perpres Nomor 58 Tahun 2023. “Menteri” dalam Perpres tersebut merujuk pada menteri agama.
Tugas utama Yaqut dan jajarannya adalah memperkuat moderasi beragama. Perpres itu menekankan pada penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama secara moderat untuk memantapkan persaudaraan dan kebersamaan di kalangan umat beragama.
Lalu ada poin penguatan harmoni dan kerukunan umat beragama, penyelarasan relasi cara beragama dan berbudaya, peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama, serta pengembangan ekonomi umat dan sumber daya keagamaan.
Dalam menjalankan tugasnya, Yaqut akan dibantu sejumlah menteri yang tergabung dalam Pelaksana Sekretariat Bersama Moderasi Beragama. Mereka adalah menteri dalam negeri, menteri luar negeri, mendikbudristek, menkominfo dan menkumham.
Selain itu ada menteri perencanaan pembangunan nasional, menpora, menpan RB, menparekraf, menteri sosial, menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, menteri ketenagakerjaan, menteri koperasi dan UKM, serta jaksa agung.
“Menteri sebagai ketua pelaksana Sekretariat Bersama menyampaikan laporan capaian dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 kepada Presiden paling sedikit 1 (satu) kali dan 1 (satu) tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan,” bunyi Pasal 13 Perpres tersebut. (CNNIndonesia.com, Jumat, 29 September 2023)
Moderasi Beragama makin dikuatkan, seolah bisa menjadi solusi berbagai persoalan negeri ini. Padahal sejatinya persoalan utama justru tingginya kemiskinan dan stunting,rusaknya generasi, tingginya kekerasan dan sebagainya.
Kerusakan-kerusakan yang terjadi ini muncul akibat sekularisme, yaitu menjauhkan aturan agama dari kehidupan. Jika diteliti lebih dalam, justru problem yang terjadi pada umat hanya sebagian kecil dari problem-problem negeri ini yang jauh lebih besar, seperti kasus korupsi, kasus di Pulau Rempang dan sebagainya.
Tapi justru malah akan muncul moderasi beragama yang malah semakin menjauhkan agama dari kehidupan. Definisi dari moderasi sendiri merupakan bersikap toleransi, dan moderasi di sini diarahkan pada moderasi Islam atau Islam moderat. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah, Islam tidak toleransi di bagian mana?
Justru Islam memerintahkan agar saling mengingatkan ketika ada kemaksiatan dan kezaliman, apakah dengan mengingatkan tentang kezaliman merupakan intoleran? Terus apakah toleransi di sini harusnya saling tutup mulut ketika melihat kezaliman di depan mata?
Jika seperti itu, yang ada hanyalah ketidakmungkinan terjadinya kesejahteraan dan jauhnya keberkahan dalam hidup.
Padahal Allah berfirman bahwa ketika manusia mengikuti aturan yang diturunkan oleh Allah yakni berpedoman pada Al Qur’an, maka keberkahan akan dilimpahkan dari langit dan bumi oleh Allah.
Alhasil jika tujuannya adalah menjauhkan aturan Allah yaitu Islam dari kehidupan, maka akan sangat sulit keberkahan turun ke negeri ini dan kesejahteraan mustahil terwujud.
Terbukti bahkan dari saat Islam runtuh hingga saat ini, ketika sekularisme dijadikan aturan hidup, maka problematika berdatangan silih berganti dan tidak pernah ditemukan solusi yang tepat.
Permasalahan yang sesungguhnya muncul ketika Islam jauh dari kehidupan, padahal hanya Islam satu-satunya solusi yang bisa menyelesaikan problematika yang terjadi di negeri ini.
Terbukti kesejahteraan terwujud ketika Islam diterapkan seluruhnya dalam kehidupan, seperti pada zaman Rasulullah SAW. dan setelahnya. Pada zaman Islam menjadi satu-satunya aturan hidup, kecil kemungkinan bahkan tidak ada masalah kemiskinan dan sebagainya karena Islam dijadikan sebagai aturan kehidupan yang mewujudkan kesejahteraan dan menjauhkan kezaliman.
Allah berfirman dalam QS. Al A’raf:96
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al A’raf:96)
Untuk mewujudkan kesejahteraan, maka harus menerapkan aturan Islam secara menyeluruh. Marilah bersama-sama mengkaji Islam, terapkan dalam kehidupan, dan sampaikan hingga tatanan Negara agar Islam menjadi satu-satunya aturan kehidupan.
Wallahu’alam bisshawab
Views: 16
Comment here