Oleh Ummu Balqis (Ibu Pembelajar)
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Proyek moderasi beragama terus digencarkan. Diharapkan seluruh rakyat Indonesia dapat menjalankan Islam yang moderat, yaitu Islam sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, tidak radikal, lebih mengedepankan solusi jalan tengah. Islam moderat dianggap sangat baik bagi kerukunan bangsa. Siapa saja yang memiliki pemikiran yang berbeda dengan Islam moderat, dianggap radikal dan membahayakan, karena dapat memecah belah persatuan Indonesia.
Oleh karena itu, negara begitu semangat mengaruskan isu moderasi agama. Bahkan moderasi beragama dinilai modalitas yang dapat memberi pengaruh besar terhadap bangsa ini. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Ahli Utama Kantor Staf Presiden Prof Siti Ruhaini Dzuhayatin dalam forum Lintas Agama G20 Tahun 2023 di New Delhi, India. Beliau menyampaikan bahwa ketangguhan sosial di Indonesia terbentuk dari moderasi beragama. ”Moderasi beragama di Indonesia dinilai (sebagai) modalitas yang sangat besar pengaruhnya. Jadi, Indonesia dinilai bisa mendesakkan pesan-pesan moral ke G20 agar kemajuan ekonomi tidak mendegradasi kemanusiaan seperti (kasus-kasus) human traficking (perdagangan orang) dan (kerusakan) lingkungan,” ujar Ruhaini dari New Delhi kepada Kompas, Kamis (11/5/2023). (www.kompas.id, 11/05/2023).
Jika kita melihat fakta, tidak tepat jika moderasi agama dianggap telah memberikan pengaruh besar terhadap bangsa ini. Apalagi moderasi agama dinilai dapat memberi kemajuan bagi dunia. Justru dengan keberadaan moderasi agama, telah menjauhkan generasi bangsa dari ajaran agama yang lurus.
Banyak sekali pemahaman dalam moderasi beragama yang bertentangan dengan aqidah Islam, seperti pluralisme. Pluralisme mengajarkan semua agama benar. Pluralisme mengajarkan cara menghormati agama lain justru dengan menjalankan rutinitas agama mereka, seperti memakai atribut natal, masuk ke gereja dan bersholawat disana. Hal ini jelas-jelas bentuk penyimpangan akidah.
Tidak hanya itu, jika ada kelompok Islam lurus, mengajarkan Islam kaffah, mereka melabelinya sebagai “Islam radikal” atau “Islam garis keras”. Mereka mengklaim Islam moderat lebih baik daripada Islam radikal. Padahal tuduhan “Islam radikal” sungguh tak berdasar. Mereka hanya sekedar menuduh agar terkesan mereka paling benar. Kelompok Islam idiologis yang berseberangan dengan penguasa dan sering mengkritik kebijakan penguasa karena bertentangan dengan Islam dianggap garis keras. Bukankah ketika penguasa menerapkan kebijakan yang menyimpang dari Islam, sudah menjadi kewajiban kaum muslimin untuk melakukan muhasabah?.
Keberhasilan Islam moderat hanya dilihat dari segi menyebar permusuhan antar sesama muslim. Mereka mengkotak-kotakkan ajaran agama, seperti Islam Nusantara lebih baik dari Islam yang keArab-araban. Sejak kapan Rasulullah Saw mengajarkan Islam berdasarkan ashabiah (tanah air)? Rasulullah Saw hanya mengajarkan Islam yang satu, yaitu Islam rahmatallil’alamin. Seluruh dunia hanya ada satu Islam, yaitu Islam berdasarkan Al Qur’an dan As-sunah.
Di sisi lain, apakah negara ini benar-benar sudah memberikan kemaslahatan kepada seluruh rakyat dengan adanya moderasi agama? Ternyata rakyat juga masih saja dalam keadaan tidak baik-baik saja dalam segala hal. Kemiskinan semakin meninggi, tindak kriminal tidak terkendali, perzinaan semakin menjadi-jadi, korupsi tidak diherankan lagi, pendidikan dan kesehatan tak bermutu tinggi, politik negara pun tidak mandiri.
Walhasil, moderasi agama tak dapat memberikan kemaslahatan apapun. Justru dengan moderasi agama hanya membawa kemudharatan, khususnya bagi umat Islam. Aqidah dan syariat umat Islam semakin kacau dibuatnya. Umat Islam tak layak menerima ide moderasi agama. Umat Islam harus berpegang teguh pada Islam yang lurus, meskipun banyak yang menentang.
Kemajuan bangsa dan dunia hanya akan kita peroleh dengan diterapkannya Islam kaffah. Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan, baik politik negara, ekonomi, pendidikan, kesehatan, pergaulan dan lain-lain. Islam kaffah telah diterapkan berabad-abad lamanya dalam naungan khilafah Islamiyyah. Penerapan Islam kaffah telah menunjukkan kemajuan dalam berbagai bidang.
Keadilan yang luhur pun hanya dapat disaksikan saat Islam kaffah diterapkan. Bukan pada saat penerapan Islam moderat. Saat ini, keadilan hanya tajam kebawah, tumpul keatas. Siapa yang banyak uang, dia lebih berpeluang untuk bebas dari jeratan hukum. Sungguh berbeda ketika kepemimpinan Islam. Pada masa Ali bin Abi Thalib, saat beliau kehilangan baju besi karena diambil oleh seorang yahudi, Khalifah Ali bin Abi Thalib tidak dapat menghadirkan 2 orang saksi, sehingga kasus dimenangkan oleh yahudi tersebut. Hal ini menunjukkan keadilan Islam yang agung, bahkan seorang Amirul mukminin bisa kalah dihadapan hukum. Selain itu juga menunjukkan, bagaimana Islam tidak membedakan agama dalam hal hukum.
Tidak ada yang dapat diharapkan dari moderasi beragama. Kaum muslimin tentunya harus berhati-hati menyikapi setiap ide-ide yang lahir dari moderasi agama. Mustahil kita akan memperoleh kemajuan bangsa apalagi dunia dengan penerapan moderasi agama. Hanya Islam kaffah yang dapat memberikan kemaslahatan bagi seluruh dunia. Wallahualam.
Views: 19
Comment here