Oleh. Nurpah Achmad
wacana-edukasi.com, OPINI– “Akan datang suatu masa pada umat manusia, mereka tidak lagi peduli dengan cara untuk mendapatkan harta, apakah melalui cara yang halal ataukah dengan cara yang haram.” (HR. Bukhari).
Hadis di atas seolah menggambarkan keadaan saat ini, di mana kebanyakan masyarakat memperoleh harta atau materi dengan cara yang batil. Segala cara dan upaya yang mereka lakukan hanya untuk mengumpulkan pundi-pundi materi, tanpa memikirkan lagi halal haramnya. Nafsu dunia telah menutup hati mereka sehingga tidak ada lagi rasa takut akan azab Allah Swt.
Dikutip dari Kompas.com, saat ini sedang marak penipuan yang mengatas namakan kurir ekspedisi. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menghimbau kepada nasabah agar tidak sembarang dalam mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak kredibel. Pasalnya, belakangan ini marak modus penipuan yang berkedok sebagai agen pengiriman barang. Awalnya, pelaku akan mengirimkan sebuah file kepada korban, kemudian meminta untuk mengunduh file tersebut. Akhirnya, beberapa saat kemudian, saldo di rekening korban berhasil di bobol Pelaku (18/12/2022).
Cara Kerja Penipuan yang Berkedok Agen Ekspedisi
Cara yang dilakukan para pelaku penipuan ini, yaitu dengan berpura-pura sebagai kurir pengiriman barang, lalu mengirimkan file yang berbentuk APK. Kemudian dengan cerdiknya, pelaku memberi judul file tersebut dengan “cek foto paket”, sehingga para korban yang kurang teliti dan penasaran akhirnya mengeklik file tersebut. Di saat file tersebut diklik maka akan secara otomatis mengunduh aplikasi tanpa korban sadari, sebab pengoperasian proses penginstalan dilakukan di balik layar. Setelah proses penginstalan selesai maka secara otomatis uang yang berada di rekening para korban akan hilang dengan sekejap. Mengapa itu bisa terjadi?
Ternyata file yang didownload tersebut merupakan file eksploit yang berjalan di latar belakang aplikasi yang bertujuan meremote handphone korban. Sehingga para pelaku dapat mengetahui user id serta password rekening korban. Akhirnya, pelaku dapat meretas semua data korban. Di dunia hacking, cara ini disebut SNIFFING. Biasanya para korban akan menyadari ada transaksi keluar beberapa jam kemudian. Cara ini biasa disebut sebagai RAT (Remote Administrator Tool) yang berfungsi mengendalikan hand phone korban dari jarak jauh yang dilakukan di balik layar.
Kejahatan seperti di atas termasuk dalam kejahatan social engeenering yang melakukan akses penipuan lewat online, dengan meretas data-data masyarakat. Telah banyak kejadian serupa sehingga menyebabkan masyarakat banyak yang menjadi korban kejahatan social engeenering ini.
Menurut Kominfo, saat ini kasus fraud (penipuan) transaksi online merajai daftar laporan pengaduan Kementrian Komunikasi dan Informatika. Berdasarkan data layanan CekRekening.id, sejak tahun 2017 hingga tahun 2022, laporan dari masyarakat terkait dengan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik sebanyak kurang lebih 486.000 kasus (Kominfo.go.id, 22/10/2022).
Semakin canggihnya teknologi maka kejahatan di dunia teknologi pun semakin canggih pula. Jika dilihat dari kejadian penipuan tersebut, orang di balik kejahatan ini merupakan orang-orang yang mahir dan mempunyai kemampuan dibidang teknologi yang biasa disebut sebagai hacker. Sayangnya, keahlian yang mereka miliki tidak digunakan dalam hal yang makruf. Sebaliknya, kemampuan mereka digunakan untuk melakukan hal-hal yang merugikan orang.
Miris sekali jika hacker-hacker ini lebih memiliki jalan yang salah untuk meraup rupiah. Bukankah dalam Islam kita diperintahkan agar menggunakan ilmu untuk hal-hal yang baik? Sebagaimana yang terdapat dalam salah satu hadis yang artinya, “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak dari tempat hisabnya pada hari kiamat sehingga ia ditanya mengenai 4 hal: (1) umurnya untuk apa ia habiskan, (2) jasadnya untuk apa ia gunakan, (3) ilmunya apakah telah diamalkan, (4) hartanya dari mana ia peroleh dan dalam hal apa ia belanjakan” (HR. Ibnu Hibban dan At Tirmidzi).
Kadang kala, para hacker ini sulit untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian mereka. Semua ini akibat minimnya lapangan pekerjaan, dan ditambah dengan mahalnya kebutuhan pokok di negeri ini. Padahal, keahlian mereka dapat membantu negara untuk mengurangi bahkan mencegah kebocoran data masyarakat, agar tidak dapat di akses oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sekularisme dan Kapitalisme si Biang Kerok
Modus penipuan yang makin banyak jenisnya ini, terjadi karena masyarakat sedang terpapar virus sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan). Hal inilah yang membuat manusia enggan diatur dengan aturan agama. Mereka beranggapan bahwa Allah Swt. tidak mempunyai otoritas dalam kehidupan mereka, kecuali dalam ranah privat saja. Dalam menjalin aktivitas, mereka bebas mau memakai aturan mana pun. Alhasil, dalam melakukan setiap perbuatan, mereka tidak lagi melihat halal haram.
Ditambah lagi, masyarakat hari ini berada dalam cengkeraman kapitalisme. Sistem ini pula yang ikut andil dalam kerusakan pada masyarakat. Manusia saat ini hanya sibuk untuk mengumpulkan pundi-pundi materi sebanyak-banyaknya. Dalam otak merekayang dipikirkan hanya bagaimana caranya agar mendapat uang.
Selain itu, sistem kapitalisme juga membuat masyarakat salah kaprah dalam memaknai kebahagiaan. Sehingga untuk memperoleh materi, mereka berani menipu orang lain. Padahal jelas sekali bahwa perbuatan tersebut dilarang dalam Islam.
lebih parahnya lagi, pemerintah seakan membiarkan masyarakat salah kaprah mengenai kebahagiaan. Bukannya mengedukasi agar masyarakat menjalankan kehidupan sesuai dengan rida Ilahi, malah dibiarkan menentukan kebahagiaannya sendiri. Sistem pendidikan saat ini bahkan banyak menghasilkan generasi yang memprioritaskan nilai akademik, namun minim akhlak. Hukum di negara ini pun masih lemah dalam memberikan sanksi terhadap pelaku penipuan. Alhasil, praktik penipuan pun semakin marak bahkan semakin kreatif.
Islam Berantas Kejahatan Sampai ke Akarnya
Hanya Islam yang mampu memberantas segala bentuk kejahatan sampai ke akar-akarnya. Dengan penerapan aturan Islam dalam setiap aspek kehidupan melalui Institusi Khilafah.
Dengan menerapkan Islam Kaffah, negara akan mengupayakan penjagaan ketakwaan individu melalui sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam. Sehingga generasi yang dihasilkan merupakan generasi yang memiliki kepribadian Islam. Mereka akan mempertimbangkan halal dan haram dalam melakukan setiap perbuatan. Sebab, mereka memahami bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.
Selain itu, negara juga akan memberikan sanksi yang tegas bagi masyarakat yang melakukan tindak kejahatan yang telah digali berdasarkan syariat Allah. Fungsi sanksi dalam Islam bersifat jawazir (penebus) dan jawabir (pencegah). Dengan adanya sanksi ini, masyarakat pasti akan mempertimbangkan kembali jika ingin melakukan kejahatan.
Oleh karena itu, sanksi Islam akan memberikan keamanan kepada masyarakat, dan mampu meminimalisasi tindakan kejahatan yang menghantui masyarakat. Wallahu a’lam bishowab.
Views: 17
Comment here