Surat Pembaca

Modus Penipuan Marak dalam Sistem Rusak

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Sulastri alias Tri warga RT 4, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I diduga melakukan penipuan terhadap calon tenaga kerja sekaligus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tri mengirim tenaga kerja ke Batam hingga ke luar negeri lewat jalur ilegal. Dengan modus memperdayai 40 korban mengaku dari Yayasan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan menjanjikan pekerjaan dengan gaji Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta per bulan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel mengatakan modus pelaku menghubungi para korbannya dengan melalui jalur media sosial Facebook. Rata-rata korbannya tidak dipungut biaya pendaftaran sama sekali. Ongkos dibayari sampai lokasi tujuan dan dijanjikan pekerjaan dengan gaji bulanan, ditambah tidak perlu ijazah dan keahlian khusus.

Sulastri mengambil manfaat dari korban dengan menerima pembayaran dari agen penyalur. Tapi mendapatkan dua bulan gaji dari saksi korban. Bahkan, diketahui juga ada pekerja yang disalurkan oleh pelaku dalam keadaan terlantar. Karena penyaluran yang terbukti ilegal (TribunSumsel.com, 18/6/2023).

Saat ini, rakyat betul-betul merasakan sulitnya memenuhi kebutuhan hidup. Alhasil, mudah tergiur dengan tawaran kerja mudah dengan gaji wah. Pun saat ini kondisi lapangan kerja sulit dicari. Bayangannya dengan kerja di luar negeri bisa mendapat penghasilan tinggi.

Belum lagi para korban pekerja ilegal ini adalah para wanita. Ia harus rela meninggalkan keluarga, bahkan anak atau suaminya demi bisa bekerja di luar negeri. Lapangan kerja yang disediakan kebanyakan mendukung bagi para pekerja perempuan. Lalu, bagaimana nasib generasi selanjutnya jika mereka dibiarkan tanpa pendampingan ibu mereka?

Inilah buah sistem Demokrasi Kapitalisme yang membuat kebijakan negara tidak sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Rakyat harus berjibaku sendiri memenuhi kebutuhan hidup mereka. Tanpa sadar, peran ibu dan Ayah tergerus fungsi dan perannya.

Oleh karena itu, dibutuhkan sistem yang mampu mengembalikan fungsi dan peran ibu dan Ayah ini. Di mana ibu seharusnya sebagai pendidik generasi di rumah, dan Ayah sebagai pencari nafkah keluarga yang juga membimbing keluarganya. Sistem terbaik ini hanya hadir dari Allah Swt. sebagai pembuat hukum bagi manusia.

Islam hadir sebagai satu-satunya sistem yang komprehensif, mengatur kehidupan manusia melalui penerapan hukum-hukumnya. Dalam Islam, negara haruslah berperan sebagai benteng pertama dalam mengurus kebutuhan rakyat.

Maka, di tengah sulitnya mencari kerja saat ini, negara harus menyiapkan lapangan kerja seluas-luasnya. Lapangan kerja tidak boleh diberikan kepada asing. Bila dibutuhkan, negara menyiapkan modal atau sarana prasarana untuk para laki-laki bekerja. Dengan demikian, tidak boleh ada yang menganggur tanpa alasan syar’i.

Ismawati
Palembang, Sumatera Selatan

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here