Wacana-edukasi.com — Kaum muslim di seluruh dunia baru saja memperingati moment kelahiran Nabi Muhammad Saw. pada tanggal 12 Rabiul Awal atau bertepatan pada tanggal 29 Oktober 2020. Di moment tersebut, seluruh kaum muslim banyak-banyak mengirimkan shalawat kepada Baginda Nabi Saw. sebagai bukti kecintaan mereka kepada Nabi Saw.
Akan tetapi, cinta kepada Nabi seharusnya bukan sekedar diletakkan pada lisan atau dengan mengirimkan shalawat saja, melainkan harus dibuktikan dengan tindakan. Tindakan tersebut berupa menjadikan Nabi Muhammad Saw. sebagai suri teladan kita, bahkan taat kepada apa yang Beliau Saw. bawa, yakni Syariah Islam kaffah.
Terlebih saat ini, adanya kisruh mengenai penistaan terhadap Nabi Muhammad Saw. yang dilakukan oleh Presiden Perancis Macron. Hal ini menyebabkan negeri-negeri muslim mengajak rakyatnya untuk memboikot produk-produk yang berasal dari Perancis. Aksi pemboikotan tersebut juga didukung oleh Mufti Besar Oman dan Petinggi Qatar juga banyak tokoh-tokoh muslim lainnya (30/10).
Pemboikotan dilakukan sebagai bentuk kemarahan dan upaya pengingkaran kaum muslim terhadap penistaan yang dilakukan oleh orang nomor satu di Perancis itu.
Pemboikotan terhadap produk-produk Perancis merupakan langkah yang bisa dilakukan kaum muslim saat ini. Sebab, saat ini kaum muslim tidak memiliki perisai yang bisa melindungi kehormatan agama dan diri kaum muslim itu sendiri. Maka, dengan adanya momentum Maulid Nabi Muhammad Saw. ini, hendaknya kita seluruh kaum muslim kembali untuk memperjuangkan kembalinya perisai agung yang bisa melindungi kehormatan Islam, dengan cara terus menerus untuk mendakwahkan Syariah Islam Kaffah sampai tegak kembali, bahkan menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Fadila
Manokwari, Papua Barat
Views: 4
Comment here