Opini

Motogp Mandalika, Siapa yang Untung?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Ummu Utsman

wacana-edukasi.com– Perhelatan MotoGP Mandalika 2022 selesai digelar. Gelaran ini menyisakan pil pahit bagi rakyat Indonesia. Bagaimana tidak? Faktanya, pemerintah Indonesia merogoh kocek yang tidak sedikit demi terselenggaranya acara ini. Tak tanggung-tanggung, pemerintah menggelontorkan dana triliunan rupiah demi kesuksesan event olahraga internasional ini. Lalu, darimana pemerintah mengambil dana untuk perhelatan bergengsi ini? Ya. Melalui APBN.

Dilansir dari Kompas.com, Sri Mulyani menyebut ajang balap motor kelas dunia ini bakal sulit terselenggara jika tanpa adanya kucuran dana dari negara melalui APBN. Alokasi dana triliunan Rupiah pun digelontorkan negara melalui skema penyertaan modal negara (PMN) BUMN, dana yang dialokasikan senilai Rp1,3 triliun.
Nilai tersebut dialokasikan pemerintah kepada PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Tak sampai disitu, dalam rangka mendukung ajang balap motor internasional ini pun, pemerintah melakukan sejumlah pembangunan infrastruktur pendukung dan penataan di kawasan Mandalika. Pertama, pemerintah telah membangun jalan bypass yang menghubungkan Bandara Internasional Lombok (BIL) dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Jalan sepanjang 17,3 kilometer yang diresmikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di akhir tahun lalu dapat memangkas waktu tempuh antara bandara dengan KEK Mandalika (setkab.go.id, 19/3/2022).

Kemudian juga dilakukan penataan Jalan Bypass BIL – Mandalika tersebut dengan mengedepankan estetika melalui kegiatan penghijauan dan penataan koridor jalan. Selanjutnya, pemerintah melalui Kementerian PUPR juga melakukan pelebaran Jalan Kuta-Keruak dengan menambah lajur eksisting menjadi 4 lajur, pembuatan saluran drainase beton di tepi luar badan jalan, dan perbaikan alinyemen vertikal dan horizontal jalan eksisting. Selain itu, pemerintah juga membangun sarana pariwisata (sarhunta) atau homestay, keberadaan homestay ini diharapkan mendukung destinasi pariwisata super priritas (DPSP) Mandalika ˗˗ Lombok dan juga menjadi alternatif hunian bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke Mandalika selama ajang bbalap internasional motogp (setkab.go.id, 25/3/2022).

Sungguh miris. Lagi-lagi hal ini membuktikan bahwa pemerintah tidak peduli terhadap urusan rakyat yang semakin memprihatinkan, dengan berbagai macam persoalan yang dihadapi rakyat, diantaranya himpitan ekonomi, harga pokok meroket, kemiskinan, kelaparan, pengangguran, dan masih banyak lagi persoalan lainnya yang membutuhkan perhatian penguasa.

Dalam kondisi seperti ini pemerintah nyatanya abai dalam tanggungjawabnya sebagai pemimpin dan pada saat yang sama pemerintah justru lebih mengedepankan untuk membangun infrastruktur sirkuit Mandalika yang menelan dana luar biasa padahal pembangunan tersebut sama sekali tidak mendesak dan tidak memberikan dampak positif bagi rakyat. Serta tidak ada untungnya bagi rakyat.

Pembangunan infrastruktur tersebut hanyalah proyek para pemilik modal, bancakan para investor dan adanya kepentingan para korporasi, keterlibatan mereka dalam proyek bisnis ini tidak lain adalah untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat-lipat. Indonesia sebagai tuan rumah perhelatan ini telah menguntungkan banyak pihak. Dalam hal ini rakyat tidak akan pernah mendapatkan keuntungan, yang ada justru buntung karena merekalah yang menjadi korban dari keserakahan penguasa. Inilah watak pemimpin di sistem kapitalis, dimana segala kebijakannya hanya untuk kepentingan para oligarki sendiri bukan untuk kemaslahatan rakyat.

Dalam pandangan Islam tentu hal ini tidak dibenarkan, karena setiap pembangunan sarana publik dilakukan dalam rangka untuk melayani kemaslahatan publik. Pembangunan infrastruktur tidak boleh untuk dimonopoli oleh individu. Karena jalan raya, jalan tol, laut, bandara, Pelabuhan dan lain-lain termasuk fasilitas umum.

Seharusnya negara wajib membangun serta mengelola insfrastruktur agar bisa dinikmati hasilnya oleh rakyat bahkan penggunaannya pun diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Jelas bahwa dalam Islam infrastruktur dibuat untuk memudahkan kegiatan masyarakat dan meringankan aktivitas kerja mereka serta memperlancar distribusi untuk pemenuhan kebutuhan rakyat. Hal ini telah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab ra yang menyediakan pos khusus untuk mendanai infrastruktur khususnya jalan dan yang berkaitan dengan sarana dan prasarana jalan.

Dalam sistem khilafah semua akan dirancang sematang mungkin agar tidak ada infrastruktur yang mubazir. Pembangunan inftrastruktur tidak membutuhkan adanya pihak swasta, bahkan haram hukumnya jika melibatkan swasta. Khilafah mempunyai mekanisme pengelolaan anggaran negara yang mendukung pembangunan infrastruktur. Dalam khilafah, keuangan negara diatur dalam Baitul Mal. Baitul Mal dibagi menjadi beberapa bagian pokok yaitu:

Pertama, harta yang masuk ke Baitul Mal dan seluruh harta yang menjadi sumber pemasukannya.

Kedua, harta yang dibelanjakan dan seluruh jenis harta yang harus dibelanjakan di dalam Baitul Mal yang dibagi sesuai jenis hartanya seperti: bagian fa’i dan kharaj yang meliputi ghanimah, anfal dan fa’i, status tanah, jizyah, dan dharibah.

Ketiga, sedekah yang disusun dengan berlandaskan jenis harta zakat ialah zakat uang dan perdagangan yaitu: zakat pertaniaan, buah-buahan, zakat unta, sapi dan kambing. Untuk zakat dibuatkan juga tempat yang khusus agar supaya tidak bercampur dengan harta lainnya. Harta zakat tersebut merupakan hak untuk 8 golongan penerima zakat yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Jadi, pemasukan negara khilafah mempunyai berbagai jenis harta yang dapat dikelola serta membelanjakannya sesuai dengan koridor hukum syara.

Keempat, kepemilikan umum yang meliputi minyak, gas bumi, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, mata air, hutan. Perolehan harta kepemilikan umum ini digunakan untuk membangun berbagai sarana-sarana publik, sekolah, jalan, pembiayaan pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Dan segala sarana ini dapat dinikmati rakyat dengan cuma-cuma atau biaya seminimal mungkin.

Dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah, khilafah tidak akan mungkin kekurangan sumber pendapatan dan pemborosan anggaran sebab mempunyai berbagai mekanisme yang sempurna dalam menghidupi rakyat dan negaranya, MasyaAllah.

Wallahu a’lam bishshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 9

Comment here