wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Multaqo Ulama Al-Qur’an Nusantara telah berlangsung di pesantren Al-munawwir Krapyak Yogyakarta pada 15-17 November 2022. Acara tersebut dihadiri oleh 340 peserta, terdiri dari para ulama, akademisi, praktisi, dan peneliti Al-Qur’an dari dalam dan luar negeri. Agenda ini diharapkan menjadi jalan dialog untuk saling memahami dalam mendorong terciptanya harmonisasi umat manusia di dunia, dengan Al-Qur’an sebagai penuntun hidup bagi pemeluknya (Ihram.co.id 13-11-22).
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani. menyampaikan dua poin rekomendasi terpenting dari hasil pertemuan ini.
Pertama, pengarusutamaan wasathiyah sebagai metode berpikir, bersikap, dan beraktivitas sehari-hari, sehingga terwujud keberagamaan yang moderat, toleran, dan ramah, di tengah kebhinekaan Indonesia. Kedua, revitalisasi sanad Al-Qur’an dan penanaman nilai Al-Qur’an secara komprehensif. (Kemenag Republik Indonesia)
Perlu kita cermati bersama bahwa tujuan dari Islam wasathiyah maupun revitalisasi Al-Qur’an, sebenarnya adalah bagian dari arus moderasi Islam. Arus ini dibawa oleh Barat, seperti termaktub dalam buku “Building Moderate Muslim Network Bab 5, “Roadmap for Moderate Network Building in the Muslim World (peta jalan untuk membangun jaringan moderat di dunia Muslim).
Barat memberikan ciri moderat adalah mereka yang menyebar luaskan dimensi-dimensi kunci peradaban demokrasi, termasuk di dalamnya gagasan tentang HAM, kesetaraan gender, dan pluralisme. Juga, menerima sumber-sumber sektarian, serta melawan terorisme dan bentuk-bentuk legitimasi terhadap kekerasan.
Di sini, Barat menginginkan kaum Muslim sejalan dengan pemikiran dan ide-ide Barat. Untuk itu, dirancang sebuah konsep yang berasal dari otak-atik dalil, agar sesuai dengan kepentingan Barat. Misalnya, konsep Islam wasathiyah yang diartikan sebagai Islam moderat/pertengahan dan toleran, di mana tidak ekstrim kiri atau kanan.
Hal tersebut merupakan bentuk penyesatan yang membuat kaum Muslim menjadi tidak terikat dengan syariat Islam, dan mencari jalan tengah agar bisa memadukannya dengan konsep-konsep Barat. Salah satu contoh bahaya penerapan ide ini adalah semakin merebaknya konsep pluralisme.
Begitu pula agenda revitalisasi Al-Qur’an adalah bentuk liberalisme Islam dengan topeng moderasi. Bahkan, merupakan bentuk westernisasi dan lebih jauh lagi merupakan sekularisasi ajaran Islam. Hal ini jelas membahayakan akidah kaum Muslim. Sebab, arus moderasi beragama adalah usaha agar Islam tidak nampak sebagai kekuatan praktis yang mampu memberi solusi atas permasalahan umat manusia.
Oleh karena itu, kaum Muslim harus kembali kepada ajaran Islam yang sesungguhnya, yaitu ajaran Islam kaffah (menyeluruh). Tidak ada perintah dalam Al-Qur’an agar kaum Muslim menjadi moderat. Al-Qur’an memerintahkan kaum Muslim untuk mengambil Islam secara kaffah (menyeluruh). Seperti yang termaktub dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 208 yang artinya:
“Wahai orang orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara kaffah (keseluruhan), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu”.
Wallahu a’lam bish-shawab
Carminih, S.E
Views: 13
Comment here