Oleh : Watini Aatifah
wacana-edukasi.com– Indonesia adalah salah satu negara yang tidak ikut serta dalam mengecam China atas isu Uighur. Dikutip dari Merdeka.com, Juru Bicara Kementerian Luar Negri Teuku Faizasyah menjelaskan alasan Indonesia tidak masuk daftar 43 negara yang turut mengecam China terhadap isu Xinjiang menyangkut muslim etnis Uighur.
Teuku menceritakan, isu ini muncul pada siding komite tiga Majelis umum PBB ke-76 di New York, 21 Oktober 2021. Saat itu, terhadap penyampaian 2 join statement (JS)
‘’JS pertama disampaikan Wakil Tetap (Watap) Perancis mewakili 43 negara dan mayoritas negara-negara Eropa dan Amerika Utara. Isinya menyampaikan keprihatinan atas isu Xinjiang, ‘’beber Teuku melalui pesan singkat kepada liputan6.com, Minggu (24/10).
JS kedua disampaikan Kuba mewakili 62 negara, termasuk diantaranya Kuwait, Saudi Arabia, Rusia, Maladewa, maroko dan, Ghana dan Pakistan. Isinya mendukung RRT dalam isu Xinjiang tersebut.
Teuku menyampaikan, meski tidak ikut serta dalam salah satu JS , namun Indonesia memilih jalan lain. Sejalan dengan mekanisme HAM PBB, Indonesia tetap menyuarakan agar berbagai pandangan atau concern terhadap suatu isu HAM bisa tersampaikan.
Hal ini sangat menyedihkan dimana dibagian bumi lain sesama Muslim tersakiti namun Indonesia sebagai negara yang mayoritas Muslim tidak menunjukan pembelaan terhadap saudara Muslim di Uigyur, sikap seperti ini diharamkan oleh syariat, ini menunjukan bentuk penolakan Indonesia membela sesama Muslim, padahal dalam Islam sesama Muslim itu ibarat satu tubuh.
Rasullulah bersabda:
“Perumpamaan orang-orang yang beriman di dalam saling mencintai, saling menyayangi dan mengasihi adalah seperti satu tubuh, bila ada salah satu anggota tubuh mengadu kesakitan, maka anggota-anggota yang lain ikut merasakannya, yaitu dengan tidak bisa tidur dan merasa demam. “(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist tersebut mengajarkan bahwa sesama Muslim itu satu tubuh saling terkait dan menyatu, jika ada saudara sesama Muslim yang tersakiti seharusnya Muslim yang lain juga merasakannya.
Seperti halnya penderitaan Muslim Uigyur disana menjadi luka bagi setiap Muslim di dunia. Lantas bagaimana jika ada Muslim yang sama sekali tidak merasakan luka itu? Bisa jadi sudah mati rasa, dan mirisnya bagian yang sudah mati rasa itulah yang memiliki wewenang atau amunisi untuk bisa menolong saudara kita di Uighur sana. Nauzubillah.
Tidak hanya Indonesia yang membisu atas kekejaman China terhadap Muslim Uighur, beberapa negara seperti Malaysia, Pakistan dan Arab Saudi juga tidak ikut serta dalam mengecam China.
Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu pertimbangan politik, ekonomi dan kebijakan luar negeri sangat di sayangkan para penguasa negeri Muslim tidak berbuat apa-apa sekedar kecaman saja tidak keluar dari mereka.
Ikatan iman dan ukhuwah yang mengharuskan pembelaan kepada Muslim Uighur dikalahkan oleh ikatan nasionalisme yang becokol pada diri para penguasa negeri, mereka menganggap urusan muslim Uigyur bukan urusan mereka melainkan urusan dalam negeri China, sebagaimana yang pernah di nyatakan oleh wakil ketua presiden.
‘’tentu saja, kami menolak atau ingin mencegah pelanggaran Hak asasi manusia,’’ Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla, mengatakan kepada wartawan, Senin lalu(17/12) Namun, kami tidak ingin campur tangan urusan dalam negeri negara lain’’ katanya.
Atas dalih tidak boleh mengurusi urusan dalam negeri negara lain mereka bungkam dan tidak berbuat apa-apa, kalaupun keluar kecaman setelah didesak oleh umat Islam.
Sikap ini lahir dari cara pandang pemikiran sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan selain itu sikap ini juga diakibatkan oleh belenggu slogan internasional non intervensi dan jeratan investasi asing yang membelenggu.
Hal ini melukai hati umat Islam di dunia. terutama bagi kaum Muslim di negera-negara Muslim yang penguasanya tidak ikut serta mengecam kekejaman China atas Muslim Uigyur. Dimana seharusnya saat saudara sesama muslim tertindas dan meminta pertolongan kaum Muslim wajib memberikan pertolongan kepada mereka.
Allah SAW berfirman :
“ jika mereka meminta pertolongan kepada kaliandalam (urusan pembelaan) agama, maka kalian wajib, memberikan pertolongan.’’ (TQS. Al-anfal:72)
Uigyur telah lama menjerit meminta pertolongan terhadap kaum Muslimin, maka itu wajib atas kaum Muslim sedunia termasuk pemerintah dan rakyat Indonesia untuk menolongnya, memlindungi mereka memelihara keimanan dan keislaman mereka. Sekaligus mencegah mekufuran mereka yang dipaksakan kepada mereka.
Indonesia seharusnya dengan lantang bisa mengecam China atas kekejaman Muslim Uighur karena Indonesia adalah Muslim terbesar di dunia, dengan cara memutuskan politik ekonomi dan hubungan luar negeri dengan China dan mengirimkan kekuatan militer untuk menyelamatkan saudara Muslim yang teraniaya di negerinya sendiri.
Namun hal ini mustahil dilakukan penguasa negeri ini dimana kebijakan-kebijakan yang dibuat bukan semata-mata untuk mengurusi urusan rakyat dan umat melainkan lebih meprioritaskan urusan dagang dan ekonomi luar negeri.
wallahu alam bisowab.
Views: 3
Comment here