Oleh : Ummu Nisa
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) jatuh pada tanggal 2 Mei 2024 pada hari Kamis. Hardiknas ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan hari lahirnya bapak pendidikan nasional, Ki Hajar Dewantara.
Hal ini dibuat sebagai kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di Indonesia. Dengan adanya Hardiknas diharapkan bisa menumbuhkan semangat belajar dan tumbuh untuk seluruh insan pendidikan.
Tapi benarkah dengan ditetapkannya Hardiknas dengan mengambil latar belakang kelahiran dari bapak pendidikan, serta dengan menjadikan kurikulum merdeka sebagai kurikulum Nasional, dunia pendidikan akan menghasilkan insan pendidikan yang benar-benar berkualitas, berkarakter mulia serta bertakwa?
Kalau kita cermati selama beberapa tahun berjalannya kurikulum merdeka ini memang mampu meningkatkan nilai PISA. dengan adanya peningkatan skor literasi dan numerasi siswa. Namun yang harus di ingat bukan sekedar nilai akademik yang di capai tapi bagaimana para insan didik menjadi manusia- manusia yang bertakwa dan berakhlak mulia.
Boleh saja di atas kertas ada peningkatan capaian belajar atau penilaian yang bersifat materi. Akan tetapi, capaian karakter dan kepribadian mulia masih sangat jauh dari harapan kita. Ini terjadi karena kerangka kurikulum yang sudah berganti sebelas kali itu masih berasas pada kapitalisme sekuler yang materialistis, sehingga tujuan pendidikan menjadi kehilangan arah hanya berfokus pada capaian materi yang semu.
Fakta hari ini pendidikan dalam semua aspek, baik siswa bahkan gurupun terlibat dalam kemaksiatan dan pelanggaran hukum. Ada guru merudapaksa siswanya, ada siswa merundung temannya, ada orang tua melaporkan guru hanya karena tidak terima sang anak ditegur gurunya. Lebih parahnya, ada siswa menganiaya guru hingga meninggal. Kriminalitas di dunia pendidikan masih kerap terjadi. Itu semua menunjukkan bahwa kurikulum merdeka belajar itu telah gagal dalam mencetak generasi berkualitas dan berakhlak mulia.
Dunia pendidikan hanya akan berkualitas mulia dalam Islam, karena sistem Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu melahirkan generasi cerdas nan beradab. Islam memprioritaskan pendidikan sebagai modal awal membangun sebuah peradaban. Pendidikan dalam Islam adalah upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis dalam rangka membentuk manusia yang berkepribadian Islam, menguasai pemikiran Islam dengan andal, menguasai ilmu-ilmu terapan (pengetahuan, ilmu, dan teknologi), memiliki keterampilan yang tepat dan berdaya guna.
Adapun mengenai kurikulumnya, pendidikan Islam dibangun berdasarkan akidah Islam. Pelajaran dan metodologinya diselaraskan dengan asas tersebut. Guru harus memiliki kepribadian dan akhlak yang baik, menjadi uswah bagi para siswa. Bukan sekadar penyampai ilmu, tetapi ia juga pembimbing yang baik.
Agar guru melakukan tugasnya dengan baik dan profesional, mereka diberi fasilitas pelatihan untuk meningkatkan kompetensi, sarana dan prasarana yang menunjang metode dan strategi belajar, serta jaminan kesejahteraan sebagai tenaga profesional, yakni gaji yang memadai.
Semua itu tidak bisa dilakukan tanpa peran negara sebagai penyelenggara utama pendidikan. Negara berkewajiban mengatur segala aspek terkait pendidikan, mulai dari kurikulum hingga hak mendapat pendidikan yang layak bagi setiap warga negara. Sarana dan prasarana sekolah hingga kesejahteraan guru pun dijamin oleh negara. Hal-hal pokok seperti ini tidak akan pernah kita jumpai di negara yang mengadopsi sistem sekuler kapitalisme sebagai ideologinya. Jadi tunggu apalagi segera campakan sistem kapitalisme sekuler, sistem bobrok buatan manusia,lalu terapkan Islam untuk mengatur kehidupan, sistem yang datang dari sang pencipta maka generasi mulia dan bertakwa akan tercipta. Walahu’alam bisahawab.
Views: 22
Comment here