Surat Pembaca

Naiknya Harga Kebutuhan Pokok Saat Ramadan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Ummu Liwa

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Memasuki bulan suci Ramadhan, harga kebutuhan pokok di Pasar Manis Ciamis dan Pasar Kota Banjar mengalami kenaikan harga yang sangat signifikan. Kenaikan tejadi di hampir seluruh komponen primer masyarakat, seperti bumbu dapur, telur ayam, daging, dan beras. Adapun harga cabe rawit domba mislanya, kini harganya dapat mencapai Rp 100 ribu dari sebelumnya Rp 90 ribu per kilogram. Sedangkan bawang merah kini harganya Rp 40 ribu dari Rp 30 ribu per kilogramnya, bawang putih Rp 35 ribu dari Rp 25 ribu per kilogramnya. (Sumber: Harapan Rakyat).

Fenomena naiknya harga kebutuhan pokok menjelang atau selama bulan Ramadhan bukanlah sesuatu hal yang asing bagi masyarakat, bahkan tidak sedikit masyarakat yang menganggap hal ini merupakan sebuah tradisi. Mirisnya, masyarakat tidak berpikir politis dalam menyikapi fenomena tahunan ini. Lantas apa yang sebenarnya menjadi latar belakang terjadinya kenaikan harga pada bulan Ramadhan?

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Pasar Indonesia (IKAPPI) pada tahun 2017 kala itu mengungkapkan salah satu alasan kenaikan harga komoditas pangan jelang Ramadan terjadi karena meningkatnya belanja masyarakat. Masyarakat pada umumnya belanja di pasar dalam jumlah yang lebih banyak untuk persediaan puasa dibandingkan hari biasanya. Dalam teori ekonomi kapitalisme, apabila permintaan naik, harga pun akan naik.

Alasan lain yang dapat menjadi penyebab kenaikan harga menjelang Ramadan, yakni hukum permintaan dan penawaran, penimbunan barang, kinerja pasokan yang terganggu, dan gaya hidup masyarakat yang lebih konsumtif. Penimbunan barang terjadi karena adanya permainan pelaku pasar. Ini bukan hal aneh dalam negara yang menganut sistem kapitalisme. Sistem ini memang menghasilkan orang-orang yang hanya memikirkan manfaat materi. Masyarakat dipandang sebagai pasar yang berpotensi untuk meraih keuntungan tanpa memikirkan dampak buruk atau banyak orang yang merugi.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa penerapan sistem ekonomi sekuler kapitalis lah yang menjadi penyebab utama naiknya harga kebutuhan pokok di masyarakat. Dalam sistem kapitalis, Negara yang semestinya menjadi pengatur ekonomi, saat ini hanya hadir sebagai regulator dan fasilitator, yakni pelayan korporasi, bukan penanggung jawab dan pengurus rakyat. Walhasil, mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi, semua ada di tangan korporasi , terutama swasta. Pengaturan pun dilakukan “suka-suka” korporasi demi mencari keuntungan materi.

Konsekuensi ketika negara berfungsi sebagai regulator, maka badan negara seperti Bulog misalnya bukan lagi berkedudukan sebagai perpanjangan tangan negara untuk melayani kebutuhan rakyat, melainkan layaknya korporasi yang mencari profit. Paradigma ini memalingkan peran negara dari fungsi yang seharusnya sehingga berakibat buruknya pemenuhan kebutuhan pangan rakyat. Negara lumpuh dalam perannya sebagai pelayan rakyat yang mengedepankan kepentingan masyarakat. Padahal, negara seharusnya melakukan upaya antisipatif agar tidak ada gejolak harga dan masyarakat mudah mendapatkan kebutuhannya. Oleh karenanya, fenomena yang terus terjadi ini sejatinya menunjukkan kegagalan negara dalam menjaga stabilitas harga dan menyediakan pasokan yang cukup sesuai kebutuhan masyarakat.

Apa yang terjadi hari ini jelas jauh berbeda dengan apa yang terjadi pada masa kepemimpinan Islam. Dalam Islam, peran negara adalah pelayan rakyat. Islam mewajibkan negara hadir secara penuh mengurusi seluruh kemaslahatan umat. Negara akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mencari keuntungan bagi dirinya sendiri. Apabila terjadi problem, akan diselesaikan secara tuntas dan segera. Islam pun memandang bahwa masalah pangan adalah hal yang perlu mendapat perhatian khusus karena merupakan salah satu kebutuhan manusia yang wajib dipenuhi per individu. Selain itu, seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah jika ada rakyatnya yang kelaparan.

Walhasil, negara akan memperhatikan pengaturan berbagai aspek dalam upaya pemenuhan pangan dalam negeri. Negara menjamin tersedianya pangan dengan harga yang dapat terjangkau masyarakat dengan mendorong peningkatan dan inovasi penyediaan sumber pangan yang dibutuhkan. Negara akan mengupayakan produksi bahan pangan secara mandiri demi kepentingan pemenuhan kebutuhan rakyat semata.

Islam juga akan menjamin mekanisme pasar terlaksana dengan baik. Negara wajib menjamin dan memberantas distorsi, seperti penimbunan, monopoli, dan penipuan. Negara akan menyediakan informasi ekonomi dan pasar, serta membuka akses informasi bagi semua orang untuk meminimalkan informasi yang tidak tepat yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar untuk mengambil keuntungan secara tidak benar.

Dengan demikian selama negeri ini masih bertahan dalam menerapkan sistem ekonomi kapitalisme ini, maka selama itu pula kenaikan harga pangan dan kebutuhan pokok masyarakat akan terus meroket. Hanya dengan penerapan sistem Islam secara sempurna, kesejahteraan rakyat bisa diraih. Ini karena sistem Islam mengurus rakyat dengan aturan yang berasal dari Allah Taala Sang Pencipta manusia. Wallahualam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 51

Comment here