Oleh: Ummu Azmi (Aktivis Muslimah)
wacana-edukasi.com, OPINI– Saat ini, memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari terasa makin berat. Harga-harga yang cenderung meningkat dan lapangan pekerjaan pun sulit di dapat. Sedangkan, kebutuhan hidup terus berjalan setiap saat.
Hal ini terkadang membuat individu pusing. Mencari jalan keluar atas peliknya hidup yang makin genting. Sampai-sampai membuat beberapa individu mencari solusi praktis untuk memenuhi kebutuhan yang paling penting. Hal itu dilakukan tanpa mempertimbangkan konsekuensi apabila terjaring.
Kepolisan Resor Kota (Polresta) Bogor menangkap enam pelaku tawuran di Gang Aut, Gudang, Bogor Tengah, dan juga melakukan tes urine terhadap para pelaku. Dua di antaranya teridentifikasi positif narkoba. (megapolitan.kompas.com, 11/5/2024)
Lalu, upaya penyelundupan narkotika jenis sabu cair sebanyak 13,2 liter digagalkan oleh aparat Polda Kepulauan Riau. (regional.kompas.com, 30/4/2024)
Mengagetkan, kasus penyalahgunaan narkoba jumlahnya banyak. Dalam periode September 2023 hingga Mei 2024, Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) telah berhasil menangkap 28.382 tersangka terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba. (wartaekonomi.co.id, 11/5/2024)
Dari berita diatas, dapat diketahui bahwa ternyata narkoba saat ini belum habis dan belum berhenti peredarannya. Banyak hal sepertinya yang melatarbelakangi penyebaran narkoba yang masih saja masif hingga saat ini. Apa saja penyebabnya dan bagaimana mengatasinya?
Mengapa Sulit Diberantas?
Banyak hal yang menjadi faktor mengapa narkoba terasa sulit sekali diberantas atau dihentikan penyebarannya. Dari dulu hingga sekarang rasanya ada saja kasus narkoba yang hadir di sela-sela berita. Atau mungkin mengetahui secara langsung penangkapan individu yang diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan narkoba.
Namun, kenapa masih saja ada kasus penyalahgunaan narkoba meskipun sudah banyak yang ditangkap untuk dipenjara maupun di rehabilitasi? Apakah yang tertangkap hanya bagian kecil dari bisnis haram tersebut? Dan, inilah beberapa hal yang menjadi faktor narkoba masih eksis dan sulit diberantas.
Sekularisme menjadi hal utama yang membuat narkoba tetap ada. Sekularisme ini menjauhkan individu dari agama. Sehingga, individu tidak memiliki pertimbangan untuk melakukan perbuatannya, apakah halal atau haram. Individu cenderung berbuat sebebasnya asalkan keinginannya terpenuhi. Termasuk pada kasus narkoba, individu tidak mempertimbangkan apakah berdosa jika mengkonsumsi narkoba atau bahkan berbisnis narkoba. Semua itu dilakukan karena individu tidak paham ataupun kurang paham mengenai tuntunan hidup yang sudah Sang Pencipta buat. Sekularisme ini membuat aturan yang telah Allah berikan tidak diaplikasikan dalam kehidupan.
Lalu, pendidikan yang tidak berbasis pada akidah Islam. Pendidikan ini membuat anak didik rentan masuk dalam jerat narkoba. Kurikulum yang hanya fokus pada pencapaian akademik, namun kurang dalam pendidikan agama, akan menghasilkan generasi yang mungkin pintar dari segi akademik, tapi bisa menjadi generasi yang juga berbahaya.
Mengapa bahaya? Karena, jika generasi nya pintar namun tidak memiliki keterkaitan dengan Sang Pencipta, dia akan memberikan keburukan. Kepintarannya mungkin akan digunakan untuk mengemas narkoba kedalam bungkus permen atau minuman, sehingga orang lain akan mungkin tertipu karena tersamarkan.
Selanjutnya, sistem ekonomi kapitalisme membuat individu melakukan apapun untuk mengejar keuntungan yang menggiurkan, meskipun yang dilakukannya adalah hal yang dilarang oleh agama, seperti jual beli narkoba. Dan juga, dalam kapitalisme, terlihat sekali ketimpangan ekonominya. Kondisi seperti ini juga dapat mendorong individu untuk terpaksa melakukan bisnis narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya.
Selain itu, sanksi yang ada ternyata tidak tegas dan tidak membuat jera. Terbukti dari masih adanya kasus narkoba yang menghantui kehidupan keluarga dan generasi. Sanksi kini tidak membuat individu lain kapok atau bahkan takut.
Dapat dilihat bahwa narkoba yang beredar luas merupakan permasalahan yang tidak bisa di selesaikan hanya dari satu sisi saja. Semua sisi harus dibenahi, dari sistem kehidupannya, pendidikan, ekonomi, dan hukumnya. Lalu, bagaimana cara mengatasinya?
*Apa Solusinya?*
Penyebab yang paling mendasar atas sulitnya pemberantasan narkoba ialah karena hukum Allah Swt. tidak diimplementasikan dalam seluruh aspek kehidupan. Baik dari sistem kehidupannya, sistem pendidikan, ekonomi, hukum, dan lainnya, banyak yang tidak merujuk pada Islam. Sehingga muncul banyak permasalahan dalam kehidupan dan tidak terselesaikan karena hanya mengandalkan akal manusia.
Islam memiliki aturan untuk mengatur kehidupan manusia, termasuk cara untuk memberantas narkoba. Negara akan berupaya dengan maksimal dan sungguh-sungguh dalam memutus rantai narkoba agar umat terlindungi dari berbagai macam bahaya.
Akidah yang menjadi asas dalam kehidupan akan membuat individu menjadi beriman dan bertakwa. Hal-hal yang haram tidak akan diminati oleh masyarakat, seperti narkoba. Masyarakat akan berusaha untuk melakukan amal saleh yang bermanfaat untuk umat maupun dirinya sendiri. Masyarakat pun akan senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar.
Sistem pendidikan nya pun berasaskan akidah Islam. Anak didik akan menggunakan kecerdasannya untuk membuat sesuatu yang dapat membantu kehidupan manusia. Juga, sistem ekonomi Islam berstandar hanya pada aktivitas yang halal. Hal-hal yang haram dijauhi oleh semua orang. Dalam sistem ekonomi Islam ini pun, tata kelolanya berstandar pada kepentingan rakyat, maka kemiskinan pun akan hilang. Sehingga, tidak ada alasan bermaksiat untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Hal ini ditunjang oleh fungsi pemerintahan atau negara sebagai pelindung dan pengurus rakyat. Negara menjamin kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Hal demikian menjadikan rakyat hidup bahagia dan sejahtera. Dengan begitu, rakyat tidak akan merasa tertekan hingga menjadikan narkoba sebagai solusi untuk menghilangkan stres tersebut.
Lalu, sistem sanksi pada aturan Islam dapat membuat jera. Orang-orang yang suka bermaksiat akan menjadi sedikit. Sanksi yang tegas dan menjerakan ini membuat orang-orang tidak ingin melakukan kejahatan.
Dalam praktik pemberantasan narkoba, Islam membutuhkan bantuan tiga pilar yaitu, individu, masyarakat, dan negara. Tiga pilar tersebut akan bersinergi dengan baik, sehingga kehidupan rakyat akan tenteram, aman, nyaman, sejahtera, dan bahagia. Segala bentuk bisnis haram akan menjadi sedikit bahkan hilang, termasuk bisnis narkoba dan bisnis haram lainnya. Wallahualam.
Views: 17
Comment here