Opini

Narkoba Merajalela, Sebab Hidup Jauh dari Agama

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ira Rahmatia

Wacana-edukasi.com, OPINI-– Semakin canggihnya teknologi ternyata tidak sebanding dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Justru berbagai ketimpangan sosial membuat sebagian masyarakat terkena berbagai tekanan mental yang akhirnya menjerumuskan dirinya mengonsumsi barang haram.

Dilansir dari sulsel.herald.id (14/3/2025), 90 persen tahanan di Sulsel yang di tahan akibat narkoba. Tentu hal ini sangat menghawatirkan. Menurut Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), tingginya permintaan narkoba di berbagai wilayah Sulsel, membuat para bandar dan pengedar terus mencari cara untuk memasukkan barang haram tersebut ke tengah masyarakat. Bahkan Sulsel pada tahun 2024 menduduki posisi ke 5 sebagai pengguna narkoba terbanyak se-Indonesia (kompas.com, 24/12/2024).

Tak hanya di Sulsel, tingkat pengguna narkoba juga tinggi di Provinsi Lampung. Ini dibuktikan dengan 27 laporan kepolisian mulai Oktober 2024 hingga Maret 2025 dengan 46 tersangka yang terdiri dari bandar, pengedar hingga kurir narkoba. Untuk mengatasi hal ini Polda Lampung memusnahkan narkoba senilai Rp70 miliar. Salah satu diantaranya merupakan bagian dari jaringan gembong narkoba internasional, Fredy Pratama (lampung.idntimes.com, 24/3/2025).

Darurat Narkoba

Narkoba merupakan zat atau obat,
baik berasal dari tanaman atau bukan tanaman, yang bersifat sintesis atau semisintesis. Jika di konsumsi dapat menyebabkan penurunan kesadaran, hilangnya rasa, halusinasi, menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Padahal narkoba itu bukanlah barang murah. Narkotika yang paling umum ditemukan di Indonesia adalah ganja dan sabu, dengan harga jual ganja mencapai Rp15 ribu per gram dan sabu Rp1,5 juta per gram (goodstats.id). Mahalnya narkoba seolah tak menjadi masalah bagi penggunanya karena sudah ketergantungan. Akhirnya, permintaan narkoba membuat para bandar dan pengedar untuk berupaya memasukannya ke tengah masyarakat. Upaya dalam mengedarkan narkoba juga semakin bervariasi. Ada yang memasukkannya ke dalam bungkus biskuit, menyimpannya di dalam rambut palsu dan sebagainya.
Meski penangkapan sindikat tidak pernah sepi diberitakan media, yang tertangkap hanyalah bandar narkoba kecil, sedangkan bandar besar beserta jaringannya sangat sulit diberantas.

Budi Gunawan selaku Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menyebutkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2024 telah mencapai 3,3 juta orang yang didominasi generasi muda. Dalam kurun waktu 2 tahun, perputaran dana tindak pidana pencucian uang kasus narkoba mencapai 99 triliun. Dari data ini menunjukkan jelas bahwa Indonesia sudah menjadi target pasar bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia. Hal ini membuat kondisi Indonesia menjadi negara darurat Narkoba (Ppatk.go.id, 12/12/2024).

Sistem Sekuler Penyebabnya

Sistem kehidupan sekuler liberal menjadikan manusia jauh dari aturan agama sehingga, memunculkan kebebasan bertingkah laku. Baik pemakai atau pengedar hanya mencari kesenangan dan keuntungan materi.

Sistem kapitalisme memicu kesulitan materi, sehingga hal itu menjadi jalan pintas mereka untuk mendapatkan uang.

Begitupun juga dengan sanksi yang diterapkan, tidaklah membuat jera. Buktinya, banyak produsen, bandar, konsumen narkoba yang keluar masuk penjara.

Islam Solusi Tuntas

Islam melarang segala hal yang dapat membinasakan, sebagaimana dalam salah satu firman Allah Swt. yang artinya,

“Dan janganlah kami menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al-Baqarah: 195)

Islam juga telah memiliki sejumlah mekanisme untuk mengatur kehidupan umat manusia, termasuk memberantas bisnis haram seperti narkoba. Negara akan bersungguh-sungguh dalam memberantas narkoba hingga tuntas.

Negara dalam sistem Islam (Khilafah) berfungsi sebagai pengurus dan pelindung umat akan menjamin kebutuhan dasar umat, mulai dari pangan, papan, sandang, pendidikan, keamanan, hingga kesehatan. Semua itu menjadikan rakyatnya sejahtera dan hidup dalam kebahagiaan. Tidak akan ada yang stres hingga harus menggunakan narkoba untuk menghilangkannya.

Khilafah menjamin kebutuhan dasar tersebut dengan menerapkan Sistem Islam secara kaffah. Dalam sistem ekonomi Islam, sumber daya alam adalah milik umum yang kemudian diserahkan pengelolaannya kepada negara. SDA yang melimpah tidak dikuasai oleh asing maupun swasta. Negara secara mandiri mengelolanya sehingga hasilnya dapat diberikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan umum seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis, listrik gratis dll.

Negara juga akan membuka berbagai lapangan pekerjaan sebab dalam sistem ekonomi Islam menumbuhsuburkan sektor ekonomi riil, bukan non riil. Sektor ekonomi riil adalah sektor ekonomi yang mencakup kegiatan produksi barang dan jasa, serta berinteraksi langsung dengan masyarakat, contohnya seperti perdagangan, pertanian dll. Sedangkan sektor non riil adalah sektor keuangan yang produksinya tidak terlihat secara fisik seperti deposito, saham, obligasi, dan reksadana.

Jika masih ada masyarakat yang melakukan bisnis haram ini, kepala negara mempunyai hak takzir, sesuai dengan syariat. Khalifah juga akan mengawasi perbatasan negara dengan negara lain yang memungkinkan adanya celah bisnis barang haram bisa terjadi.

Para aparat kemanan juga telah dibentuk menjadi orang-orang yang amanah, karena kepribadiannya di bangun dari bangku sekolah dengan sistem pendidikan Islam. Alhasil para penegak hukum akan bertanggungjawab sepenuhnya melakukan tugasnya dengan baik.[WE/IK].

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here