Oleh Endah Sefria, S.E. (Pemerhati Ekonomi)
wacana-edukasi.com, OPINI– Sekitar 300 tenaga kesehatan (nakes) non ASN menggeruduk Kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari 2024 lalu. Aksi serupa dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024. Dari jumlah itu, nakes yang dipecat sebanyak 249 orang dengan tidak memperpanjang SPK 2024. Aspirasi lainnya mereka meminta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selama ini, para tenaga kesehatan (nakes) non ASN itu hanya mendapat upah Rp400 ribu sampai Rp600 ribu per bulan. Upah itu dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Akhirnya, ratusan tenaga kesehatan (nakes) non aparatur sipil negara (ASN) yang dipecat Bupati Manggarai Herybertus GL (CNN Indonesia, 11/04/2024).
Nasib prihatin terhadap tenaga kesehatan (nakes) kita hari ini begitu memilukan. Tenaga kesehatan (nakes) non ASN yang merasakan pedihnya tuntutan kehidupan yang tidak sebanding dengan pendapatan juga dilarang menyampaikan aspirasinya. Pil pahit yang mereka terima selama ini hendaknya ditelan saja. Karena bagi yang melakukan protes akan segera dipecat dari pekerjaannya.
Nasib kita yang tinggal di negeri tercinta ini. Oleh tenaga kesehatan (nakes) sebagai garda terdepan menyelamatkan kesehatan masyarakat, pun jasanya seperti tidak dianggap. Gaji yang di bawah UMR, bahkan hanya sebesar Rp400 ribu sampai Rp600 ribu. Untuk sekedar memenuhi makan saja tidak mungkin cukup dan mereka tidak boleh mengeluh. Apa ini bukan suatu penindasan?
Negeri yang katanya demokrasi dijunjung tinggi ternyata hanyalah khayalan belaka. Mereka tidak boleh bersuara sama sekali. Bahkan sekali pun ketika mereka hanya sekedar meminta hak mereka. Akibatnya mereka dipecat dan itu pun para nakes malang ini meminta maaf kepada Bapak Bupati agar mereka bisa diperkerjakan kembali. Namun, belum ada klarifikasi dari Bapak Bupati.
Kurang kejam apa lagi? Hanya sekadar meminta hak saja, itu langsung dilakukan pemecatan dan seperti mengemis untuk bisa kembali bekerja demi kelangsungan hidup mereka. Padahal nakes adalah pekerjaan mulia. Merekalah yang berjuang memulihkan keadaan Indonesia pada saat Covid 19 menyerang dulu. Mereka jualah yang hari ini berusaha menyembuhkan segala macam penyakit yang bahkan penularan penyakit itu sangat mudah terjangkit kepada para tenaga kesehatan (nakes). ‘Mbok ya’ bersyukur. Bukan malah menganaktirikan para tenaga kesehatan (nakes) Non ASN ini.
Memang kita tidak bisa berharap kepada sistem kapitalisme hari ini. Karena sistem ini hanya menghitung untung rugi bahkan kepada rakyatnya sendiri. Jadi wajar, jika sekiranya nakes tidak dibutuhkan lagi maka pemerintah akan memecat dengan mudahnya. Tanpa ada kompensasi hidup yang dipertimbangkan nasib mereka ke depannya. Benar-benar tidak memiliki hati nurani. Gaji kecil yang selama ini mereka rasakan, dan itu pun tidak sejalan dengan kebutuhan hidup yang makin mencekik, harus diterima dengan lapang dada jika kasusnya tidak mau seperti tenaga kesehatan (nakes) Manggarai. Tidak boleh protes. Ditelan saja nasib ini. Kira-kira kejam tidak jika kondisinya seperti ini? Layaknya kerja rodi, tetapi ini rakyat di negara merdeka.
Balada hidup dalam sistem kapitalisme-liberal. Dalam sistem kapitalis-liberal yang dianut Indonesia hari ini menjadikan rakyat bukanlah prioritas utama. Pemerintah membutuhkan rakyat hanya sekadar untuk pengumpulan suara ketika Pemilu dan Pilkada. Selepas itu, rakyat harus berjuang hidup sendiri. Para pemilik modal adalah sahabat penguasa. Sehingga rakyat bukan lagi prioritas untuk dilayani dan didengar keluhan-keluhannya.
Jadi demokrasi itu sebenarnya hanya tameng dan tidak realistis. Karena pada faktanya, demokrasi hari ini tersandera. Rakyat pun tidak bisa dengan bebas melakukan demonstrasi untuk mengingatkan tentang kewajiban penguasanya yang harusnya sebagai pengayom dan pelayan rakyat. Sehingga kita tidak bisa berharap hidup sejahtera selagi sistem rusak kapitalisme ini belum kita buang sampai ke akar-akarnya. Karena memang akar masalah seluruh permasalahan yang ada adalah sistem kapitalisme ini.
Islam Menyejahterakan Tenaga Kesehatan (Nakes)
Rasulullah saw. Bersabda, “Imam (Khalifah) laksana penggembala dan ia bertanggungjawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari).
Hadist ini secara gamblang menjelaskan bahwa negara bertanggungjawab penuh dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya, termasuk salah satunya adalah pelayanan kesehatan. Kesehatan termasuk kebutuhan publik dan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara. Dalam Islam, Kesehatan bukan komoditas industri atau komersil yang hanya mempertimbangkan untung rugi. Sehingga tenaga kesehatan (nakes) bukanlah pekerja yang gajinya harus ditekan semaksimal mungkin untuk mengurangi pengeluaran rumah sakit atau negara. Negara tidak boleh memperlakukan tenaga kesehatan layaknya penjual dan pembeli yang berpikir untung rugi. Apalagi dengan besarnya pengorbanan yang dilakukan mereka demi rakyat dan negara.
Allah Swt. berfirman, “…barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya…” (TQS. Al-Ma’idah ayat 32).
Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah Swt. mewajibkan berlaku ihsan dalam segala hal.” (HR. Muslim).
Dari sini jelas, negara harus memenuhi hak para tenaga medis dengan gaji dan intensif yang sesuai dan tidak menzalimi. Karena para nakes adalah tonggaknya kesehatan rakyat dan negara. Mereka berhak mendapatkan hidup yang berkualitas dan sejahtera. Dengan dana yang diambil dari kas Baitul mal yang diambil dari harta kepemilikan umum.
Wallahualam bissawab.
Views: 13
Comment here