Oleh. Riannisa Riu
wacana-edukasi.com, OPINI– Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada sebanyak 7,99 juta pengangguran per Februari 2023. Jumlah tersebut setara dengan 5,45 persen dari sebanyak 146,62 juta orang angkatan kerja.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud mengatakan tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2023 ini turun dari data Agustus 2022 yang sebanyak 8,42 juta orang atau 5,86 persen.
“Dari 7,99 juta atau 5,45 persen yang menganggur, ini turun. Jadi pertumbuhan ekonomi memberikan dampak positif ke tingkat pengangguran terbuka ini,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (5/5) seperti dilansir oleh CNNIndonesia.com, (5/5/2023).
Menurut jenis kelamin, pengangguran terbanyak ada pada laki-laki sebesar 5,83 persen dan perempuan sebanyak 4,86 persen. Hal ini sejalan dengan jumlah angkatan kerja yang memang masih didominasi oleh kaum laki-laki.
Sedangkan, jika berdasarkan wilayah, pengangguran di perkotaan lebih tinggi dibandingkan perdesaan. Pengangguran di perkotaan tercatat sebanyak 7,11 persen dan di pedesaan hanya 3,42 persen.
Hal ini merupakan suatu permasalahan besar yang masih menjadi PR bagi penguasa. Sebab banyaknya pengangguran pada suatu negara berarti menunjukkan bahwa negara tersebut tidak mampu untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi warganya.
Apalagi pengangguran yang tercatat paling banyak adalah dari lulusan SMK, yang justru mendapatkan paling banyak iming-iming “langsung bekerja setelah lulus”. Berdasarkan informasi dari kumparan.com, kompetensi lulusan SMK dianggap masih belum bisa memenuhi kebutuhan industri.
Kegagalan dalam pemenuhan lapangan kerja oleh pemerintah pertama adalah karena sektor industrialisasi itu sendiri dikuasai oleh swasta. Hampir semua jenis industri yang saat ini membutuhkan lapangan kerja adalah milik swasta. Tentunya sudah jelas, jika dimiliki oleh swasta maka yang akan menjadi fokus utama adalah keuntungan dan bukan kesejahteraan para pekerja.
Belum lagi, adanya keterlibatan “yayasan” yang sering meminta suap ketika merekrut tenaga kerja dari industri milik swasta juga merupakan permasalahan masyarakat yang tak kunjung selesai. Ketika industri swasta melakukan PHK demi keuntungan perusahaan, yayasan tidak bersedia untuk bertanggung jawab atas kerugian pekerja. Sayangnya, pemerintah tak mampu dan tak memiliki kekuasaan untuk menolong masyarakat dalam hal ini, sehingga akhirnya berlepas tangan dari kezaliman tersebut.
Tenaga kerja asing yang makin melimpah muncul di negara ini juga merupakan salah satu alasan banyaknya pengangguran yang terjadi. Dengan dikuasainya sektor industrialisasi oleh swasta, maka secara otomatis para pekerja pribumi Indonesia tidak akan pernah mengalami kesejahteraan.
Selain itu, pendidikan yang diselenggarakan saat ini pun sengaja dibentuk untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas rendah untuk kepentingan industri semata. Namun sayangnya tidak semua lulusan pendidikan tersebut mendapatkan pekerjaan. Apalagi jika kalah bersaing dengan Tenaga Kerja Asing yang tentunya lebih menonjol. Sehingga masyarakat yang memang memiliki kualitas pendidikan rendah tidak mampu untuk bertahan hidup dengan mengandalkan pendidikannya. Tidak akan mampu menciptakan industri sendiri apalagi berinovasi, hanya mampu bekerja di bawah kaki orang lain.
Inilah hasilnya ketika sistem yang digunakan dalam segala bidang adalah Kapitalisme Liberal. Menjunjung keuntungan semata tanpa peduli pada kesejahteraan masyarakat. Pemerintah dalam sistem ini hanya akan menjadi regulator semata. Hanya berperan sebagai penghubung antara pengusaha swasta dan masyarakat yang ingin mendapatkan lapangan kerja. Bukannya menciptakan sendiri lapangan kerja yang layak bagi masyarakat.
Sistem Kapitalisme memandang bahwa manusia bebas untuk memiliki segala sesuatu, asalkan bisa membelinya (kebebasan kepemilikan). Termasuk SDM, SDA, negara, dan lain-lain. Padahal dalam Islam, kepemilikan seseorang harus dibatasi. Tidak boleh seorang manusia memiliki atau menguasai seorang diri suatu hal yang menjadi sumber kemaslahatan umat bersama. Seperti sumber air, SDA ataupun SDM. Karena itu merupakan hak bersama dari seluruh manusia.
Kemudian, industrialisasi yang terkait dengan SDA dan penting bagi seluruh masyarakat tidak boleh dikuasai oleh swasta atau pihak asing. Negara Islam akan menguasai sektor industrialisasi tersebut sepenuhnya dan mengelolanya bersama masyarakat sebagai tenaga kerja. Hasil yang diperoleh dari industrialisasi tersebut menjadi kas negara untuk menjamin kesehatan dan pendidikan seluruh umat secara gratis.
Sistem Islam juga memastikan penguasa menjalankan tugasnya dengan benar sebagai pengurus dan periayah umat. Sehingga pemerintah di sistem Islam wajib untuk memastikan kebutuhan sandang pangan papan setiap masyarakat terpenuhi, juga pendidikan dan kesehatannya. Pemerintah juga akan menyediakan lapangan kerja yang layak bagi setiap kepala keluarga sehingga mampu menghidupi keluarga mereka dengan layak, tidak mematok UMR tertentu seperti saat ini.
Pendidikan yang diberikan dalam sistem Islam pun adalah pendidikan berkualitas yang menanamkan aqidah Islam sebagai prinsip kehidupan masyarakat, sedangkan di sisi lain pendidikan ini pun mampu memberikan kemampuan berkarya dan berinovasi yang meningkatkan kreativitas berkarya bagi setiap individu muslim dan muslimah. Sehingga tidak akan terbentuk karakter buruh yang hanya mampu bekerja di bawah kaki orang lain. Namun mampu untuk menciptakan lapangan kerja sendiri.
Sehingga tidak akan ada kasus suap yayasan seperti pada industrialisasi kapitalisme. Tidak ada pula kasus penelantaran masyarakat demi keuntungan perusahaan. Masyarakat akan mampu mandiri dan bertakwa kepada Allah Ta’ala di bawah kepemimpinan aturan Islam yang menyejahterakan masyarakat. Wallahu’alam bisshawwab.
Views: 60
Comment here