Oleh MbakZah (Anggota Ngaji Diksi Aceh)
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Baru-Baru ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus memantau kondisi pengungsi Rohingya yang diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang. Komnas HAM sudah terjun langsung ke Aceh terkait itu, juga sudah melakukan pemantauan ke Aceh dan melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga, termasuk Kemenkumham. Dikutip Detik.com, Minggu (11/12/2023)
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly pun menanggapi soal pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia. Yasonna menyebut pada dasarnya pengungsi Rohingya merupakan korban dari mafia. Ia juga mengatakan, hingga kini Indonesia memiliki peran besar, membantu para korban pengungsian.
Kondisi pengungsi Rohingya sebelum mendarat di Aceh dalam keadaan yang sangat memprihatinkan. Mereka terkatung-katung dilautan, karena ingin menyelamatkan diri dari kekejaman rezim Miyammar. Mirisnya, negara-negara tetangga menolak kedatangan mereka, termasuk negara Islam yang tersendera sekat nasionalisme. Sekat nasionalisme identik dengan cinta tanah air, dan menganggap orang di luar negara harus memiliki visa untuk tinggal di negara yang dituju. Hal inilah yang menghalangi kaum muslim di berbagai belahan dunia menolong Muslim Rohingya. Karena itulah pengungsi Rohingya hanya bisa ditampung di kamp pengungsian, akibat kepemimpinan negara secara global telah dikendalikan oleh mindset nasionalisme dan kapitalisme.
Dengan demikian, negara-negara tetangga pun enggan menolong kaum Muslimin Rohingya. Selain karena bukan dari bangsa sendiri, warga Rohingya juga tidak membawa kemanfaatan bagi bangsa yang dituju. Inilah anggap negara yang berdiri di atas kapitalisme, paham yang berorientasi pada untung dan rugi. Hanya mampu memberikan diberikan bantuan setengah-setengah. Hanya mampu menampung pengungsi saja, namun gagal dalam menjamin kewarganegaraan mereka.
Berbeda dengan kepemimpinan Islam yakni negara yang bernama Khilafah. Negara ini akan menjami seluruh masyarakat Islam di seluruh dunia mendapatkan jaminan keamanan dan perhatian, termasuk kewarganegaraan. Khususnya untuk pengungsi Rohingya, Khilafah akan membela hak-hak mereka, dan memerangi setiap bangsa yang menyerang kaum muslim, seperti halnya tentara Budha Burma.
Selain itu, khilafah akan menyatukan kaum muslim apapun bangsa, jenis kulit, bahasa, dan sukunya. Ketika umat Islam berada di dalam naungan Khilafah, kaum Muslimin tidak akan tersekat-sekat dengan batasan nasionalisme, karena mereka merupakan satu kesatuan di bawah akidah Islam dan negara Islam. Sehingga Khilafah tidak segan-segan untuk membela kaum Muslimin yang teraniaya. Khalifah akan mudah mengarahkan kekuatan para tentaranya, untuk memerangi pihak yg melakukan kezaliman terhadap kaum Muslimin. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk penjagaan kemuliaan kaum Muslimin semata, Dengan solusi Islam lah kaum Muslimin bisa terselamatkan, Insyaallah.
Wallahu’alam bisshawab.
Views: 6
Comment here