Opini

Nasib Rakyat

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ummu Alkhalifi (Anggota Komunitas Setajam Pena)

Kebijakan Omnibus Law yang digadang-gadang sejak lamaa , akhirnya sah secara paksa di tengah penderitaan rakyat Indonesia. Dan juga faktanya kebijakan tersebut banyak menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Presiden Joko Widodo mendengarkan penolakan undang-undang (UU) Ciptaker dari sejumlah kalangan. Khususnya, para kepala daerah yang meneruskan aspirasi warganya.

Oleh karena itu, HNW menegaskan suara daerah perlu didengar agar pemerintahan tidak kembali ke sistem sentralistik seperti di era orde baru. Ia menegaskan para kepala daerahlah yang harus berhadapan langsung dengan gelombang rakyat yang menolak RUU Ciptaker karena dianggap merugikan masyarakat. Sehingga, wajar apabila mereka menyuarakan tuntutan tersebut.

“Saya mengapresiasi para kepala daerah yang sudah bersuara dan menyalurkan aspirasi rakyat yang dipimpinnya. Para kepala daerah yang telah menemui para demonstran dan menyerapkan aspirasi mereka merupakan contoh pemimpin yang baik. Bukan pemimpin yang justru “meninggalkan” rakyatnya yang ingin menyalurkan aspirasi,” ujarnya.

HNW menuturkan penolakan para kepala daerah dari beragam latar belakang partai politik tersebut menunjukan bahwa RUU Ciptaker ini ditolak oleh berbagai kalangan, bukan hanya dua fraksi di DPR RI saja (detiknews.com 10/10/20).

Pergerakan mahasiswa yang tertumpah pun masih belum juga menyentuh pada permasalahan mendasar dan sistemis yang terjadi di negeri ini. Mahasiswa melakukan aksi tolak UU Ciptaker hingga menuntut rezim turun, tanpa mengkaji apa yang menyebabkan adanya UU tersebut dan kenapa rezim penguasa tersandera kepentingan kapitalis.

Jauh sebelum Omnibus Law digagas, sudah banyak UU yang dibuat Pemerintah dan DPR yang semakin merugikan rakyat serta hanya menguntungkan segelintir para penguasa dan pemilik modal semata. Semisal UU Migas, UU Minerba, UU SDA, UU Penanaman Modal, dll.

Melalui UU semacam inilah, para pemilik modal swasta dan asing dengan leluasa menguasai kekayaan alam negeri yang merupakan milik rakyat. Seperti minyak bumi, gas, emas, perak, hutan, lahan perkebunan, dll.

Harus disadari bahwa persoalan bangsa yang sistemis adalah bukti kegagalan kapitalisme. Ini karena mereka tidak memiliki pemahaman Islam sebagai sistem pembandingnya. Juga tidak adanya pemahaman metode perubahan sahih yang dicontohkan Rasulullah saw.

Secara faktual, sistem kapitalisme terbukti gagal menyejahterakan. Sudah saatnya para penduduk negeri ini mengkaji sistem alternatif yang mampu menjadi solusi problematika bangsa. Ketika kapitalisme telah gagal dan sosialisme-komunis meninggalkan luka yang begitu menyayat, maka satu-satunya pilihan adalah Islam dengan seluruh sistem aturan kehidupan.

Sistem pemerintahan dalam Islam (Khilafah), menorehkan jejak sejarah yang gemilang selama 1.300 tahun. Khilafah mampu menguasai dan mengatur kepemimpinan global yang menyejahterakan, mendamaikan, dan menyejukkan.

Allah SWT berfirman, “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan-Ku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS An Nur: 55)

Wallahu a’lam bish-shawwab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here