Oleh. Yana Sofia (Pegiat Literasi Aceh)
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Demi memperbaiki nasibnya ada banyak warga negara bekerja di luar negeri, dengan harapan bisa keluar dari belenggu kemiskinan. Naasnya, karena minimnya pengawasan dari negara, para TKI ini malah terlibat cukong perdagangan orang lintas negara, yang menipu dengan modus menyamar sebagai makelar tenaga kerja.
Sebagaimana yang terjadi pada 20 warga Indonesia, yang disekap di daerah konflik bersenjata di Myanmar. 20 WNI ini, awalnya adalah pencari kerja yang termakan modus cukong perdagangan manusia. Setelah mereka sampai di Myanmar 20 WNI ini justru dijadikan budak, disekap, disiksa, dan diperjualbelikan. Dikutip Kompas.com, (04/05/2023)
Merespon hal ini, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Lestari Priansari Marsudi buka suara dalam konferensi pers pada Jumat (5/5/2023). Retno mengatakan saat ini pemerintah sedang memberikan perhatian besar dan berusaha memberikan perlindungan terhadap WNI yang menjadi korban perdagangan manusia. Dikutip Cnbcindonesia.com, (05/05/2023)
Dalam kesempatan itu, Retno juga menyampaikan, bahwa pemerintah akan melakukan komunikasi baik dengan otoritas pusat di Myanmar dan otoritas lokal di Myawaddy. Sambil terus menangani masalah di hilir dan tak terkecuali masalah di hulu, yakni diseminasi praktik perdagangan manusia, perlu terus dilakukan ke seluruh pelosok negeri agar tidak menambah korban ke depannya.
Masalahnya, apakah program diseminasi tenaga kerja agar memiliki kehati-hatian terhadap sindikat perdagangan manusia relate dengan struktur masyarakat yang memiliki kebiasaan mengadu nasib keluar negeri? Seharusnya, problem utama ini yang harus dibenahi. Yakni indikasi kenapa para TKI ini nekad meninggalkan keluarga, sampai terlibat sindikat perdagangan manusia? Tidak lain karena problem kemiskinan yang menghimpit mereka, serta abainya negara dalam menciptakan lapangan kerja.
Berbeda dengan sistem Islam di bawah institusi Islam yang bernama Khilafah Islamiah. Khilafah memiliki berbagai mekanisme yang menjamin terciptanya lapangan kerja, sehingga mampu menaikkan taraf hidup masyarakat, menghapus kemiskinan, dan mensejahterakan rakyat.
Islam akan bertanggung jawab untuk menjamin setiap hak-hak manusia terpenuhi dengan baik. Baik hak terhadap sandang dan pangan, pendidikan dan kesehatan, bahkan hak mendapatkan keamanan dan pekerjaan.
Islam menetapkan bawah SDA dan kekayaan di sektor riil haram dikelola oleh pihak swasta dan kapital, melainkan wajib dikelola oleh negara secara mandiri. Eksplorasi dan eksploitasi SDA yang melimpah ini membutuhkan tenaga kerja, baik berupa tenaga fisik, maupun ahli. BUMN ini tentunya bisa menampung tenaga kerja yang besar, sehingga para pekerja dalam negeri tidak harus mengadu nasib keluar negeri.
Begitulah cara Islam menjamin lapangan kerja bagi seluruh rakyatnya. Rakyat yang tidak mampu bekerja, maka nafkahnya akan ditanggung oleh kerabat dan ahli waris. Apalagi tidak ada, maka negaralah yang akan menanggungnya dengan pemanfaatan harta dari baitulmal. Rasulullah saw. bersabda, yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia laksana penggembala. Hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” Wallahua’lam!
Views: 5
Comment here