Opini

Negara Dipimpin Perempuan, Apakah Membawa Kebaikan?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Okni Sari Siregar S.Pd.

wacana-edukasi.com, OPINI-– Katalin Novak adalah perempuan pertama yang menjadi presiden di Hongaria. Kemenangan Novak dalam pemilihan suara membuat sejarah bagi negara tersebut. Novak memenangkan suara karena lawannya telah menjabat dua periode. Sebab, batasan konstitusional yang mengizinkan presiden hanya boleh menjabat dua periode diberlakukan dalam negara tersebut.

Namun di sisi lain, siapa sangka jika presiden Novak tiba-tiba menyampaikan pesan terakhir sekaligus pengunduran diri sebagai presiden Hongaria. Ia mengundurkan diri akibat kasus pelecehan seksual. Dalam kasus tersebut, ia mendapatkan tekanan yang sangat berat untuk memaafkan seorang lelaki yang dihukum akibat pelecehan seksual di panti asuhan.

“Saya mengambil keputusan untuk memberikan pengampunan bagi pelaku pelecehan seksual pada bulan April lalu. Dengan keyakinan saya bahwa pelaku tidak melakukan pelecehan terhadap anak-anak panti asuhan. Disini saya telah melakukan kesalahan besar karena keraguan atas nol toleransi terhadap pelaku pedofilia”, ujarnya saat menyampaikan pidato. (cnbcindonesia.com, 11 Februari 2024).

Dalam hal ini, banyak pihak memberikan dukungan kepada Novak sebagai indikasi peningkatan peran perempuan dalam bidang politik. Tetapi kenyataannya Novak mengundurkan diri sebagai presiden Hongaria. Maka pertanyaannya, apakah perempuan boleh menjadi pemimpin negara? Lalu, bagaimana kontribusi perempuan untuk membangun peradaban bangsa?

SINYAL KEHANCURAN BAGI NEGARA
Perempuan memang lebih cenderung teliti dan telaten di beberapa hal dari pada laki-laki. Namun di sisi lain, laki-laki juga memiliki kelebihan untuk menjadi pemimpin, seperti keberanian atau kemampuan berfikir karena laki-laki lebih dominan menggunakan akalnya daripada perasaan.

Sifat-sifat yang ada pada laki-laki ataupun perempuan bukan hal yang utama dalam kepemimpinan. Faktanya, ada beberapa negara yang dipimpin oleh perempuan, tetapi permasalahan rakyatnya tidak teratasi seperti kasus yang dialami oleh presiden Novak di Hongaria, begitupula sebaliknya.

Jika diamati lebih mendalam, biang kerok dari semua masalah ini adalah persoalan sistem atau aturan yang diterapkan oleh negara. Sistem yang diterapkan saat ini adalah buatan manusia yaitu sistem kapitalisme sekuler atau aturan yang muncul dari pemisahan agama dari kehidupan. Padahal, manusia memiliki sifat lemah, serba kurang dan terbatas karena posisinya sebagai makhluk.

Sistem ini mengusung ide kesetaraan gender dan kebebasan dalam berperilaku. Inilah yang membuat masyarakat memiliki mindset bahwa perempuan juga bisa jadi pemimpin negara. Masyarakat yang berperilaku bebas adalah masyarakat yang tidak mengikuti standar perintah atau larangan Allah dalam berbuat. Maka menjabatnya seorang perempuan dalam pemerintahan, selain tidak relevan dengan penyelesaian akar masalah juga akan menjadi sinyal musibah bagi suatu negara. Rasulullah pernah bersabda dalam hadis riwayat Bukhari bahwa, “Tidak akan beruntung suatu kaum yang mengangkat pemimpin perempuan”.

Hadis ini menegaskan bahwa umat Islam tidak boleh mengangkat perempuan menjadi pemimpin atau penguasa di suatu wilayah. Sungguh Allah Maha mengetahui apa yang terbaik untuk hamba-Nya. Sebab manusia sebagai hamba haruslah menjalankan apa yang diperintahkan Allah sebagai konsekuensi keimanannya.

KONTRIBUSI PEREMPUAN UNTUK PERADABAN
Islam tidak pernah menghalangi perempuan dalam berpolitik. Keberadaan perempuan dalam politik bertujuan untuk mewujudkan kesadaran politik di tengah-tengah masyarakat. Memang banyak masyarakat yang salah dalam memaknai politik. Dalam Islam, politik bukan hanya tentang legislatif atau pemerintahan, melainkan politik adalah memelihara dan mengurusi urusan umat.

Islam memandang bahwa perempuan merupakan bagian dari laki-laki yang tidak terpisahkan. Keduanya Allah ciptakan untuk mengemban tanggung jawab yang sama dalam mengatur dan memelihara kehidupan sesuai dengan kehendak Allah. Ketika laki-laki maupun perempuan mampu menggunakan potensinya untuk menyelesaikan urusan umat, maka saat itu juga ia telah melaksanakan kewajibannya sebagai bagian dari masyarakat.

Adapun, kisah seorang perempuan yang melakukan amar makruf nahi mungkar kepada khalifah Umar dalam perkara mahar. Kondisinya saat itu, khalifah Umar menentukan mahar sebesar 400 dirham. Sementara, perempuan tersebut tidak setuju dengan mahar yang ditetapkan khalifah, karena berdasarkan ayat yang Allah turunkan dalam surah An-Nisa ayat 20 bahwa tidak ada batasan untuk mahar. Dan akhirnya Umar menyadari kesalahannya dalam menentukan mahar dan bersegera untuk bertobat.

Dengan demikian, peristiwa ini menunjukkan bahwa suara atau peran perempuan dalam mengoreksi khalifah tidak dianggap suatu hal yang remeh, karena sebagai rakyat biasa perempuan mampu mempengaruhi kebijakan penguasa. Lebih dari itu, Islam sangat menjaga kemuliaan dan martabat perempuan sehingga Allah menetapkan peran utama perempuan adalah sebagai ummu wa rabbatul bait. Akan tetapi ia juga punya kewajiban untuk membangun dan menciptakan bangsa yang beradab sebagai bagian dari peran publik.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan; pertama, narasi kesetaraan gender dan prinsip kebebasan berperilaku pada perempuan dalam hakikatnya merusak identitas muslimah yaitu sebagai istri dan ibu. Kedua, kemulian perempuan hanya akan terwujud dengan terikat pada hukum syariat Islam, bukan mengikuti pemikiran feminis atau pemikiran serta aturan barat. Ketiga, penerapan Islam secara kaffah yang akan mampu mengoptimalkan peran publik dan perempuan sebagai pembangun peradaban bangsa.

Maka perempuan akan menjalankan perannya sesuai dengan aturan yang diterapkan di negara tersebut, apakah aturan yang diterapkan dari Allah yaitu islam atau dari manusia yaitu kapitalisme dan komunisme. Oleh karena itu, harus dipahami bahwa pentingnya suatu negara menerapkan sistem Islam adalah untuk menjalankan kehidupan bernegara, karena perempuan akan melahirkan generasi bertakwa dan membangun peradaban yang gemilang di negara tersebut.
Wallahu`alam bisshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 16

Comment here