Oleh: Masitha, S.Pd.I. (Praktisi Pendidikan)
Wacana-edukasi.com, OPINI– Negara makin amburadul dalam mengelola urusan rakyat. Hal itu terlihat ketika penghapusan tunjangan kinerja profesi dan dosen ASN yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi.
Alasannya dipandang tidak masuk akal yakni adanya perubahan nomenklatur dan ketiadaan anggaran. Perubahan nomenklatur yang dimaksud adalah adanya pemisahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi yang sebelumnya menyatu di bawah Presiden Joko Widodo. Pemisahan ini membuat Kementerian keuangan tidak mengabulkan pengajuan alokasi anggaran tunjangan kinerja karena kekurangan anggaran (bbc.com, 13/1).
Para dosen pun melakukan aksi demonstrasi atas keputusan ini. Pasalnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sudah menetapkan aturan pemberian tunjangan kinerja pada tahun 2020. Kini pemerintah menunggak pencairan dana tunjangan tersebut sejak 2018. Bahkan pada awal pemerintahan Prabowo, Menteri Pendidikan Tinggi membuat aturan pencairan tunjangan sesuai dengan jabatan pada awal 2025. Janji menteri tersebut menjadi palsu karena anggaran tidak tersedia.
Para dosen menganggap alasan tersebut tidak bisa dipakai pemerintah, sebab pegawai kementerian lain yang lembaganya dipecah tetap menerima tunjangan kinerja. Sebagaimana diketahui dari 34 menjadi 46 kementerian kabinet Gemoy Prabowo dinilai tak lincah dan boros. Terkait pencabutan kinerja dosen negara telah mengabaikan kerja keras para pendidik. Padahal, dosen telah berkontribusi dalam membangun pendidikan tinggi di Indonesia. Dosen adalah lokomotif kampus, tapi pemerintah justru mengabaikannya.
Kesejahteraan Para Pendidik Sulit Diraih dalam Sistem Kapitalisme
Dosen tentu butuh gaji yang sesuai dengan manfaat yang diberikan pada anak bangsa apalagi dalam sistem kapitalisme saat ini. Beban kehidupan sangat berat karena minimnya peran negara dalam mengurus rakyat. Harga bahan-bahan pokok, layanan pendidikan, dan kesehatan yang mahal, hingga pajak naik menyebabkan kesejahteraan sulit diraih. Tidak hanya dosen yang mengalami kesulitan karena kebijakan yang tidak tepat, tapi mahasiswa juga mengalami hal yang sama.
Mahasiswa yang tidak mampu kesulitan mengakses beasiswa karena ketatnya syarat yang ditetapkan KIP kuliah di tahun 2025. Diketahui bahwa tahun 2025 pemerintah membatasi mahasiswa KIP dengan 7 kriteria mahasiswa. Padahal, tahun sebelumnya siapa saja boleh mendaftar. Adapun terkait kuota KIP kuliah 2023 anjlok hamper 50 persen, Kemendikbud membeberkan alasannya. Padahal ada banyak mahasiswa yang membutuhkan beasiswa. Namun, mereka terkendala dengan aturan yang ditetapkan pemerintah untuk mendapatkannya.
Kesejahteraan dosen dan penghargaan yang seharusnya mereka dapatkan sebagai pendidik generasi, sungguh tidak akan terwujud dalam sistem kapitalisme. Ekonomi kapitalisme meletakkan kepentingan materi diatas segalanya. Sehingga pendidikan dipandang sebagai objek komersial. Dengan konsep Good Governance Pendidikan, pemerintah berlepas tangan dari kewajibannya sebagai pelayan rakyat. Termasuk dalam menjamin pendidikan pada setiap individu rakyat dan pemberian upah yang layak bagi tenaga pengajarnya dalam hal ini dosen.
Islam Sangat Menghargai Ilmu dan Menjunjung Tinggi Para Pendidik
Berbeda halnya dalam sistem pendidikan Islam, Islam sangat menghargai ilmu dan menjunjung tinggi para pendidik sebagai orang yang telah mengajarkan ilmu, termasuk dosen sebagai pendidik calon pemimpin peradaban masa depan yang mulia. Dosen juga bertanggung jawab membentuk syakhsiyah Islam generasi. Negara adalah pihak yang diamanahi dalam menyelenggarakan pendidikan terbaik bagi seluruh rakyatnya sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan asasiyah manusia.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam atau Khalifah adalah raa’in atau pengurus rakyat dan dia akan bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)
Berdasarkan hadits tersebut, negara tidak akan membiarkan pendidikan dijadikan sebagai ladang bisnis atau komoditas ekonomi sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalisme saat ini. Kebijakan negara secara sistemik akan mendesain sistem pendidikan dengan seluruh support sistemnya. Negara Khilafah wajib menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang cukup dan memadai. Negeri Khilafah juga berkewajiban menyediakan tenaga-tenaga pengajar yang ahli dibidangnya, termasuk dosen sekaligus memberikan gaji yang layak bagi mereka.
Dalam sistem Islam terdapat Baitul Maal yang akan menjamin taraf hidup yang layak dalam dunia pendidikan. Sehingga para pendidik akan mendapatkan gaji yang fantastis sebagai penghargaan negara atas tanggung jawab mereka yang begitu besar terhadap generasi. Sebagaimana yang terjadi pada masa kejayaan Khilafah Abbasiyah. Saat itu negara telah memberikan gaji yang besar pada para pengajar dan ulama. Kala itu, gaji para pengajar setara dengan muad’zin, yakni 1000 dinar/tahun. Jika di kurskan dengan nilai rupiah saat ini, gaji pengajar kala itu setara dengan Rp 5.9 miliar/tahun. Yang berarti para pengajar mendapat gaji Rp495.3 juta perbulannya.
Sistem ekonomi Islam yang tangguh dan kuat menjadikan negara mampu untuk membiayai pendidikan seluruh rakyatnya hingga bisa diakses secara gratis, termasuk menggaji seluruh tenaga pengajar dengan gaji yang fantastis, khususnya dari pos pemasukan kepemilikan umum. Negara akan memiliki anggaran pendidikan yang besar. Apalagi warga negara Khilafah yang berasal dari orang-orang pendidikan yang kaya akan berlomba untuk memberikan dana wakaf demi mendapatkan pahala jariyah melalui para penuntut ilmu. Hal ini akan memudahkan akses layanan pendidikan bagi generasi.
Kesejahteraan yang dirasakan oleh para pendidik akan menjadikan mereka fokus dalam melakukan hal yang bermanfaat untuk umat dengan mengembangkan ilmu pengetahuannya. Mereka pun tidak akan melakukan pekerjaan sampingan yang akan mengacaukan fokusnya dalam mencerdaskan umat. Sebab gaji yang didapatkan sebagai pendidik generasi sangat banyak bahkan lebih dari cukup. Semua itu adalah bentuk tanggung jawab negara dalam mensejahterakan para pendidik.
Selain itu, generasi juga akan mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik mulai dari tingkat TK hingga ke perguruan tinggi. Generasi akan merasakan kesejahteraan tanpa takut putus sekolah karena biaya yang mahal. Sebab, semuanya telah ditanggung oleh negara. Demikianlah sistem Islam mengatur seluruh aspek kehidupan ini termasuk dalam hal pendidikan. Sehingga semua warga negara bisa merasakan pendidikan terbaik secara gratis. [WE/IK]
Views: 7
Comment here