Wacana-edukasi.com — Sungguh aneh tetapi nyata. Fakta yang ada di negeri tercinta. Belum terkuak misteri mobil Esemka, muncul kasus Harun masiku yang juga belum terselesaikan. Adanya dana desa untuk desa yang tidak nyata. Sekarang rakyat dibuat terkejut dengan adanya berita 97.000 PNS misterius yang selama beberapa tahun menerima gaji dan pensiun, tetapi tidak ada. Sehingga negara dirugikan triliunan rupiah.
BKN beralasan, terjadinya hal demikian karena tidak terekamnya data PNS pada pendataan ulang pegawai negeri sipil (PUPNS) pada September—Desember 2015. Hal ini disebabkan kesulitan akses saat melakukan pendataan ulang status mutasi, status meninggal, status berhenti, dan lain- lain, yang tidak diaporkan oleh instansi kepada BkN (Kompas.com, 26/5/2021).
Sementara komisi ll DPR Partai Amanat Nasional, Guspandi Gaus menduga terjadi kolusi dalam instansi. Tidak menutup kemungkinan terjadi persekongkolan dalam penerimaan gaji dan pensiunan sejumlah pihak dalam kasus puluhan ribu PNS siluman itu,(Nasional.sindonews.com,26/5/2021).
Lemahnya sistem pemutakhiran data, tentu akibat kelalaian yang terjadi berulang-ulang. Tidak ada koreksi, apalagi evaluasi. Kalau sudah sejauh ini cara pemerintah menata urusan kepegawaian, maka rakyat patut mempertanyakan kinerja pejabat pemerintahannya. Bukankah mereka diangkat menjadi pejabat untuk berkontribusi nyata mengurus rakyat?
Jikalau terbukti telah terjadi kolusi dalam Birokrasi, maka kasus ini semakin menunjukkan rusaknya aturan birokrasi yang lahir dari sistem demokrasi yang berideologi kapitalisme dan sekularisme. Wajar memang, karena sistem ini dalam kepengurusan negara dijauhkan dari agama, sehingga melahirkan penguasa-penguasa yang tidak punya rasa belas kasih kepada sesama manusia.
Sungguh, seharusnya fakta-fakta kerusakan yang diciptakan oleh sistem tersebut seharusnya mampu menyadarkan umat. Bahwa hanya dengan aturan Sang Penciptalah hidup akan sejahtera. Sebab Islam mengajarkan tanggung jawab dan amanah dalam bekerja.
Seluruh pejabat bekerja tidak sekadar karena akan mendapatkan gaji, tetapi lebih dari itu mereka bekerja melayani umat karena dorongan keimanan kepada Allah SWT.
Untuk penataan birokrasi, dalam Islam. Maka negara akan menata sedemikian rupa agar tidak merugikan rakyat juga negara. Uang rakyat akan benar-benar dikelola dan difokuskan seluruhnya untuk kepentingan umat. Oleh karenanya tidak akan ada peluang bagi siapa pun yang bekerja dalam aturan Islam untuk melakukan kecurangan ataupun penipuan. Sebab Allah sebaik- baik pengawas.
Ummu Fathim — Bantul. DIY
Views: 4
Comment here