wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Hadir di pengajian dianggap melalaikan anak adalah tuduhan tak berdasar. Salah satu bentuk gagal paham terhadap aktivitas menuntut ilmu agama yang hukumnya fardu ain bagi kaum muslim. Sebagaimana yang dilontarkan oleh Megawati, Beliau mengatakan “Saya melihat ibu-ibu tuh kok seneng banget ngikut pengajian ya? Iya lho maaf beribu maaf, saya sampai mikir gitu lho.” Ucapnya dalam pidatonya saat Seminar Nasional Pancasila dalam Tindakan: ‘Gerakan Semesta Berencana Mencegah Stunting, Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan, Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Mengantisipasi Bencana’. Dikutip, Republika.com (19-02-2023).
Ibu yang juga pernah menyebut dirinya “perempuan unik” ini, mengatakan bahwa aktivitas keagamaan kaum ibu telah membuat waktunya tersita sehingga lupa mengurus anak. Alhasil, ia sampai berpesan supaya kaum ibu bisa membagi waktu agar waktunya tidak habis untuk datang ke pengajian dengan melupakan asupan gizi anak.
Hal ini jelas bentuk Islamofobia yang terus dikampanyekan di tengah-tengah umat. Seolah mengaji atau kajian adalah sumber bencana bagi umat. Tak heran memang, karena saat ini aturan agama tidak terapkan dalam mengatur kehidupan. Sehingga para pembenci Islam pun terus berupaya menanamkan ide sekularisme dalam rangka menjauhkan umat dari kehidupan Islam yang benar.
Sebagaimana yang kita ketahui, belajar Islam hukumnya wajib bagi setiap muslim. Pengajian menjadi tempat alternatif untuk memahami berbagai hukum Allah secara kaffah yang dibutuhkan dalam mengarungi kehidupan, termasuk mendidik anak, agar selalu dalam rida Allah. Ilmu agama ini wajib kita pahami lewat kajian, karena tidak ditemukan di bangku sekolah yang memiliki kurikulum sekuler. Dalam pendidikan sekuler Ilmu agama bahkan dianggap tidak penting sehingga hanya diberi waktu dua jam per pekan, dan juga diwacanakan untuk dihapus dari kurikulum.
Dalam Islam, mengkaji ilmu agama itu wajib sebagaimana sabda Rasulullah, “Mencari ilmu adalah kewajiban setiap muslim,” (HR Ibnu Majah). Di mana melatih generasi untuk mengamalkan ilmu tersebut merupakan program pembinaan kepribadian individu, yang terintergrasi dalam kurikulum dan kebijakan negara lainnya. Dari sinilah lahir generasi yang beriman dan bertakwa, tinggi taraf berfikirnya, dan kuat kesadaran politiknya. Kaum ibu wajib ikut serta dalam program ini, dengan cara menjadi pribadi salihah, dan berkemampuan untuk mendidik anak-anaknya, menjadi muslim yang berkepribadian Islam calon pemimpin bangsa di masa depan.
Penulis Eva Ariska Mansur (Anggota Ngaji Diksi Aceh)
Views: 23
Comment here