Opini

Olahraga Menjadi Prestise dalam Kapitalisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Ummi yourin

wacana-edukasi.com, OPINI– Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut Indonesia menggelontorkan Rp 852,2 miliar untuk keperluan mentas di SEA Games Kamboja 2023. Dana digunakan untuk beberapa peruntukan mulai dari pembinaan atlet hingga bonus peraih medali. Duit sebesar itu digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dengan rincian terdiri dari Rp 522 miliar untuk pembinaan atlet-atlet sebelum berlaga dimulti event internasional, Rp 55,2 miliar untuk bantuan pengiriman kontengen menuju Kamboja dan Rp. 275 miliar untuk pemberian bonus bagi peraih medali (atlet/pelatih/asisten pelatih) Sri Mulyani juga menyatakan dukungan pemerintah pada sektor olahraga. “Saya pastikan, APBN akan terus hadir untuk mendukung sektor olahraga Indonesia,” ungkapnya (Jakarta, CNN Indonesia).

PRESTASI DAN KEHORMATAN

Besarnya pendanaan yang digelontorkan pemerintah untuk SEA Games menunjukkan perhatian terhadap sektor olahraga. Hal ini tidak lepas dari posisi event olahraga sebagai sarana mengharumkan nama bangsa di mata dunia. Prestasi pada berbagai cabangnya dianggap sebagai prestise negara. Tidak kali ini saja pemerintah menggelontorkan dana besar untuk bonus bagi peraih medali pada event olahraga. Pada Olimpiade Tokyo 2020 lalu, pemerintah memberikan bonus yang juga cukup besar. Bagi pemain yang meraih medali emas akan mendapatkan bonus Rp5,5 miliar per orang, sedangkan pelatihnya mendapatkan bonus Rp2,5 miliar. (Situs Kemenpora, 13-8-2021).

Bonus besar hingga miliaran tersebut menunjukkan bahwa olahraga merupakan sektor yang dianggap utama sehingga diprioritaskan. Pemerintah all out (totalitas) dalam memberikan dukungan, termasuk dukungan anggaran.

Padahal, olahraga bukanlah sektor yang menentukan hidup dan matinya manusia. Memang betul, berolahraga penting untuk kesehatan masyarakat. Namun, mengikuti event internasional hingga menghabiskan anggaran ratusan miliar tidak akan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, tetapi lebih pada meraih suatu kebanggaan.

Persoalan yang lebih penting dan mendesak untuk diatasi karena terkait dengan nyawa manusia termasuk anak-anak, seperti kemiskinan ekstrem, stunting, atau infrastruktur pendidikan dan kesehatan justru kurang dianggap prioritas. Salah satunya adalah terkait stunting berdasarkan laporan The State of Food Security and Nutrition in the World yang dirilis Food and Agriculture Organization (FAO), pada 2021, Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah penduduk kurang gizi tertinggi di Asia Tenggara. Jumlah penduduk Indonesia yang kekurangan gizi mencapai 17,7 juta jiwa. Ini merupakan jumlah yang besar.

Tidak hanya orang dewasa, balita juga mengalami kurang gizi. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan 2018, sebanyak 17,7% balita di Indonesia masih mengalami masalah gizi. Angka tersebut terdiri dari balita yang menderita gizi buruk sebesar 3,9% dan yang mengalami gizi kurang sebesar 13,8%. (Katadata, 25-1-2019). Stunting juga masih menjadi masalah krusial negeri ini. Bank Pembangunan Asia (ADB) melaporkan bahwa prevalensi anak penderita stunting usia di bawah lima tahun di Indonesia merupakan yang tertinggi kedua di Asia Tenggara. (Goodstats, 25-3-2023).

Selain permasalahan gizi penduduk dan anak-anak, di sektor infrastruktur juga banyak masalah yang butuh diprioritaskan. Salah satunya terkait jalan rusak yang merupakan sektor penting karena terkait keselamatan masyarakat. Berdasarkan laporan Statistik Transportasi Darat 2021 dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 87.454 km jalan di Indonesia rusak (16,01%) dan 86.844 km lainnya rusak berat (15,9%). Secara kumulatif, panjang jalan yang rusak mencapai 174.298 km (31,91%) pada 2021 (Katadata, 17-4-2023).

Data di atas menunjukkan bahwa masih banyak sektor di negeri ini yang harus diprioritaskan dan butuh anggaran yang besar. Sektor-sektor inilah yang seharusnya mendapatkan perhatian besar dari pemerintah dan diprioritaskan dalam pemberian anggaran. Bukan justru menjadikan kemiskinan di nomor sekian, sedangkan pemerintah sibuk mengejar prestise semata sebagaimana pada SEA Games.

OLAHRAGA DALAM PANDANGAN ISLAM

Islam memiliki ukuran prioritas yang tepat dan terbaik yang harus dijalankan oleh Negara, kehidupan penuh ambisi dan cita-cita Islam yang agung dan mulia, yaitu menjunjung tinggi kalimah Allah dengan dakwah dan jihad. Hal ini guna mengemban dan menyebarkan risalah Islam ke seluruh dunia. Oleh karenanya, ketika Nabi memerintahkan umat Islam belajar berenang, berkuda, beladiri dan memanah, tujuannya hanya dua, yaitu menjaga kebugaran tubuh agar tetap sehat dan melatih kekuatan fisik untuk persiapan berjihad di jalan Allah. Hanya itu, tidak ada yang lain.

Sabda Rasulullah, “Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah, daripada orang mukmin yang lemah.”
Dan didalam firman Allah Swt., “Siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang mampu kalian upayakan.” (QS Al-Anfal: 60).

Dengan demikian, olahraga tidak diposisikan sebagai ajang untuk meraih popularitas di dunia internasional. Olahraga bukan untuk mendapatkan medali, harta, gengsi, prestise, atau alasan klise mengharumkan nama bangsa di mata dunia. Negara akan memosisikan olahraga sebagai cara mewujudkan kebugaran tubuh dan persiapan berjihad. Jenis olahraga yang dilakukan adalah yang terkait keduanya, misalnya berenang, berkuda, memanah, jalan kaki, lari, dan bela diri. Namun, olahraga tersebut dilakukan bukan untuk olahraga itu sendiri sehingga tidak untuk diperlombakan ataupun menjadi ajang pertunjukan, tontonan, dan bisnis.

Wallaahu a’lam

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 12

Comment here