Oleh: Salsa1453
Wacana-edukasi.com, OPINI– Baru-baru ini Indonesia digegerkan dengan adanya pagar laut yang berada di Tangerang, Banten. Para pejabat setempat sibuk lempar tanggung jawab dalam menjabarkan hal itu. Setelah di usut, pagar laut seluas 30 kilometer yang sudah memiliki HGB (Hak Guna Bangunan) tersebut ternyata milik korporasi yaitu PT. Intan Agung Makmur (anak usaha Agung Sedayu Group) yang paling luas kepemilikannya sebesar 234 bidang, PT. Cahaya Inti Sentosa sebesar 20 bidang tanah, dan milik perorangan sebesar 9 bidang tanah.
Setelah semakin viralnya kasus pagar laut ini, menteri ATR/BPN baru buka suara terkait lolosnya HGB yang diajukan oleh para korporasi. Nusron Wahid (Menteri ATR/BPN) mengatakan “Tidak boleh di dalam luar garis pantai itu menjadi private property. Karena yang namanya pantai adalah common land”. Nusron mengatakan bahwa ia akan membatalkan sertifikat HGB tersebut.
Lambanannya Respon Negara
Lambannya tindakan tegas dari negara mendatangkan banyak kritik tajam salah satunya dari Direktur Kajian Agraria CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Zakiul Fikri, ia menilai bahwa kasus ini termasuk ke dalam pelanggaran baik ditinjau dari hukum maupun administratifnya. Ia pun menilai bahwa cacatnya administratif hak atas tanah tersebut. Konsekuensinya adalah pembatalan atas sertifikat tersebut. Zakiul Fikri juga mengatakan, “Jadi, dari aspek regulasi mana saja, tak ditemukan dalil yang dapat membenarkan terbitnya HGB di atas perairan laut utara Tangerang tersebut”.
Bivitri Susanti, Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera berkomentar agar APH (Kepolisian dan Kejaksaan) dan pemerintah bersikap tegas dalam proses pidana dan juga siap dengan segala konsekuensinya meskipun harus menyentuh ranah politik. Bivitri menilai bahwa kasus pagar laut ini lebih condong kepada politik meskipun berkaitan juga dengan hukum pidana. Pasalnya orang-orang yang berperan dalam kasus pagar laut ini adalah mereka yang menjadi pemodal besar bagi pemerintah yang sedang duduk di kursi singgasana sana.
Wajah Busuk Kapitalisme
Meskipun negeri ini menerapkan demokrasi dalam pemerintahannya, namun kapitalisme sangat nampak tajam dalam jalannya proses pemerintahan. Oligarki lah yang nampak jelas memegang peran penuh dalam pemerintahan. Dalam kasus pagar laut ini terlihat pemerintah bertekuk lutut di bawah oligarki. Para oligarki ini yang meng-create pembangunan kapitalistik, hingga laut pun tak luput untuk dikuasai.
Mengutip pendapat, Profesor Northwestern University, Jeffrey A Winters mengatakan bahwa oligarki terbagi dalam dua dimensi. Pertama, oligarki memiliki suatu dasar kekuasaan didukung dengan kekayaan material yang sangat sulit untuk dipecah dan diimbangi. Kedua, oligarki memiliki jangkauan kekuasaan yang luas dan sistemis, walaupun keberadaan mereka minoritas. Selanjutnya prof. Winters juga memaparkan ciri-ciri sistem yang terpapar oleh pengaruh oligarki, yakni sebagai berikut:
1. Kekuasaan dan uang tidak bisa dipisahkan, poros utama kekuasaan adalah uang.
2. Kekuasaan dikendalikan oleh kelompok kecil masyarakat, tentunya kelompok yang memiliki uang.
3. Kesenjangan dan ketidaksetaraan dari sisi materi, orang kaya akan lebih menonjol daripada orang yang minim modal.
4. Kekuasaan digunakan untuk mempertahankan kekuasaan, siapa yang punya uang dialah yang berkuasa, selanjutnya orang berlomba-lomba mempertahankan kekayaan meskipun dengan cara kotor.
Dari poin-poin pendapat prof. Winters, dapat diambil kesimpulan bahwa kehidupan yang berporos pada para kapital akan minim kesejahteraan didapat oleh seluruh lapisan masyarakat. Lalu dimana nilai-nilai kemanusiaan yang sering digaungkan dalam demokrasi juga Pancasila? Seolah bertolak belakang dengan apa yang sering dinarasikan bahwa demokrasi sudah final mampu mengubah kondisi masyarakat.
Indahnya Islam
Islam mempunyai paradigma khas dalam pengaturan kehidupan manusia. Aturan yang memancarkan keindahan ini ditetapkan langsung oleh Al-Khaliq. Betapa baiknya Al-Khaliq yang telah menurunkan Islam sebagai agama dan ideologi untuk manusia di bumi.
Dalam sistem Islam, negara mempunyai peran sangat besar dalam pembangunan, bukan korporasi yang menentukan arah pembangunan. Selain itu, dalam sistem Islam terdapat berbagai batasan untuk industri swasta, sehingga industri swasta sangat kecil peluangnya untuk menjadi industri besar (raksasa korporasi), seperti aturan permodalan yang melarang adanya transaksi ribawi dan jual beli saham. Namun bukan berarti industri swasta tidak dapat berkembang, industri swasta tetap bisa berkembang dengan skala kecil tetapi jumlahnya banyak, yang modalnya bersifat independen. Karena sistem pendanaan Islam hanya mengizinkan permodalan secara syirkah dan memakai uang riil. Faktor inilah yang membuat industri swasta sulit menjadi industri besar. Sistem ekonomi Islam menitikberatkan pada penyebaran uang di tengah-tengah masyarakat, bukan membiarkan uang mengendap pada beberapa orang saja.
Mengutip perkataan ulama, Al-Mawardi berkata “Kekuasaan dengan dibarengi agama akan kekal, dan agama yang dibarengi dengan kekuasaan akan kuat”. Al-Mawardi sampai menegaskan bahwa keberadaan negara Islam untuk melanjutkan misi kenabian yaitu memelihara dan mengatur dunia. Negara dan agama dalam Islam ibarat seperti saudara kembar yang tidak dapat dipisahkan, keberadaan negara dalam Islam sangat penting untuk menegakkan hukum-hukum Islam dalam kehidupan masyarakat secara menyeluruh. Maka dari itu, negara tidak boleh tunduk di hadapan para swasta, justru negara harus menjadi yang terdepan dalam pembangunan baik itu pembangunan manusia atau pembangunan secara fisik (ruang).
Selain itu, negara yang menerapkan Islam juga harus memastikan bahwa para pemangku jabatan adalah orang-orang yang bertakwa dan tidak bersifat tamak terhadap dunia, karena sifat rakus dan tamak membuat segala sesuatunya diukur dengan ukuran dunia saja bukan akhirat. Sebagaimana pesan Rasulullah SAW. yaitu “Dua ekor serigala yang lapar kemudian dilepas, menuju seekor kambing, (maka kerusakan yang terjadi pada kambing itu) tidak lebih besar dibandingkan dengan kerusakan pada agama seseorang yang ditimbulkan akibat ambisi terhadap harta dan kehormatan.” (HR. al-Tirmidzi)
Pengontrolan yang ketat dari negara kepada para pejabat beserta hartanya akan meminimalisir terjadinya penyelewengan tugas yang dilakukan oleh para pejabat. Pengontrolan ini pernah dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW., beliau pernah memberhentikan al-‘Alla’ bin al-Hadhrami, amil beliau di Bahrain, karena utusan ‘Abdul Qais mengadukannya kepada beliau.
Khalifah Umar bin Khattab juga pernah memberhentikan Amr bin Ash, utusan khalifah yang bertugas sebagai gubernur Mesir, setelah hartanya diaudit dan ditemukan kejanggalan dari hartanya. Inilah indahnya pengaturan Islam, memberikan keadilan dan kesejahteraan untuk seluruh lapisan masyarakat. Bukan hanya keadilan dan kesejahteraan untuk para pemilik modal saja! [] WE/IK.
Referensi:
Mochammad Fajar Nur, Jejak Pelanggaran Hukum Pagar Laut Tangerang Jangan Diabaikan, tirto.id, 2025 https://tirto.id/jejak-pelanggaran-hukum-pagar-laut-tangerang-jangan-diabaikan-g7Gq
Qonita Azzahra, Merunut Siapa Bertanggung Jawab atas HGB Pagar Laut di Tangerang, tirto.id, 2025 https://tirto.id/merunut-siapa-bertanggung-jawab-atas-hgb-pagar-laut-di-tangerang-g7GG
Fika Komara, Menantikan Sang Pembebas, Imune Press, 2022
Taqiyuddin an-Nabhaniy, Daulah Islam, Pustaka Fikrul Islam, 2021
Views: 44
Comment here