Opini

Pajak Naik, Rakyat Menjerit

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Gendista Qur’ani (Pegiat Dakwah)

Wacana-edukasi.com, OPINI– Pada 2025, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan baru, mulai dari kenaikan pajak, pungutan, dan iuran yang bakal menggerus dompet kelas pekerja.

Berbagai pungutan itu dibutuhkan pemerintah untuk menambah pemasukan negara yang kondisinya sekarang sedang cupet, tetapi harus mendanai kebijakan politik yang telah dijanjikan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu janji tersebut yaitu makan bergizi gratis. Beberapa lembaga riset ekonomi memperkirakan, apabila rencana-rencana itu diberlakukan, maka kelas pekerja berada “di ujung tanduk”. Itu berarti bahwa mereka yang bergaji pas-pasan harus menambah utang atau menguras tabungan untuk menyambung hidup. (bbc.com, 30/12/24 )

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati membeberkan alokasi uang negara yang dipungut dari masyarakat hingga negara mengutang ke sana kemari. Sri Mulyani mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) khususnya sepanjang tahun 2024 lalu, 20%-nya dipakai untuk sektor pendidikan dalam negeri.

Meski mestinya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai hanya berlaku untuk barang mewah, sejumlah barang dan jasa tetap ikut terdampak tarif PPN 12 persen. Kenaikan pajak pertambahan nilai itu terjadi atas sejumlah barang dan jasa yang sehari-hari cukup sering diakses masyarakat. Contohnya, PPN atas kegiatan membangun maupun merenovasi rumah, pembelian kendaraan bekas, jasa asuransi, jasa pengiriman barang, jasa agen wisata dan perjalanan keagamaan, dan sebagainya.

Kenyataan bahwa pemerintah meyakinkan PPN 12% hanya untuk barang mewah, tetapi fakta di lapangan mengatakan bahwa harga barang-barang yang lain juga ikut naik. Ini tentang ketidakjelasan di awal akan barang yang akan terkena PPN 12% sehingga penjual memasukkan PPN 12% pada semua jenis barang. Sehingga ketika harga sudah naik, maka tak ada yang bisa dikoreksi meski aturan menyebutkan kenaikan PPN hanya untuk barang mewah saja.

Pajak Naik Salahnya di Mana ?

Menjadi pertanyaan setiap rakyat Indonesia mengapa pemerintah masih tega menaikkan pajak di saat rakyat sudah pusing dengan drama kebijakan-kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Para ibu menjerit di tengah minimnya gaji para suami yang harus pintar-pintar dalam mengelola untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Pemerintah malah dengan mudahnya menaikkan lagi pajak di bumi tercinta ini dengan berbagai alibi yang menyesakkan hati.

Inilah dampak mempertahankan sebuah sistim negara yang memisahkan agama dengan kehidupan, maka tak ada yang bisa diandalkan saat rakyat terjerat zalimnya kebijakan penguasa namun tak dapat berbuat apa-apa. Sebab sudah berkali-kali kita dihadapkan pada kenyataan bahwa pada sistim ini siapa yang berkuasa maka dia yang mengendalikannya. Termasuk mengendalikan setiap tatanan negara untuk kepentingan-kepentingan mereka.

Berkali-kali diperlihatkan dengan bobroknya sistim yang diterapkan saat ini, harusnya menjadikan kita sadar akan pentingnya mengembalikan sistim yang datangnya langsung dari sang pencipta, yaitu Allah SWT. Menjadi penting juga bagi penguasa untuk dikaji ulang dalam mengambil setiap kebijakan. Apakah kebijakan tersebut akan memberikan solusi terbaik bagi kita sebagai rakyat atau malah akan menyengsarakan rakyat?

Hal ini karena setiap keputusan yang diambil oleh penguasa itu yang akan menentukan nasib para rakyatnya. Yang demikian itu karena pada dasarnya, tugas para penguasa tidak hanya mengambil kebijakan-kebijakan duniawi semata, tetapi lebih dari itu tugas penguasa harus mampu meriayah semua rakyatnya dengan baik dan benar sesuai syariat Islam. Yang harus selalu diingat oleh para penguasa, bahwasanya setiap apa yang diambil untuk dijadikan kebijakan, kelak akan di pertanggungjawabkan di hadapan Allah Sang Maha Pencipta. Maka jangan sekali kali menyusahkan dan semena-mena dalam mengambil kebijakan.

Seperti dalam kasus naiknya PPN kali ini, sudah menjadi lagu wajib setiap pergantian presiden, maka akan ada perubahan-perubahan kebijakan dan kenaikan tarif pajak yang bukanya meringankan beban rakyat, namun malah semakin menyengsarakan rakyat. Itulah hasil hukum yang berasal dari manusia, bahwasanya setiap apa yang ditetapkan, dapat diubah sesuai dengan kemauan yang berkuasa. Kita akan terus dihadapkan pada kenyataan semakin sulitnya hidup di sistim yang rusak ini. Kenaikan PPN dengan dalih pengalihan untuk dana pendidikan namun memotong kembali dari uang rakyat.

Kebijakan yang mereka keluarkan itu tanpa berpikir bahwa hal tersebut akan semakin memberatkan rakyat. Harusnya, jika memang belum ada jalan terbaik untuk menyejahterakan rakyat, jangan membuat janji-janji yang akhirnya hanya memotong dari gaji para pekerja lagi. Sudahlah rakyat dibuat sengsara dengan minimnya gaji yang ditetapkan pemerintah, masihlah rakyat harus diperas lagi dengan berbagai pajak dengan dalih untuk kesejahteraan rakyat. Lantas di mana peran pejabat dan pemerintah jika lagi-lagi kami yang harus gigit jari dengan zalimnya sistim ini ?

Sistim Islam Solusi Terbaik

Lantas bagaimanakah sistim Islam dalam memandang permasalahan pajak seperti yang saat ini sedang rakyat rasakan ? Adakah solusi Islam dalam menyelesaikan permasalahan pajak tersebut? Jawabannya ialah ada, sebab Islam hadir dengan berbagai solusi yang dihadirkan dalam setiap permasalahan manusia. Dalam Al-Quran serta hadis, semua petunjuk Allah hadir untuk menyelesaikan setiap problem kehidupan. Dalam Islam, menarik pajak dari rakyat, terlebih kala mereka sedang dalam kesulitan, merupakan kezaliman yang dilarang. Allah Swt. berfirman:

…وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ

“Janganlah kalian memakan harta di antara kalian dengan jalan yang batil…” (TQS. Al-Baqarah [2]: 188)

Dari firman Allah di atas dapat kita ambil pelajaran bahwasanya penguasa tidak boleh asal memungut pajak, sebab dapat menzalimi rakyat. Rasulullah saw. juga bersabda:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ صَاحِبُ مَكْسٍ

“Tidak akan masuk surga pemungut pajak (cukai).” (HR Ahmad, Abu Dawud, dan Al-Hakim).

Pemimpin dalam Islam adalah pelayan bagi rakyat, seharusnya mengurusi rakyatnya dengan amanah, bukan malah memalak rakyatnya sendiri. Jika negara menerapkan hukum Islam dalam setiap permasalahan, disitulah Allah memberikan setiap jawaban melalui solusi-solusi yang terbaik tanpa menzalimi rakyat. Sistem Islam yang bernama khilafah mempunyai mekanisme bagaimana mengelola perekonomian tanpa membebani rakyat dengan pajak.

Sumber pemasukan kas negara yang terbesar berasal dari pengolahan harta milik umum, zakat, dan aset negara lainnya yang dikelola berdasarkan syariat. Harta milik umum itu adalah sumber daya alam (SDA) yang wajib dikelola oleh negara untuk kemaslahatan rakyat.

Dengan demikian dapat kita lihat bahwa kebijakan pajak yang terus naik dan menindas rakyat, mencerminkan kegagalan sistem yang dianut saat ini. Islam hadir menawarkan solusi dengan sistem ekonomi terbaik, yaitu solusi yang berasal langsung dari Allah Swt. dan Rasulullah, yaitu sistem ekonomi Islam.

Sumber pendapatan yang banyak itu akan menjadikan negara mampu memenuhi kebutuhan rakyat tanpa harus memalak rakyatnya dengan pajak. Hal ini telah dibuktikan selama lebih dari 13 abad selama sistem Islam memimpin peradaban. Selama itu pula, sistem Islam mampu menciptakan kesejahteraan tanpa pajak.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here