Oleh : Wirda Ummu Afzan ( Anggota Ngaji Diksi Aceh)
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa baru terkait membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel ke Palestina. Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, berisi tentang Hukum dukungan terhadap Palestina. Dalam Fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram. Dikutip CnbcIndonesia.com (11-11-2023)
Tragedi Palestina yang tak pernah berakhir ini membuat hati kita sakit. Rumah-rumah dihancurkan, anak-anak dan kaum ibu dibunuh, bahkan pasien pun menjadi korban. Karena itu, Palestina tidak hanya butuh bantuan dana dan fatwa pemboikotan barang Israel. Namun juga bantuan militer dari negeri-negeri kaum muslimin. Terlebih, negara tetangga Palestina adalah negeri-negeri Arab dan mayoritas muslim. Sudah sepatutnya bangsa-bangsa Arab menolong mereka.
Sayangnya, sampai detik ini negeri-negeri Arab masih bungkam. Meski kejahatan dan penjajahan entitas zionis sudah nyata, namun penguasa negri muslim justru mengabaikan realita ini. Seperti negri tetangga yaitu Arab Saudi yang acuh terhadap penderitaan muslimin di palestina, bahkan mereka masih melakukan hubungan normalisasi dengan penjajah. Sikap ini menunjukan suatu penghianatan besar pada muslim Palestina.
Ini semua adalah akibat ide nasionalisme yang sudah sangat mengakar di negeri-negeri muslim. Nasionalisme menjadi racun politik yang menyebabkan penguasa muslim tidak berkutik untuk membela saudara muslim Palestina. Nasionalisme inilah yang menyebabkan umat muslim hilang untuk bersatu menolong saudara di di palestina demi melawan kebrutalan Zionis Yahudi.
Karena itu, kita butuh kepemimpinan yang berlandaskan Islam untuk mengatur hal ini. Karena, hanya sistem yang berdasarkan Islamlah yang mampu membangkitkan kesadaran dan ukhuwah Islam sehingga umat muslim bisa merasakan penderitaan yang sama dengan sesama muslim lainnya yang teraniaya. Negara yang berdasarkan sistem Islam ini bernama Khilafah islamiah dengan pemimpinnya disebut Khalifah. Khalifah Islam adalah sosok pemimpin yang menjadi perisai bagi umat dan melindungi umat dari setiap penjajahan, sehingga tak segan mengirimkan tentara terbaiknya untuk melawan entitas Yahudi dan melenyapkannya sampai ke akar.
Rasulullah saw. bersabda, “Sungguh Imam (Khalifah) itu laksana junnah (perisai); orang-orang akan berperang di belakangnya dan menjadikannya sebagai pelindung (mereka).” (HR Muslim). Wallahualam bissawab.
Views: 7
Comment here