Oleh. Yusnidar Zeed Azimah, S.E.I.
(Aktivis dan Pemerhati Sosial)
wacana-edukasi.com, OPINI– Bagaimana nasib suatu bangsa jika generasi mudanya sudah rusak sejak dini. Seks bebas yang terjadi dikalangan remaja sudah menjadi pandemi besar-besaran. Meskipun Indonesia merupakan negeri yang mayoritas muslim, yang terdapat ribuan madrasah dan pesantren, namun faktanya pandemi seks remaja justru semakin tidak terbendung. Seks bebas sudah menjadi gaya hidup pemuda muslim saat ini. Racun liberalisme ini benar-benar telah berhasil merusak generasi muda dengan pergaulan bebas yang berujung pada seks bebas. Yang nantinya akan melahirkan rentetan persoalan berikutnya.
Menurut data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan bahwa mayoritas remaja di Indonesia sudah melakukan hubungan seksual diluar pernikahan. Aktivitas seksual yang dilakukan oleh Remaja yang berusia 14-15 tahun jumlahnya 20%, dan 16-17 tahun jumlahnya 60% anak. (liputan6.com/6/8/2023). Tingginya angka remaja yang sudah melakukan hubungan seksual tersebut, tentu akan sangat berdampak pada moralnya yang mengakibatkan anak tidak fokus melanjutkan pendidikan hingga menentukan masa depan. Pandemi seks akan menjadi bencana besar bagi generasi dan bangsa ini.
Tingginya angka statistik hubungan seksual dikalangan remaja, Praktisi psikolog keluarga Nuzulia Rahma Tristinarum juga mengungkapkan bahwa kasus remaja yang sudah melakukan hubungan seksual termasuk besar. Dan jumlah pelakunya cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Menurut analisanya, banyak faktor yang membuat anak berani melakukan hubungan seksual di usia remaja. Faktor tersebut disebabkan kurangnya pengetahuan mengenai dampak seks bebas. Ada juga yang melakukan seks bebas dikarenakan adanya masalah mental dalam hal ekonomi, sehingga ingin mendapatkan uang secara instan. Selain itu, adalah kurangnya pengawasan dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyakarat. (ameera.republika.co.id/16/4/2023)
Rusaknya Generasi, Karena Rusaknya Sistem Kehidupan
Sungguh miris, fakta pergaulan dan seks bebas dikalangan remaja menunjukkan kerusakan prilaku yang sangat parah. Generasi muda tidak lagi canggung melakukan aktivitas seksual secara terbuka baik di dunia nyata maupun didunia maya. Rangsangan hasrat seksual juga dikonsumsi oleh remaja dengan begitu mudahnya, karena dunia remaja sudah di suguhkan dengan sajian-sajian pornografi dan pornoaksi dari berbagai penjuru. Maka wajar, jika otak generasi hanya berfokus pada orientasi seksual semata. Karena apa yang dikonsumsinya di dominasi oleh asupan seksualitas. Di tambah lagi bekal agama mereka yang sangat minim, apalagi banyak diantara mereka yang berasal dari keluarga yang kurang harmonis, yang mana orang tuanya tidak peduli dengan keberadaan anak-anak mereka.
Kondisi ini tentu tidak terjadi begitu saja melainkan disebabkan oleh sistem kehidupan yang melahirkan kebebasan dalam kehidupan dan ranah pergaulan remaja. Sistem tersebut adalah sistem sekulerisme liberal, yang memandang bahwa kebebasan adalah segalanya. Termasuk disini kebebasan bertingkah laku. Sistem ini juga berasaskan pemisahan agama dari kehidupan. Sehingga agama ini hanya menjadi urusan individu bukan urusan negara. Dalam hal ini, negara semakin abai dalam memperhatikan nasib generasi. Faktanya, kerusakan generasi akibat pergaulan bebas semakin hari semakin banyak. Maka, wajarlah bila rusaknya pergaulan remaja hingga pandemi seks bebas ini terjadi begitu saja hingga semakin subur menjamur.
Selamatkan Generasi Dengan Islam
Masalah yang menimpa generasi ini tentu sangat mengkhawatirkan kondisi generasi dimasa yang akan mendatang. Jika sekarang saja sudah menjadi pandemi seks, lalu bagaimana nasib generasi dimasa depan. Tentu ini harus menjadi perhatian bersama, dan perlu mencarikan solusi bagaimana Islam meneyesaikan masalah ini.
Untuk menyelesaikan masalah ini Islam memberikan 3 solusi; yang pertama, keluarga membentengi anaknya agar dibekali pemahaman agama yang cukup. Sehingga mereka bisa bertahan terhadap kondisi lingkungan sekitar mereka. Sekalipun itu lingkungan yang merusak dan mengajak maksiat termasuk mengajak kepada pergaulan bebas. Kalau mereka memiliki iman yang kuat InsyaAllah ini akan menjadi benteng yang kokoh untuk menyelamatkan diri mereka dari kerusakan prilaku.
Kemudian yang kedua, masyarakat memiliki kepedulian dan melakukan aktivitas dakwah ditengah-tengah masyarakat. Sehingga melahirkan kontrol masyarakat yang kuat terhadap kondisi pergaulan remaja. Dan yang ketiga, negara sebagai benteng utama untuk menjadi solusi agar pergaulan bebas, yakni hubungan seks diluar nikah benar-benar bisa diatasi. Karena negara merupakan kunci utama untuk menyelamatkan generasi.
Bagaimana agar negara benar-benar menjadi solusi bagi persoalan ini, tentu terlebih dahulu negara harus memiliki cara pandang yang Islami atau bersistem kan Islam dalam melakukan pengaturan terhadap semua urusan masyarakat. Termasuk pengaturan dalam urusan pergaulan antara pria dan wanita.
Oleh karena itu, negara harus punya pandangan yang sesuai dengan syariat Islam bahwa zina itu merupakan dosa besar. Di dalam Islam, pelaku zina yang belum menikah maka akan dihukum dengan hukuman cambuk sebanyak 100 kali. Ini merujuk kepada firman Allah swt didalam surah An-Nur ayat 2. Adapun bagi pelaku zina yang sudah menikah, maka hukumannya adalah hukuman rajam. Sebagaimana dalam hadist disebutkan,
“Ambillah dari diriku, ambillah dari diriku, sesungguhnya Allah telah memberi jalan keluar (hukuman) untuk mereka (pezina). Jejaka dan perawan yang berzina hukumannya dera seratus kali dan pengasingan selama satu tahun. Adapun orang yang sudah menikah hukumannya dera seratus kali dan rajam.” (HR Muslim, Abu Dawud, Tirmizi, Ibnu Majah).
Maka jelas sekali bahwa zina ini merupakan perbuatan haram dan pelakunya mendapatkan dosa besar. Yang hukumannya apabila tidak dengan cambuk maka dengan rajam sampai meninggal.
Lalu bagaimana agar peraturan dan solusi Islam ini bisa diamalkan dan diterapkan, tentu disini butuh kepada adanya peran negara. Negaralah yang seharusnya menerapkan syariat Islam secara kaffah. Penerapan syariat Islam secara kaffah ini, salah satunya adalah menerapkan sistem sanksi didalam Islam. Para pelaku zina ini akan dihukum dengan hukuman berat. Sehingga membuat pelakunya jera, kalau pelakunya belum menikah hukumannya dicambuk. Sedangkan bagi pelaku yang sudah menikah, akan dirajam sampai meninggal dan tentunya ini akan menjadi pencegah bagi orang-orang untuk melakukan perbuatan yang serupa.
Tidak hanya itu saja, negara juga menerapkan syariat Islam yang lain untuk mengatasi pergaulan bebas dan pandemi seks ini, yaitu dengan menerapkan sistem pendidikan Islam, yang kurikulumnya berbasis akidah Islam. Agar generasi ini sudah sejak dini dibekali dengan pemahaman agama yang kuat. Dan ketika mereka bersekolah mereka mendapatkan pendidikan agama yang banyak. Sehingga ini menjadi benteng bagi mereka untuk tidak terjerumus pada pergaulan bebas.
Kemudian negara juga akan menerapkan sistem yang berkaitan dengan media dan informasi. Negara akan mengatur agar supaya media – media yang berbau konten pornografi dan pornoaksi maka ini akan di stop dan dicabut izinnya. Jika mereka tetap melakukannya maka akan diberikan sanksi yang kuat dan tegas.
Dan negara juga akan memberikan edukasi kepada keluarga-keluarga Muslim agar mereka memperhatikan anak-anak yang dirumah. Sehingga mereka akan diberikan bekal agama yang cukup ketika dirumah dan itu menjadi tanggung jawab dari kedua orang tuanya.
Negara yang seperti ini tentu bukanlah negara dalam sistem kapitalis. Tapi negara yang menerapkan sistem Islam. Oleh karena itu, persoalan ini yakni pandemi seks bebas dikalangan remaja tidak akan pernah bisa terselesaikan jika umat manusia masih terus berpaling dari aturan sang pencipta. Sungguh, Allah swt telah memuliakan kita dengan Islam. Oleh karenanya, sudah saatnya kita kembali kepada Islam untuk mendapatkan solusi yang tuntas dan menyelamatkan. Wallahu a’lam.
Views: 38
Comment here